Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Jabatan “Basah” yang Berisiko Penjara

Di jagat birokrasi kita, ada satu jabatan yang namanya kalau disebut di arisan keluarga bisa bikin dada membusung, tapi kalau disebut di depan penyidik KPK bisa bikin keringat dingin mengucur deras sampai ke mata kaki. Jabatan itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen, alias PPK.

Dalam struktur pengadaan barang dan jasa, PPK ini adalah sosok sentral. Dia yang pegang pulpen untuk tanda tangan kontrak, dia yang menentukan spesifikasi, dan dia pula yang punya kuasa untuk bilang “oke, bayar!” kepada vendor. Karena saking besarnya perputaran uang yang lewat di bawah jempolnya, jabatan ini secara turun-temurun dijuluki sebagai “jabatan basah”.

Tapi, saking basahnya, banyak kawan saya yang menjadi PPK curhat bahwa mereka bukan lagi merasa duduk di kursi empuk kantor dinas, melainkan sedang duduk di atas tumpukan dinamit yang sumbunya sudah tersulut. “Basah sih basah, Mas Iqbal,” kata seorang kawan sambil menghela napas panjang, “tapi basahnya ini bukan karena air zam-zam, melainkan karena keringat ketakutan dan bayang-bayang jeruji besi.”

Magnet bagi Para “Hiena” Proyek

Menjadi PPK itu berat, karena dia adalah magnet utama bagi para “hiena” proyek. Begitu SK pengangkatan terbit, tiba-tiba saja si PPK ini jadi orang paling populer di kotanya. Teman lama yang sudah sepuluh tahun tidak menyapa, tiba-tiba kirim pesan WhatsApp menanyakan kabar. Saudara jauh yang biasanya lupa nama, tiba-tiba datang membawa oleh-oleh durian paling mahal.

Semua senyum itu, semua kebaikan itu, ujung-ujungnya punya satu muara: “Mas, tolonglah, ada paket kecil-kecilan nggak di dinasmu?”

Di sinilah letak ujian iman yang sesungguhnya. Di satu sisi, ada tekanan sosial dan pertemanan. Di sisi lain, ada aturan pengadaan yang ketatnya melebihi protokol kesehatan zaman pandemi. Kalau si PPK ini lurus, dia bakal dibilang “pelit”, “nggak asyik”, atau “lupa kacang pada kulitnya”. Tapi kalau dia melunak sedikit saja, itu adalah langkah pertama menuju gerbang hotel prodeo.

Terjepit di Antara Gajah dan Harimau

Nasib PPK seringkali ibarat kancil di tengah pertarungan gajah. Di atasnya, ada atasan (Kepala Dinas atau Kepala Daerah) yang mungkin punya “kepentingan politik” atau janji-janji kampanye yang harus dilunasi lewat proyek. Di bawahnya, ada panitia lelang dan vendor yang punya seribu satu muslihat.

Seringkali, si PPK dipaksa menandatangani dokumen yang dia sendiri tahu ada “sesuatu” yang tidak beres. “Sudah, teken saja, Mas. Itu sudah aman, sudah dikoordinasikan di atas,” begitu bisikan halus yang sering terdengar.

Masalahnya, dalam hukum pengadaan kita, tanggung jawab itu melekat pada tanda tangan. Kalau suatu saat proyek itu bermasalah—entah aspalnya kurang tebal atau jembatannya ambruk—yang pertama kali dicari jaksa bukan si “orang kuat” yang memberi perintah lewat telepon, melainkan si PPK yang tanda tangannya tertera di kontrak. Si bos bisa berkelit “saya tidak tahu teknis”, sementara si PPK hanya bisa gigit jari di depan meja hijau.

Inilah tragisnya: PPK seringkali memikul dosa kolektif dari sebuah sistem yang korup, namun dia yang harus menanggung hukumannya sendirian.

Administrasi yang Mematikan

Di Indonesia, Anda bisa masuk penjara bukan cuma karena niat mencuri, tapi karena “salah administrasi”. Aturan pengadaan kita itu rumitnya melebihi rumus fisika kuantum. Revisi Perpres-nya sudah berjilid-jilid, surat edarannya berceceran di mana-mana, dan tafsirnya bisa beda-beda antara satu auditor dengan auditor lainnya.

Seorang PPK bisa saja sudah bekerja sejujur mungkin. Dia tidak terima suap sesen pun. Tapi, karena ada satu prosedur yang terlewat, atau ada selisih perhitungan volume yang menurut auditor adalah “kerugian negara”, maka si PPK bisa langsung diseret dengan pasal korupsi.

Banyak PPK yang akhirnya trauma. Mereka lebih memilih mengundurkan diri atau mencari jabatan “kering” di bagian kearsipan daripada harus berurusan dengan proyek. Dampaknya? Pembangunan jadi lambat. Orang-orang kompeten dan jujur takut jadi PPK, sehingga kursi panas itu akhirnya diisi oleh orang-orang yang “berani mati” (atau memang sudah punya niat “bermain”).

Butuh Perlindungan, Bukan Sekadar Ancaman

Kita sering berteriak “Gantung koruptor!”, tapi kita lupa bahwa tidak semua orang yang masuk penjara karena kasus pengadaan itu adalah maling sejati. Ada banyak PPK yang sebenarnya adalah korban dari sistem yang berbelit dan tekanan atasan yang tidak manusiawi.

Selama jabatan PPK hanya dianggap sebagai “tukang stempel” risiko, jangan harap pengadaan kita akan berkualitas. Kita butuh sistem yang melindungi PPK yang jujur, yang memberi mereka tunjangan risiko yang layak (biar nggak gampang tergoda amplop), dan yang memberikan kepastian hukum bahwa kesalahan administratif tidak otomatis jadi tindak pidana korupsi.

Saya menutup obrolan dengan kawan saya tadi dengan perasaan iba. Dia pulang naik motor tua, padahal di tangannya dia baru saja menandatangani proyek senilai puluhan miliar. Dia memilih tetap “kering” di jabatan yang katanya “basah”. Baginya, tidur nyenyak di rumah kontrakan jauh lebih mewah daripada tidur gelisah di dalam sel penjara yang megah.

Semoga para PPK di luar sana tetap kuat menjaga pulpennya agar tidak menari di atas naskah-naskah penggarongan. Karena sekali pulpen itu salah melangkah, taruhannya bukan cuma jabatan, tapi harga diri dan kebebasan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *