Pengadaan atau Penggarongan? Membedah Sisi Gelap Proyek Pemerintah

Beberapa waktu lalu, saya duduk di sebuah warung kopi pinggiran Jogja, menyesap kopi hitam yang ampasnya lebih tebal ketimbang janji kampanye politisi. Di meja sebelah, ada dua orang pria paruh baya, berpakaian rapi tapi tampak sungsang-sumbel pikirannya. Dari sela-sela kepulan asap rokoknya, saya menangkap satu kata yang diucapkan dengan nada getir: “Proyek”.

Ah, “proyek”. Di negeri kita yang gemah ripah loh jinawi ini, kata “proyek” punya aura magis. Ia bukan sekadar kata benda yang merujuk pada aktivitas pembangunan. Di telinga orang kita, “proyek” adalah sinonim dari “rezeki nomplok”, “durian runtuh”, atau dalam bahasa yang lebih jujur tapi menyakitkan: “kesempatan garong”.

Saya jadi teringat istilah keren dalam administrasi negara: Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kedengarannya sangat teknis, sangat profesional, dan sangat suci. Ada sistemnya, ada aplikasinya (E-Katalog, katanya), ada aturan mainnya (Perpres yang direvisi berkali-kali sampai kita lupa mana yang asli), dan ada pengawasnya. Tapi, kenapa ya, setiap kali mendengar ada pembangunan jembatan, pengadaan gorden rumah dinas, atau pembelian laptop untuk sekolah, yang muncul di kepala kita bukan bayangan kemajuan bangsa, melainkan bayangan mobil mewah baru milik oknum pejabat?

Inilah masalahnya. Batas antara “pengadaan” dan “penggarongan” di Indonesia itu setipis kulit bawang, bahkan kadang lebih transparan dari niat tulus mantan yang tiba-tiba chat “P”.

Mari kita bedah pelan-pelan, dengan hati yang lapang dan stok kesabaran yang melimpah.

Ritual “Main Mata” di Balik Layar Monitor

Dulu, orang bilang korupsi pengadaan itu karena sistemnya manual. “Kita harus digital!” teriak para ahli. Maka lahirlah e-procurement. Logikanya sederhana: kalau semuanya lewat komputer, tidak ada pertemuan tatap muka, maka tidak ada sogok-menyogok. Manusia memang lucu. Kita lupa bahwa yang mengoperasikan komputer itu tetaplah manusia yang punya cicilan mobil dan syahwat kekuasaan.

Di sistem digital ini, muncullah istilah “mengunci spesifikasi”. Ini adalah seni tingkat tinggi dalam dunia penggarongan. Bayangkan pemerintah butuh mobil dinas. Alih-alih menulis “butuh mobil SUV kapasitas 2000cc”, spesifikasinya ditulis sangat detail: “mobil harus berwarna biru telur asin, memiliki aksen jahitan warna pink di jok belakang, dan ban cadangannya harus beraroma lavender”.

Nah, kebetulan (sekali lagi, kebetulan), hanya ada satu vendor di seluruh jagat raya Indonesia yang punya stok mobil dengan spesifikasi ajaib itu. Maka, secara legal dan formal, vendor itulah yang menang. Vendor lain? Ya wassalam. Mereka gugur bukan karena tidak mampu, tapi karena tidak punya “aroma lavender” di ban cadangannya.

Ini yang saya sebut sebagai penggarongan yang beradab. Secara hukum, mereka bersih. Prosedurnya dilalui. Klik-kliknya ada jejak digitalnya. Tapi secara substansi? Ya itu tadi: penggarongan. Uang rakyat yang harusnya bisa dapat barang terbaik dengan harga termurah, malah dipakai untuk menebus barang pesanan yang harganya sudah di-mark-up sampai ke langit ketujuh.

Nasib Pejabat: Antara “Basah” dan “Bui”

Saya sering merasa kasihan dengan teman-teman yang jadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Di satu sisi, jabatan ini disebut “basah”. Artinya, air liur orang banyak menetes ke situ. Vendor-vendor mendekat dengan senyum semanis madu, menawarkan “persahabatan” yang ujung-ujungnya adalah persentase.

Tapi di sisi lain, jabatan ini adalah tiket VIP menuju hotel prodeo. Di Indonesia, ada anekdot pahit: “Kalau mau kaya, jadilah PPK. Kalau mau masuk penjara, jadilah PPK.”

Masalahnya, banyak PPK yang sebenarnya ingin jujur. Tapi mereka berada di dalam ekosistem yang sudah berkarat. Bayangkan seorang PPK yang idealis. Dia ingin memilih vendor yang paling murah dan berkualitas. Tiba-tiba, ponselnya berdering. Di ujung telepon, ada suara bariton yang sangat dia kenali—mungkin atasan langsungnya, atau mungkin “orang kuat” dari partai politik tertentu.

