Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Ngobrol santai seputar pengadaan
Ngobrol santai seputar pengadaan

Pernahkah Anda memperhatikan label di bagian bawah laptop kantor, kardus kabel listrik, atau bahkan kemasan tiang lampu jalan yang baru dipasang di depan rumah? Sekarang, sering muncul logo kecil dengan tulisan “TKDN” diikuti angka persentase. Bagi orang awam, itu mungkin cuma kode teknis birokrasi yang membosankan. Tapi bagi kedaulatan ekonomi kita, itu adalah “jimat” sakti.
TKDN adalah singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri. Sederhananya, ini adalah rapor untuk mengukur seberapa banyak “darah Indonesia” yang mengalir dalam sebuah produk. Apakah bautnya dibuat di Tangerang? Apakah kabelnya dipilin di Surabaya? Atau jangan-jangan, semua isinya impor dan cuma kardusnya saja yang dicetak di sini?
Dulu, pengadaan barang pemerintah itu surga buat barang impor. Alasannya klasik: barang luar negeri lebih murah, lebih keren, atau lebih canggih. Akibatnya, uang pajak rakyat Indonesia lari ke pabrik-pabrik di luar negeri. Kita cuma jadi penonton sambil gigit jari melihat industri lokal sulit berkembang karena kalah saing harga.
Nah, sekarang aturannya sudah berubah total. TKDN bukan lagi sekadar himbauan, tapi sudah “wajib hukumnya”. Kalau sebuah produk punya nilai TKDN tertentu (biasanya minimal 25% atau jika gabungan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan sudah mencapai 40%), maka instansi pemerintah dilarang keras membeli barang impor yang sejenis. Titik. Tidak ada tawar-menawar.
Kenapa pemerintah begitu “galak” soal ini?
Pertama, ini soal Lapangan Kerja. Setiap kali instansi pemerintah beli produk lokal, itu artinya ada pabrik di dalam negeri yang terus beroperasi. Ada buruh yang tetap gajian, ada teknisi yang bisa menyekolahkan anaknya, dan ada roda ekonomi yang berputar di sekitar pabrik tersebut. Kalau kita beli impor, kita sebenarnya sedang mensubsidi lapangan kerja di negara orang. Masa uang kita buat bikin orang luar negeri makin kaya, sementara tetangga sendiri nganggur?
Kedua, soal Kemandirian Industri. Kita tidak ingin Indonesia cuma jadi pasar. Kita ingin jadi produsen. Dengan mewajibkan TKDN, pabrik-pabrik dipaksa untuk berinovasi. Mereka dipaksa untuk membangun fasilitas produksi di sini, bukan cuma gudang distribusi. Awalnya mungkin cuma rakit casing, tapi lama-lama mereka belajar bikin mesinnya, bikin chip-nya, sampai akhirnya kita punya teknologi sendiri. Inilah cara kita “naik kelas”.
Ketiga, soal Ketahanan Nasional. Bayangkan kalau semua alat kesehatan atau peralatan listrik kita 100% impor. Begitu ada konflik global atau pandemi lagi, dan jalur perdagangan ditutup, kita bisa lumpuh total. Dengan memperkuat industri lokal lewat TKDN, kita jadi punya “benteng” ekonomi yang kuat. Kita tidak gampang didikte oleh kondisi luar negeri.
Tentu saja, kebijakan ini bikin banyak pihak “kepanasan”. Vendor barang impor pasti protes. “Barang lokal kan lebih mahal!”, “Kualitasnya belum tentu sama!”. Di sinilah mentalitas kita diuji. Memang, kadang produk lokal sedikit lebih mahal di awal karena skala produksinya belum raksasa seperti barang China. Tapi, selisih harga itu adalah investasi. Investasi agar industri kita tumbuh. Kalau tidak pernah dibeli, kapan mereka punya modal buat meningkatkan kualitas?
Bagi para pejabat pengadaan, urusan TKDN ini juga jadi tantangan integritas. Tidak boleh lagi ada main mata dengan vendor asing untuk menyelipkan spesifikasi yang hanya mengarah ke barang impor. Auditor sekarang sangat jeli. Kalau ada barang lokal yang memenuhi syarat tapi Anda nekat beli impor, siap-siap saja dicoret laporannya.
TKDN adalah cara pemerintah berkata: “Cintai produk Indonesia bukan cuma lewat lagu, tapi lewat belanja negara.” Ini adalah karpet merah bagi para pengusaha lokal untuk unjuk gigi. Syaratnya cuma satu: tingkatkan kualitas dan pastikan hitung-hitungan TKDN-nya jujur, bukan sekadar tempelan label.
Produk lokal naik kelas itu bukan mimpi siang bolong. Itu adalah kenyataan yang sedang kita bangun bersama lewat setiap transaksi di E-Katalog yang mencantumkan nilai TKDN tinggi. Bangga Buatan Indonesia itu keren, tapi Beli Buatan Indonesia itu jauh lebih keren dan nyata dampaknya.
Jadi, kalau nanti Anda melihat barang buatan lokal dipakai di kantor-kantor pemerintah, tersenyumlah. Itu artinya uang pajak Anda sedang bekerja untuk memakmurkan saudara sebangsa sendiri.
Sudahkah Anda cek berapa nilai TKDN barang-barang di sekitar Anda hari ini?