Swakelola Tipe Baru: Masyarakat Bisa Ikutan Ngurus Proyek!

Selama ini, kalau kita bicara soal proyek pemerintah, bayangan kita selalu sama: ada pemenang tender, ada kontraktor besar dengan seragam rapi, dan ada alat berat yang menderu-deru. Masyarakat sekitar biasanya cuma jadi penonton. Paling mentok, mereka jadi kuli angkut atau tukang gali pondasi. Setelah proyek selesai, kontraktornya pulang, dan masyarakat hanya bisa berharap bangunannya awet.

Tapi, sejak munculnya aturan pengadaan yang lebih membumi—khususnya soal Swakelola Tipe IV—wajah pembangunan kita mulai berubah total. Sekarang, negara tidak lagi melulu memanggil perusahaan besar untuk urusan yang sebenarnya bisa dikerjakan sendiri oleh rakyat. Istilah kerennya: pemberdayaan. Masyarakat bukan lagi objek pembangunan, tapi subjek yang pegang kendali.

Bukan Lagi Sekadar Penonton di Rumah Sendiri

Dulu, kalau ada perbaikan irigasi desa atau pembangunan jalan setapak di pelosok, prosedurnya seringkali kaku. Harus dilelang. Kadang pemenangnya perusahaan dari kota yang tidak tahu kondisi lapangan. Mereka datang bawa material, kerjakan cepat-cepat supaya untung besar, lalu pergi. Masyarakat sering kecewa karena kualitasnya tidak sesuai harapan atau tidak cocok dengan kebutuhan lokal.

Dengan Swakelola Tipe IV, kelompok masyarakat—seperti Kelompok Tani, Karang Taruna, atau Kelompok Masyarakat (Pokmas) lainnya—bisa langsung berkontrak dengan instansi pemerintah. Mereka yang merencanakan, mereka yang mengerjakan, dan mereka pula yang mengawasi. Uang negara tidak lari ke kantong pemilik perusahaan besar di kota, tapi berputar di kantong-kantong warga desa. Inilah yang namanya ekonomi kerakyatan yang nyata, bukan cuma slogan di spanduk pemilu.

Kualitas yang Dijaga dengan Hati

Ada satu rahasia umum di dunia proyek: kontraktor itu cari untung, tapi kalau masyarakat, mereka cari manfaat. Kalau sebuah kelompok tani membangun saluran air untuk sawah mereka sendiri lewat swakelola, mereka tidak akan berani “nyunat” campuran semen atau pakai besi yang lebih kecil. Kenapa? Karena kalau salurannya jebol, yang rugi ya sawah mereka sendiri.

Inilah keunggulan swakelola tipe baru ini. Ada rasa kepemilikan (sense of ownership). Masyarakat bekerja dengan hati karena mereka adalah penggunanya. Integritas tidak perlu diawasi ketat oleh auditor berbaju safari, karena pengawas terbaik adalah tetangga sebelah rumah mereka sendiri. Gotong royong yang menjadi akar budaya kita dihidupkan kembali lewat jalur formal pengadaan barang dan jasa.

Menghidupkan Organisasi Kemasyarakatan

Swakelola ini juga menjadi “oksigen” bagi organisasi kemasyarakatan. Bayangkan sebuah Yayasan Lingkungan Hidup yang punya keahlian menanam bakau, atau Kelompok Difabel yang punya keahlian menjahit seragam sekolah. Dulu, mereka sulit masuk ke sistem pengadaan karena terbentur syarat administrasi perusahaan (SBU, SIUP, dan kawan-kawannya).

Sekarang, jalurnya dibuka. Selama mereka punya pengurus, punya rekening bank atas nama kelompok, dan punya keahlian yang relevan, mereka bisa bermitra dengan pemerintah. Pemerintah memberikan dana, kelompok masyarakat memberikan keahlian dan tenaga kerja. Hasilnya? Program pemerintah jalan, dan organisasi masyarakatnya jadi makin berdaya secara finansial maupun pengalaman.

Tantangan Administrasi bagi “Orang Lapangan”

Tentu saja, bukan berarti tanpa tantangan. Kendala terbesar swakelola tipe ini adalah urusan laporan pertanggungjawaban. Masyarakat kita mungkin jago bangun jembatan atau jago tanam pohon, tapi kalau disuruh bikin laporan keuangan standar akuntansi pemerintah, banyak yang langsung pusing tujuh keliling. Kuitansi hilang, nota lupa dicatat, atau pajak yang lupa disetor sering jadi ganjalan.

Di sinilah peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diuji. PPK tidak boleh cuma kasih uang lalu tinggal tidur. Mereka harus jadi pembimbing, jadi kakak pembina bagi kelompok masyarakat ini. Harus ada pendampingan teknis dan administratif. Tujuannya agar niat baik memberdayakan masyarakat tidak berakhir dengan masalah hukum hanya karena urusan kuitansi yang tercecer.

Swakelola Tipe IV adalah bukti bahwa pemerintah mulai percaya pada rakyatnya sendiri. Kita tidak butuh “orang luar” untuk mengurus setiap jengkal tanah kita. Terkadang, solusi terbaik ada pada kearifan lokal dan tenaga warga yang tulus ingin membangun daerahnya.

Sudahkah kelompok masyarakat di daerah Anda diajak “ngurus” proyek pemerintah tahun ini? Kalau belum, mungkin Anda perlu mengingatkan kantor dinas setempat bahwa ada aturan yang membolehkan rakyat ikut membangun negerinya dengan tangan sendiri.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *