Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Ngobrol santai seputar pengadaan
Ngobrol santai seputar pengadaan

Kalau ada jenis pengadaan yang paling bikin sulit tidur, jawabannya pasti satu: Alat Kesehatan (Alkes). Di dunia pengadaan yang lain, kalau kita telat beli semen, mungkin proyek bangunan cuma mundur seminggu. Kalau kita salah beli kertas printer, paling-paling printer-nya macet. Tapi di dunia Alkes? Salah beli atau telat beli taruhannya adalah nyawa manusia.
Inilah drama yang setiap hari dihadapi oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di rumah sakit atau dinas kesehatan. Mereka berdiri di persimpangan jalan yang sangat sempit. Di satu sisi ada aturan pengadaan yang kaku dan berlapis-lapis, di sisi lain ada pasien di ruang ICU yang butuh ventilator atau oksigen detik itu juga.
Bayangkan situasinya. Seorang dokter spesialis meminta alat bedah laser tercanggih karena itu satu-satunya cara menyelamatkan pasien dengan kondisi langka. Tapi, alat itu mereknya cuma satu di dunia. Dalam aturan pengadaan kita, “mengunci merek” itu adalah dosa besar. Harus ada pembanding, harus ada kompetisi.
Si PPK pun pusing tujuh keliling. Kalau dia ikuti permintaan dokter dengan menunjuk langsung merek tersebut, siap-siap saja tahun depan dia dipanggil auditor untuk menjelaskan kenapa tidak ada tender. Tapi kalau dia paksakan tender dan butuh waktu dua bulan, sementara pasiennya tidak bisa menunggu dua hari, apakah dia sanggup memikul rasa bersalah seumur hidup?

Dunia Alkes itu unik. Teknologinya berubah lebih cepat dari aturan Perpres. Hari ini ada alat deteksi kanker terbaru, besok sudah ada yang lebih canggih lagi. Padahal, menyusun spesifikasi Alkes itu tingkat kerumitannya luar biasa. Salah tulis satu digit angka pada voltase atau resolusi layar, alat seharga miliaran rupiah bisa jadi rongsokan karena tidak cocok dengan sistem di rumah sakit.
Belum lagi bicara soal “mafia” Alkes yang dulu sempat ramai. Kita tidak boleh naif, Alkes adalah bisnis raksasa. Marginnya besar, pemainnya banyak. Tekanan dari vendor agar produknya dipakai seringkali masuk lewat jalur-jalur non-formal, termasuk lewat “bisikan” para pemakai alat itu sendiri. Di sinilah integritas diuji sampai ke titik nadir.
Pemerintah sebenarnya sudah memberikan solusi lewat E-Katalog Sektoral Kesehatan. Harapannya, rumah sakit tinggal klik, barang datang, harga transparan. Ini kemajuan luar biasa. Kita tidak perlu lagi tender berbulan-bulan untuk beli jarum suntik atau kain kasa. Tapi, untuk alat-alat canggih yang sifatnya spesifik dan mahal, sistem ini masih terus berbenah.
Tantangan berikutnya adalah soal pemeliharaan. Seringkali, kita semangat sekali beli alat mahal-mahal, tapi lupa menganggarkan biaya perawatannya. Akhirnya, banyak alat canggih di rumah sakit daerah yang mangkrak hanya karena satu suku cadang kecil rusak dan tidak ada anggaran untuk memperbaikinya. Ini adalah bentuk pemborosan pengadaan yang paling menyedihkan.
Kita butuh aturan pengadaan Alkes yang lebih “manusiawi”. Aturan yang memberikan ruang bagi kecepatan tanpa mengabaikan akuntabilitas. Dokter harus dilibatkan sejak awal dalam perencanaan, bukan sekadar jadi pemakai di akhir. Tim pengadaan Alkes pun harus punya kompetensi medis dasar, supaya mereka paham kenapa alat A lebih dibutuhkan daripada alat B, bukan cuma sekadar lihat harga mana yang paling murah.
Bagi para pejuang pengadaan di sektor kesehatan, tugas kalian sungguh mulia namun penuh risiko. Kalian adalah pahlawan di balik layar yang memastikan detak jantung pasien tetap terjaga lewat alat-alat yang kalian adakan.
Kita semua berharap, ke depan tidak ada lagi berita tentang keterlambatan obat atau alat kesehatan hanya karena urusan administrasi yang berbelit. Nyawa manusia tidak bisa menunggu berkas ditandatangani. Integritas itu penting, aturan itu wajib, tapi menyelamatkan nyawa adalah hukum tertinggi yang harus dijunjung bersama.
Bagaimana menurut Anda, perlukah ada regulasi pengadaan khusus yang hanya mengatur tentang kesehatan agar lebih lincah dibanding pengadaan umum lainnya?