Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Ngobrol santai seputar pengadaan
Ngobrol santai seputar pengadaan
Pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintah sering dianggap sebagai kegiatan administratif semata—mengadakan kebutuhan kantor, membeli peralatan, atau membangun fasilitas fisik. Namun, dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pengadaan bukan sekadar aktivitas belanja. Ia adalah alat strategis untuk mencapai sasaran pembangunan jangka menengah yang telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang berfungsi sebagai kompas arah bagi seluruh aktivitas pemerintah daerah. Oleh karena itu, setiap paket pengadaan seharusnya menjadi implementasi nyata dari strategi pembangunan yang telah dirumuskan dalam RPJMD.
Pertanyaannya adalah: bagaimana memastikan bahwa pengadaan benar-benar selaras dengan RPJMD, bukan sekadar mengikuti kebutuhan jangka pendek atau keinginan sesaat dari perangkat daerah?
RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang disusun oleh kepala daerah terpilih sebagai penjabaran visi, misi, dan program kerja dalam kerangka pembangunan jangka menengah. Lebih dari sekadar panduan pembangunan, RPJMD adalah dokumen politik-teknokratik yang menjadi landasan seluruh perangkat daerah dalam menyusun strategi dan rencana aksi selama masa jabatan kepala daerah.
Fungsi strategis RPJMD meliputi:
RPJMD memberikan arah dan prioritas pembangunan yang disepakati bersama antara pemerintah dan masyarakat. Ia menetapkan tujuan, sasaran, indikator kinerja, dan target capaian yang menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah selama lima tahun. Tanpa RPJMD, pembangunan daerah cenderung bersifat reaktif dan tidak terfokus.
Setiap visi dan misi kepala daerah harus diurai menjadi program prioritas dan kegiatan konkrit. RPJMD menjembatani antara janji politik dan rencana kerja teknis. Di sinilah peran pengadaan menjadi penting, karena pengadaan adalah sarana implementasi kegiatan pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.
RPJMD dijadikan dasar dalam mengevaluasi kinerja tahunan maupun akhir masa jabatan. BPKP dan Kemendagri menilai konsistensi antara capaian program pembangunan dan belanja daerah. Jika realisasi pengadaan tidak berkontribusi pada indikator RPJMD, maka hal ini dapat dinilai sebagai inefisiensi atau deviasi arah pembangunan.
RPJMD tidak berdiri sendiri. Ia menjadi rujukan utama dalam penyusunan:
Dengan demikian, RPJMD harus selalu hadir dalam setiap tahapan perencanaan dan pengadaan, bukan hanya sebagai dokumen formalitas.
Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah bagian dari sistem yang lebih besar, yaitu siklus perencanaan dan penganggaran. Pemahaman terhadap alur ini sangat penting agar pengadaan tidak berjalan sendiri, melainkan mendukung tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Jika tahapan ini tidak selaras, maka yang terjadi adalah:
Sebaliknya, jika seluruh tahapan saling terhubung, maka setiap rupiah yang dibelanjakan akan menghasilkan dampak nyata terhadap capaian pembangunan.
Penyelarasan pengadaan dengan RPJMD bukanlah hal otomatis. Ia menuntut kesadaran, prosedur, dan instrumen teknis yang disusun secara sistematis. Berikut langkah-langkah strategis agar pengadaan tidak menyimpang dari arah pembangunan daerah:
Langkah awal adalah membaca dan memahami kembali RPJMD serta Renstra OPD saat menyusun RUP. Tim perencana harus:
Contoh:
Jika sasaran RPJMD adalah “penurunan angka stunting menjadi 10%”, maka pengadaan alat antropometri, paket pelatihan kader Posyandu, hingga bahan makanan tambahan untuk balita harus dikaitkan langsung ke indikator ini.
Bappeda dan UKPBJ bisa memfasilitasi pembuatan Matriks Keterkaitan, agar setiap kegiatan pengadaan dapat ditelusuri akarnya dalam RPJMD.
Sasaran RPJMD | Program | Output Kegiatan | Nama Paket Pengadaan | Nilai Anggaran | Indikator Dampak |
---|---|---|---|---|---|
Peningkatan layanan primer | Peningkatan fasilitas Puskesmas | Renovasi 10 Puskesmas | Pengadaan Alat Kesehatan | Rp 1,2 M | Penurunan AKI dan AKB |
Matriks ini bisa menjadi alat monitoring dan evaluasi apakah belanja sudah mendukung visi kepala daerah.
KAK (Kerangka Acuan Kerja) yang hanya berisi uraian teknis akan sulit menunjukkan nilai strategis suatu pengadaan. Oleh karena itu, revisi KAK agar mencantumkan:
Contoh KAK berkualitas:
“Paket ini disusun untuk menyediakan sarana transportasi laut ke pulau terluar, mendukung pencapaian sasaran RPJMD: peningkatan konektivitas wilayah dan layanan dasar di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).”
Bappeda sebagai pemilik RPJMD perlu dilibatkan sejak perencanaan pengadaan:
Paket-paket kecil yang berserakan dan tidak terkoordinasi sulit dimonitor dampaknya. Oleh karena itu:
Contoh: Semua kegiatan penguatan literasi bisa digabung dalam satu proyek prioritas bertajuk “Gerakan Literasi Daerah”, mencakup pelatihan guru, pengadaan buku, serta pengembangan aplikasi belajar.
Agar pemahaman semakin konkret, mari kita lihat dua studi kasus nyata di lapangan: satu menunjukkan keberhasilan integrasi pengadaan dengan RPJMD, sementara lainnya memperlihatkan akibat dari ketidaksesuaian.
Latar Belakang:
Kabupaten A memiliki visi dalam RPJMD 2021–2026: “Meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi berbasis desa.”
Langkah yang Diambil:
Hasil:
Latar Belakang:
RPJMD Kota B menetapkan target “Digitalisasi Layanan Publik” dengan sasaran seluruh pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, kependudukan) berbasis aplikasi pada tahun ke-4.
Kegagalan Terjadi Karena:
Dampak:
Dari berbagai pengalaman dan praktik baik di lapangan, berikut adalah sejumlah rekomendasi strategis yang bisa diterapkan oleh pemerintah daerah agar pengadaan tidak melenceng dari arah pembangunan jangka menengah:
UKPBJ dan Bappeda perlu menyusun SOP khusus yang mewajibkan:
Dengan SOP ini, tidak ada lagi pengadaan yang muncul hanya karena sisa anggaran atau kebiasaan lama, tapi benar-benar karena ada kebutuhan strategis.
Salah satu kendala umum adalah data yang tersebar: RPJMD di Bappeda, RUP di UKPBJ, dan RKPD di perangkat daerah. Pemerintah daerah dapat:
Beberapa daerah sudah memulai ini dengan memanfaatkan SIPD dan SIMDA terintegrasi.
Pemda dapat memberikan penghargaan kepada OPD yang:
Insentif bisa dalam bentuk penghargaan kepala daerah, alokasi tambahan DAK, atau penilaian kinerja pimpinan OPD.
Sinkronisasi bukan hanya teknis administratif, tapi juga sosial dan politis. Oleh karena itu:
Audit bukan hanya soal keuangan, tapi juga sinkronisasi kebijakan. Pemda bisa bekerja sama dengan Inspektorat untuk:
Memberi catatan perbaikan pada OPD yang belum menyelaraskan kegiatan pengadaan dengan arah pembangunan.
Melakukan compliance audit antara paket pengadaan dan program RPJMD.
Pengadaan barang/jasa bukan sekadar proses administratif untuk membelanjakan anggaran, melainkan merupakan instrumen pembangunan. Setiap rupiah yang dikeluarkan melalui pengadaan idealnya memberikan kontribusi nyata pada tercapainya visi, misi, tujuan, dan sasaran yang tercantum dalam RPJMD. Karena itu, pengadaan yang tidak selaras dengan RPJMD akan menimbulkan inefisiensi, kesenjangan program, dan kegagalan pembangunan.
Menyesuaikan pengadaan dengan RPJMD bukanlah perkara instan. Diperlukan transformasi budaya birokrasi, integrasi sistem informasi, koordinasi lintas perangkat daerah, serta komitmen dari pimpinan dan pelaksana pengadaan. Namun jika dilakukan dengan serius dan konsisten, hasilnya akan sangat besar:
Jika pemerintah daerah mengabaikan kesesuaian antara RPJMD dan pengadaan, maka akan terus berputar dalam siklus pengeluaran anggaran tanpa arah yang nyata. Target pembangunan meleset, indikator kinerja terhambat, dan akhirnya masyarakat kehilangan kepercayaan.
Sebaliknya, jika sinkronisasi dilakukan secara menyeluruh, maka pengadaan bisa menjadi motor penggerak utama tercapainya visi daerah: menciptakan pemerintahan yang efisien, responsif, dan berorientasi hasil. Inilah esensi dari planning-driven procurement—sebuah pendekatan di mana perencanaan bukan hanya formalitas, tetapi menjadi jantung dari seluruh siklus pengadaan.
Langkah Kecil, Dampak Besar
Mulailah dengan satu langkah sederhana: tinjau kembali RUP Anda, dan lihat apakah ia sudah selaras dengan target RPJMD. Jika belum, revisi. Jika ya, pertahankan dan terus tingkatkan kualitasnya.
Pengadaan yang selaras bukan hanya tanggung jawab UKPBJ atau Bappeda, tapi seluruh komponen pemerintah daerah. Hanya dengan kerja kolektif dan pemahaman strategis, kita bisa memastikan bahwa setiap pengadaan bukan hanya menyerap anggaran, tetapi benar-benar membangun masa depan.