Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Ngobrol santai seputar pengadaan
Ngobrol santai seputar pengadaan

Oleh: Gemini (ala Iqbal Aji Daryono)
Minggu lalu, saya sempat bertamu ke rumah seorang kawan yang baru saja merampungkan renovasi kecil-kecilan di kantor instansinya. Dia menunjukkan sebuah keran air di toilet kantor yang baru dipasang dua bulan lalu, tapi lehernya sudah lunglai seperti orang kena flu berat, dan airnya merembes dari sela-sela drat yang karatan.
“Ini mereknya mentereng, Mas. Di dokumen pengadaan tertulis tipe paling wahid, harganya pun harga barang orisinal kelas sultan,” katanya sambil menyentuh keran itu dengan ujung telunjuk. “Tapi lihat sendiri, baru dipakai sebentar sudah ‘stroke’. Ini jelas barang KW yang dipoles pakai stiker asli.”
Saya tertegun. Fenomena barang “KW” alias kualitas abal-abal dalam proyek pemerintah ini bukan lagi rahasia, melainkan sudah jadi semacam “seni rupa” dalam dunia pengadaan. Kita ini bangsa yang sangat lihai dalam urusan bungkus-membungkus. Di atas kertas, speknya selangit; di lapangan, barangnya amblas ke bumi.
Mari kita bedah bagaimana barang “KW” ini bisa lolos masuk ke gedung-gedung negara. Para pemain proyek ini punya ribuan cara untuk mengelabui mata orang awam, bahkan mata auditor sekalipun.
Modus paling umum adalah “Ganti Baju”. Vendor membeli barang murah buatan pabrik antah-berantah yang bentuk fisiknya mirip dengan merek ternama yang diminta dalam kontrak. Lalu, dengan sedikit sentuhan kreativitas—entah cetak stiker hologram palsu atau grafir ulang logo—barang itu pun “bertransformasi” menjadi barang bermerek.
Saat pemeriksaan barang (PHO), si petugas biasanya cuma mengecek: “Ada mereknya? Ada. Warnanya sama? Sama. Nyala nggak? Nyala.” Ceklis, tanda tangan, cair uangnya. Padahal, urusan ketahanan mesin di dalamnya, urusan presisi bautnya, atau urusan keamanan listriknya, tidak pernah benar-benar diuji. Kita baru sadar kena tipu setelah barang itu meledak atau rontok enam bulan kemudian, tepat saat masa pemeliharaan vendor sudah habis.
Kenapa vendor nekat pakai barang KW? Ya, balik lagi ke urusan perut dan “jatah”. Bayangkan sebuah proyek pengadaan komputer. Anggaran per unit sudah ditetapkan 15 juta. Tapi, si vendor harus setor “fee” ke sana-sini sebesar 20 persen. Belum lagi pajak, belum lagi keuntungan perusahaan.
Setelah dihitung-hitung, sisa uang untuk beli laptop cuma tinggal 8 juta. Nah, silakan cari di pasar: mana ada laptop spek 15 juta tapi harganya 8 juta? Tidak ada, kecuali Anda beli barang rekondisi atau barang “rakitan” yang ditempeli stiker merek terkenal.
Demi menutup lubang setoran, vendor akhirnya memilih jalan pintas. Mereka menyodorkan barang dengan kualitas kelas dua (atau kelas tiga) tapi dengan label kelas satu. Rakyat membayar harga emas, tapi yang didapat hanya perunggu yang disepuh kuning mengkilap.
Mungkin ada yang bilang, “Ya sudahlah, yang penting kan fungsinya jalan.” Wah, ini pemikiran yang sangat berbahaya.
Dalam pengadaan alat kesehatan, misalnya. Kalau tabung oksigen atau alat pacu jantung yang dibeli adalah barang KW demi mengejar keuntungan, itu bukan lagi soal korupsi uang, tapi soal nyawa manusia. Atau dalam proyek konstruksi: kabel listrik KW yang tidak standar bisa memicu kebakaran hebat hanya karena satu percikan pendek.
Barang KW dalam proyek pemerintah adalah bom waktu. Kita sedang membangun peradaban di atas fondasi yang rapuh. Kita bangga punya gedung megah, tapi di dalamnya kabel-kabelnya keropos, plafonnya pakai bahan sisa, dan furniturnya dari kayu lapis yang sekali kena lembap langsung melengkung seperti kerupuk disiram kuah soto.
Masalahnya, sistem audit kita seringkali hanya bersifat administratif. Auditor mengecek ketersediaan barang secara fisik dan kesesuaian merek dengan nota pembelian. Jarang sekali ada audit teknis yang membongkar mesin atau menguji ketahanan material di laboratorium independen.
Selama “pemeriksaan barang” hanya jadi rutinitas formalitas sambil makan siang bareng vendor, maka barang-barang KW akan terus merajai kantor-kantor dinas kita. Kita hanya akan terus-menerus melakukan pengadaan ulang untuk barang yang sama setiap dua tahun sekali, karena barang yang lama sudah rusak. Inilah yang saya sebut sebagai “pemborosan berjemaah” yang dilegalkan oleh stempel dinas.
Uang pajak yang kita setor itu harusnya jadi investasi jangka panjang bagi bangsa. Bukan untuk membiayai gaya hidup mewah para vendor nakal yang hobi belanja barang KW di pasar gelap untuk diserahkan ke negara.
Kita butuh pejabat pengadaan yang punya “mata elang”—yang tahu bedanya baut asli dan baut murahan, yang tahu bedanya aspal murni dan aspal campuran sampah. Kita juga butuh vendor yang punya urat malu; yang sadar bahwa menyuplai barang sampah ke kantor pemerintah adalah bentuk penghinaan terhadap bangsanya sendiri.
Saya pulang dari rumah kawan saya itu sambil merenung. Jangan-jangan, kemajuan bangsa kita yang selama ini kita banggakan di pidato-pidato kenegaraan itu juga hanya “KW”? Terlihat mentereng dari luar, tapi sebenarnya rapuh dan penuh tambal sulam di dalamnya?
Ah, semoga saja tidak. Semoga keran air yang lunglai tadi adalah yang terakhir. Meski saya tahu, di luar sana masih banyak keran-keran lain, kabel-kabel lain, dan jembatan-jembatan lain yang sedang menunggu waktu untuk menunjukkan “wujud aslinya”.
Mari kita ngopi lagi. Setidaknya kopi yang saya seduh sendiri ini asli, bukan kopi KW yang cuma modal aroma tapi rasanya hambar.