“Mas, tolong ya, itu vendor si Anu diperhatikan. Dia sudah banyak bantu kita,” begitu kira-kira kalimatnya. Halus, sopan, tapi punya daya tekan seberat satu ton beton precast.

Si PPK dilema. Kalau dia lurus, kariernya tamat. Kalau dia belok, hati nuraninya yang tamat (dan mungkin nanti disusul oleh rompi oranye KPK). Akhirnya, pengadaan pun berubah fungsi menjadi alat balas budi politik. Rakyat? Ah, rakyat kan cuma penonton yang sesekali boleh tepuk tangan kalau proyeknya sudah diresmikan dengan gunting pita.

Drama “Sanggah” yang Menjadi Komedi

Dalam aturan pengadaan, ada yang namanya “Masa Sanggah”. Ini adalah ruang bagi vendor yang merasa dicurangi untuk protes. Kedengarannya demokratis, ya? Seperti ruang sidang yang adil.

Tapi praktiknya? Seringkali masa sanggah ini cuma jadi panggung komedi putar. Vendor yang sanggah biasanya sudah ditandai sebagai “vendor nakal”. Jawaban sanggahannya pun seringkali sangat birokratis dan tidak nyambung. “Terima kasih atas sanggahannya, namun berdasarkan evaluasi kami, Anda tetap kalah karena format font dalam dokumen penawaran Anda menggunakan Arial, padahal kami maunya Times New Roman.”

Saya hiperbolis? Mungkin sedikit. Tapi intinya sama: sistem pertahanan diri birokrasi dalam mempertahankan “pemenang titipan” itu sangat kuat. Mereka punya seribu satu alasan administratif untuk mematahkan sanggahan yang paling logis sekalipun. Akhirnya, vendor-vendor yang benar-benar punya kompetensi memilih mundur teratur. Mereka malas ikut tender pemerintah karena merasa itu cuma buang-buang waktu dan biaya materai. “Sudah ada pengantinnya,” kata mereka.

Istilah “pengantin” dalam tender ini sungguh sangat puitis. Ada pengantin (pemenang), ada pengiringnya (perusahaan pendamping yang sengaja kalah), dan ada penghulunya (panitia tender). Pernikahannya sah, tapi mas kawinnya diambil dari pajak yang kita bayar susah payah dengan memotong biaya susu anak.

TKDN: Nasionalisme atau Celah Baru?

Lalu ada lagi isu seksi bernama TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Semangatnya mulia: kita harus cinta produk dalam negeri. Pak Presiden sampai marah-marah kalau ada instansi yang hobi belanja barang impor.

Tapi, apa yang terjadi di lapangan? Nasionalisme ini seringkali cuma jadi kedok “ganti baju”. Barang tetap impor dari China atau Jerman, tapi sampai di Indonesia, labelnya dicopot, dipasang baut satu atau dua buah oleh tenaga kerja lokal, dikemas ulang dengan kardus bertuliskan “Buatan Indonesia”, dan harganya langsung melonjak tiga kali lipat.

Para penggarong ini sangat adaptif. Mereka tahu pemerintah sedang gencar-gencarnya mendorong produk lokal. Maka, mereka berlomba-lomba mendapatkan sertifikat TKDN, meskipun pabriknya mungkin cuma gudang kosong yang isinya cuma tukang packing.

Ini yang menyedihkan. Alih-alih memajukan industri nasional, kebijakan pengadaan ini malah menciptakan kelas baru pengusaha: pengusaha “makelar sertifikat”. Mereka tidak punya teknologi, tidak punya inovasi, mereka cuma punya akses dan kecerdikan melihat celah aturan.

Proyek Mangkrak dan Budaya “Habiskan Anggaran”

Pernahkah Anda melewati sebuah bangunan megah yang ditumbuhi rumput liar, betonnya mulai retak, dan besinya berkarat? Itu adalah monumen penggarongan yang paling nyata.

Proyek mangkrak biasanya berawal dari satu hal: vendor yang menang tender sebenarnya tidak mampu kerja. Kenapa mereka menang? Ya karena mereka “pengantin” tadi. Mereka menang karena kedekatan, bukan karena kapasitas. Begitu uang muka cair, uangnya tidak dipakai untuk beli semen, tapi untuk bayar “fee” ke sana-sini, sisanya buat DP mobil mewah.

Ketika uang habis dan pekerjaan baru jalan 20 persen, si vendor angkat tangan. Mereka kabur atau pura-pura bangkrut. Pemerintah kemudian pusing. Mau lanjut, duitnya habis. Mau bongkar, sudah telanjur jadi beton. Akhirnya, bangunan itu dibiarkan mati, menjadi pengingat betapa bodohnya kita dalam mengelola harta negara.

Belum lagi penyakit “akhir tahun”. Setiap bulan November dan Desember, tiba-tiba jalanan di kota kita dibongkar serentak. Aspal yang masih bagus ditimpa aspal baru. Trotoar yang masih mulus dihancurkan untuk diganti keramik baru yang lebih licin kalau kena hujan.

Kenapa? Karena anggaran harus habis. Kalau anggaran tidak habis, tahun depan jatahnya dikurangi. Ini logika gila. Kita dipaksa belanja bukan karena butuh, tapi karena takut duitnya hangus. Ini bukan pengadaan, ini adalah pemborosan yang dilegalkan secara administratif. Kita membeli barang yang tidak perlu, dengan harga yang terlalu mahal, hanya agar laporan keuangannya terlihat “terserap”.

Sebuah Otorefleksi (Sambil Nambah Kopi)

Setelah membedah sekian banyak borok, apakah ada harapan?

Sebagai orang yang masih ingin optimis di tengah kepungan berita korupsi, saya rasa masih ada. Kita butuh lebih dari sekadar aplikasi digital. Kita butuh manusia-manusia yang punya urat malu.

Masalah pengadaan di Indonesia itu bukan masalah teknologi, bukan pula masalah kurangnya regulasi. Kita punya regulasi yang kalau ditumpuk bisa setinggi Gunung Merapi. Masalah kita adalah budaya “mumpung”. Mumpung menjabat, mumpung ada proyek, mumpung bisa diatur.

Kita butuh transparansi yang benar-benar telanjang. Publik harus bisa melihat, siapa yang menang tender, apa pengalamannya, berapa harga barangnya di pasar dibanding harga di kontrak, dan siapa pemilik asli perusahaan tersebut. Jangan biarkan data-data itu terkunci di server yang hanya bisa diakses oleh mereka yang berkepentingan.

Selain itu, sistem pengawasan (APIP, BPK, BPKP) jangan cuma sibuk cari kesalahan administratif—seperti kurang materai atau salah input tanggal—tapi masuklah ke substansi. Cek kualitas betonnya, cek harga pasarnya. Jangan sampai laporan auditnya “Wajar Tanpa Pengecualian” tapi jembatannya ambruk dalam dua tahun.

Jangan Jadi Bangsa Garong

Kembali ke warung kopi tadi. Dua pria yang sibuk bicara proyek itu akhirnya pergi. Mereka naik mobil SUV terbaru, yang mungkin saja cicilannya dibayar dari “fee” pengadaan alat peraga sekolah yang kualitasnya seperti mainan pasar malam.

Saya tetap di sana, memandangi ampas kopi. Saya merenung, kalau terus begini, kapan bangsa ini bisa maju? Pengadaan barang dan jasa itu ibarat pembuluh darah dalam tubuh negara. Kalau pembuluh darahnya tersumbat oleh kerak-kerak penggarongan, maka seluruh organ tubuh negara ini akan sakit. Sekolah akan tetap reyot, jalanan akan tetap berlubang, dan fasilitas kesehatan akan tetap ala kadarnya.

Pengadaan itu harusnya tentang bagaimana memberikan yang terbaik untuk rakyat dengan uang yang terbatas. Bukan tentang bagaimana mengambil yang sebanyak-banyaknya dari uang rakyat untuk kepentingan pribadi yang tak terbatas.

Sudah saatnya kita berhenti memaklumi “persentase”. Sudah saatnya kita berhenti menganggap “main mata” sebagai hal yang lumrah. Kalau tidak, judul tulisan ini selamanya akan tetap relevan: Pengadaan atau Penggarongan?

Dan kita tahu, jawaban jujurnya lebih sering condong ke yang kedua. Ironis, ya? Tapi ya itulah Indonesia. Negeri yang kaya akan sumber daya alam, tapi lebih kaya lagi akan kreativitas dalam menggarongnya.

Semoga besok, saat saya ngopi lagi, pembicaraan di meja sebelah sudah berganti. Bukan lagi tentang bagaimana “mengunci spek”, tapi tentang bagaimana membangun sesuatu yang benar-benar bisa dinikmati anak cucu kita tanpa rasa malu.

Tapi ya itu tadi, saya kan cuma orang yang hobi ngopi sambil mengamati. Urusan perbaikan sistem, biar itu jadi tugas mereka yang duduk di kursi empuk Jakarta. Kita? Ya cukup bayar pajak saja, sambil berdoa semoga tidak digarong sampai habis.

Begitu saja. Rahayu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *