Kenapa Pengadaan Barang Sering Menumpuk di Akhir Tahun?

Sudah jadi rahasia umum, setiap kali kalender mendekati bulan November dan Desember, suasana di kantor-kantor pemerintah mendadak berubah. Yang biasanya kalem, jadi super sibuk. Yang biasanya sepi, jadi penuh tumpukan berkas. Para pejabat pengadaan dan bendahara pun mendadak punya mata panda karena lembur sampai tengah malam. Pertanyaannya klasik: kenapa sih proyek pembangunan atau belanja barang negara itu selalu saja menumpuk di akhir tahun?

Seolah-olah, bulan Januari sampai Agustus itu hanya pemanasan, dan “pertandingan” sesungguhnya baru dimulai saat musim hujan tiba. Fenomena ini bukan cuma bikin pusing petugas di dalam, tapi juga bikin rakyat bertanya-tanya: “Kok aspal jalan baru dikerjakan pas musim hujan? Apa nggak cepat rusak?”

Penyebab utamanya seringkali berakar dari siklus anggaran kita yang masih terasa kaku. Ibarat orang gajian, negara kita ini punya siklus setahun sekali. Anggaran diketok di awal tahun, tapi uangnya tidak langsung “cair” begitu saja. Ada proses administrasi yang panjang. Dari penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), penunjukan pejabat-pejabatnya, sampai urusan verifikasi sana-sini. Kadang, baru di bulan Maret atau April semua perangkat ini siap tempur.

Lalu, ada penyakit lama yang namanya “takut salah”. Banyak pejabat yang merasa lebih aman kalau menunggu orang lain jalan duluan. Mereka khawatir kalau mulai tender di awal tahun, nanti ada aturan baru yang turun atau ada perubahan kebijakan dari pusat. Akhirnya, semua ambil posisi wait and see. Begitu masuk semester kedua, mereka baru sadar kalau waktu sudah mepet. Akhirnya? Semua lari barengan di akhir tahun.

Belum lagi kalau kita bicara soal revisi anggaran. Di tengah jalan, seringkali ada perubahan rencana. Yang tadinya mau bangun gedung A, mendadak dialihkan buat kegiatan B. Proses revisi ini butuh waktu berbulan-bulan. Begitu revisi selesai di bulan September, sisa waktu tinggal tiga bulan untuk eksekusi. Di sinilah kepanikan dimulai. Tender dipacu, kontrak dikebut, dan barang diminta datang secepat kilat.

Efek domino dari penumpukan ini sangat tidak sehat bagi kualitas pembangunan. Coba bayangkan, kalau semua instansi pemerintah belanja di waktu yang bersamaan, hukum ekonomi pun berlaku. Permintaan tinggi, suplai terbatas. Vendor atau kontraktor jadi kewalahan. Tukang bangunan jadi rebutan. Karena dikejar deadline akhir tahun agar anggaran tidak hangus, seringkali kualitas nomor dua, yang penting proyek selesai dan uang terbayar.

Ini yang bahaya. Proyek yang dikerjakan terburu-buru biasanya punya umur yang pendek. Jalan yang harusnya kuat lima tahun, mungkin setahun sudah berlubang lagi karena dikerjakan di bawah guyuran hujan dan pengawasan yang longgar akibat semua orang sibuk mengurus administrasi pencairan dana.

Selain itu, penumpukan ini juga menciptakan “antrean” di sistem digital kita. Server SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) harus melayani ribuan transaksi dalam waktu bersamaan. Ibarat jalan tol saat mudik lebaran, kalau semua lewat di jam yang sama, pasti macet. Padahal, kalau belanja ini disebar merata dari awal tahun, sistem akan bekerja lebih ringan, dan vendor pun punya waktu lebih banyak untuk memberikan penawaran terbaik mereka.

Sebenarnya, pemerintah sudah sering berteriak: “Ayo belanja di awal tahun!”. Istilah kerennya early tender atau lelang dini. Harapannya, begitu Januari datang, kontrak sudah ditandatangani dan pekerjaan langsung jalan. Tapi, mengubah budaya “SKS” (Sistem Kebut Semalam) yang sudah mendarah daging di birokrasi kita memang butuh tenaga ekstra. Ada kekhawatiran soal legalitas kalau lelang dimulai sebelum anggaran benar-benar di tangan, meski secara aturan sebenarnya sudah diperbolehkan.

Kita harus mulai menyadari bahwa penyerapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun itu bukan prestasi. Prestasi yang sesungguhnya adalah ketika pelayanan publik dan infrastruktur bisa dinikmati rakyat sejak awal tahun. Kita tidak ingin uang negara “hangus” dan kembali ke kas negara hanya karena kita telat memulai. Tapi kita juga tidak ingin uang itu dipaksakan keluar hanya demi mengejar angka statistik penyerapan, tanpa memperdulikan apakah barang yang dibeli itu benar-benar berkualitas.

Solusinya? Ya, perencanaan yang lebih matang dan keberanian untuk memulai lebih awal. Pejabat pengadaan harus didorong untuk berani melakukan lelang dini. Di sisi lain, proses revisi anggaran harus dibuat lebih lincah dan tidak memakan waktu berbulan-bulan. Kita butuh birokrasi yang lebih “berlari”, bukan birokrasi yang baru bangun tidur saat matahari mau terbenam.

Kalau kita bisa meratakan beban kerja pengadaan ini sepanjang tahun, bayangkan betapa tenangnya suasana kantor di bulan Desember. Para ASN bisa merayakan akhir tahun dengan keluarga tanpa dihantui laporan yang belum selesai, dan rakyat pun bisa menikmati fasilitas baru tanpa harus menunggu musim hujan lewat.

Masa depan pengadaan Indonesia harusnya tidak lagi mengenal istilah “proyek akhir tahun”. Yang ada hanyalah “proyek untuk rakyat” yang dikerjakan dengan penuh ketelitian, sejak hari pertama kalender berganti.

Bagaimana menurut Anda, apakah budaya “kejar tayang” di akhir tahun ini bisa benar-benar kita hilangkan, atau memang sudah menjadi tradisi yang tak terpisahkan dari birokrasi kita?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *