Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Ngobrol santai seputar pengadaan
Ngobrol santai seputar pengadaan

Melanjutkan seri esai obrolan santai kita seputar dinamika pengadaan di tanah air, kali ini kita akan mengalihkan pandangan sejenak dari megahnya gedung-gedung kementerian di Jakarta atau riuhnya aplikasi E-Katalog di dinas-dinas kota. Kita akan turun langsung menyusuri jalanan berbatu, melintasi hamparan sawah, dan mampir ke balai desa. Kita akan membahas sebuah topik yang menjadi kunci sukses pembangunan ekonomi di level akar rumput, yang judulnya biasa kita sebut dengan penuh rasa bangga: Mengapa Proyek Swakelola di Desa Lebih Efektif Dibandingkan Menggunakan Vendor Luar.
Sejak bergulirnya Undang-Undang Desa dan kucuran Dana Desa yang bernilai miliaran rupiah mengalir langsung ke rekening kas desa setiap tahun, wajah pembangunan pedesaan di Indonesia mengalami perubahan paradigma yang sangat radikal. Dulu, jika ada proyek pengadaan pembangunan jalan setapak, posyandu, atau saluran irigasi di desa, pihak pemerintah daerah (kabupaten) hampir selalu melemparkannya kepada mekanisme tender konvensional. Pemenangnya? Hampir pasti adalah vendor-vendor atau kontraktor dari luar daerah, yang datang membawa bendera perusahaan raksasa dari ibu kota kabupaten.
Namun, sejarah mencatat bahwa sebagian besar proyek desa yang dikerjakan oleh vendor luar tersebut menyisakan cerita akhir yang kurang memuaskan: jalan beton yang baru berumur tiga bulan sudah retak-retak, saluran air yang dibangun asal-asalan hingga memicu konflik pembagian air antar-petani, hingga bangunan gedung PAUD yang mangkrak karena si kontraktor mendadak kehabisan modal di tengah jalan.
Menghadapi problematika menahun ini, regulasi pengadaan khusus desa kemudian melahirkan sebuah jalan keluar yang sangat membumi, yaitu memprioritaskan metode Swakelola tipe IV—sebuah metode di mana perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek pembangunan desa sepenuhnya diserahkan, dikerjakan, dan dikelola secara mandiri oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) desa setempat.
Mengapa metode kerja mandiri alias swakelola ini terbukti jauh lebih efektif, efisien, dan berdaya guna di lapangan dibandingkan jika kita menyewa vendor luar? Mari kita bedah alasannya satu per satu secara santai di balik meja kerja kita.
Faktor pembeda paling radikal yang membuat proyek swakelola di desa memiliki kualitas fisik yang jauh lebih kokoh terletak pada aspek psikologis para pekerjanya.
Ketika sebuah paket proyek pembangunan jalan desa dikerjakan oleh vendor luar, orientasi utama dari sang kontraktor adalah Maksimalisasi Keuntungan Bisnis (profit-oriented). Kontraktor luar datang ke desa dengan kacamata hitung-hitungan yang kaku: mereka ingin menyelesaikan pekerjaan secepat mungkin, menekan biaya material serendah mungkin, memotong upah buruh serendah mungkin, agar margin keuntungan yang bisa dibawa pulang ke kota menjadi setebal mungkin. Mereka tidak memiliki ikatan batin dengan desa tersebut. Begitu masa pemeliharaan kontrak habis, mereka akan angkat kaki dan tidak peduli lagi apakah jalan tersebut akan hancur dalam hitungan bulan atau tidak.
Sekarang, mari kita balik situasinya pada proyek swakelola. Siapakah yang menjadi pekerja, mandor, dan pencampur adukan semen dalam proyek swakelola desa? Mereka adalah Pak RT, Pak RW, para pemuda karang taruna, dan para petani yang setiap hari mendiami desa tersebut.
Ketika mereka mencangkul tanah dan menyusun batu kali untuk membangun saluran irigasi, di dalam kepala mereka tidak ada pikiran untuk memperkaya diri. Yang ada di kepala mereka adalah pikiran masa depan:
“Saluran irigasi ini dibiayai uang negara untuk mengairi sawah saya sendiri, sawah tetangga saya, dan sawah anak cucu saya kelak. Kalau saya mencuri semen atau mencampur adukannya secara asal-asalan, maka saat musim hujan tiba, air akan meluap, sawah saya sendiri yang akan kebanjiran, dan saya akan menanggung malu seumur hidup di hadapan seluruh warga desa.”
Rasa memiliki (sense of belonging) dan ikatan emosional inilah yang tidak akan pernah bisa Anda beli dari vendor luar sekaya apa pun. Dalam proyek swakelola, kontrol kualitas fisik (quality control) tidak berjalan karena gertakan kertas dokumen pengawas, melainkan berjalan secara otomatis karena pengawasan moral dan sosial antar-tetangga yang saling menjaga nama baik keluarga di kampung halaman sendiri.
Dari kacamata efisiensi keuangan negara, metode swakelola di desa adalah sebuah sistem belanja yang sangat luar biasa hemat. Jika sebuah paket proyek dikerjakan oleh kontraktor luar, nilai pagu anggaran yang dikeluarkan oleh negara harus dibagi-bagi untuk membiayai banyak pos pengeluaran non-teknis (overhead cost):
Ketika seluruh lapis komponen biaya non-teknis ini diakumulasikan, maka porsi anggaran riil yang benar-benar mewujud menjadi semen, besi, dan batu di lapangan sering kali tersisa hanya sekitar 60 hingga 70 persen saja dari total nilai kontrak.
Bagaimana dengan sistem swakelola? Semua lapis biaya non-teknis di atas dihapus total dari rencana anggaran biaya (RAB). Tidak ada biaya sewa bendera perusahaan karena pelaksananya adalah Pokmas lokal. Tidak ada biaya mobilisasi akomodasi karena para pekerjanya tinggal berjalan kaki atau naik sepeda dari rumah mereka masing-masing menuju lokasi proyek fisik. Tidak ada komponen keuntungan komersial vendor karena sistem pengupahannya menggunakan standar Hari Orang Kerja (HOK) yang transparan sesuai upah minimum daerah setempat.
Dampaknya adalah efisiensi anggaran 100 persen untuk substansi proyek. Setiap rupiah uang Dana Desa yang dianggarkan seluruhnya dikonversi menjadi material berkualitas tinggi di lapangan. Jika anggaran 100 juta rupiah di tangan vendor luar hanya menghasilkan jalan beton sepanjang 100 meter, maka di tangan swakelola masyarakat desa, dengan uang yang sama mereka bisa membangun jalan sepanjang 150 meter dengan kualitas ketebalan beton yang jauh lebih superior.
Salah satu kelemahan terbesar dari pengadaan versi vendor luar di desa adalah terjadinya fenomena pelarian modal dari desa ke kota (capital flight). Kontraktor luar datang membawa material dari toko langganan mereka di kota, membawa tukang dari luar daerah, dan membawa keuntungan proyek kembali ke bank di perkotaan. Warga desa setempat hanya menjadi penonton di tanah kelahiran mereka sendiri, atau paling banter hanya menjadi buruh kasar musiman yang dibayar murah.
Metode swakelola didesain justru untuk melawan ketidakadilan ekonomi ini melalui konsep Padat Karya Tunai (PKT). Lewat swakelola, uang negara dipaksa untuk berputar di dalam lingkaran geografis desa tersebut selama mungkin.
Material bangunan seperti batu kali, pasir, atau bambu wajib dibeli dari pangkalan material atau lahan milik warga desa setempat yang sah. Tenaga kerja yang diserap—mulai dari tukang batu, tukang kayu, hingga ibu-ibu yang menyediakan katering makanan harian para pekerja—seluruhnya wajib memprioritaskan warga miskin, pengangguran, atau keluarga rentan di desa tersebut.
Dampak ekonominya sangat instan dan dahsyat. Uang upah kerja harian yang diterima oleh para warga lokal tersebut tidak akan disimpan di dalam bank, melainkan langsung dibelanjakan kembali di warung kelontong desa, dipakai untuk membayar biaya sekolah anak, atau dibelikan pupuk untuk musim tanam berikutnya. Swakelola berhasil mengubah sebuah paket proyek infrastruktur fisik menjadi instrumen jaring pengaman sosial yang efektif untuk mengikis angka kemiskinan dan menggerakkan roda ekonomi pasar desa secara mandiri dari dalam hulu ke hilir.
Masalah klasik yang paling sering membuat proyek vendor luar mangkrak di daerah adalah penolakan atau konflik sosial dengan warga lokal. Misalnya, ketika kontraktor luar hendak melebarkan jalan setapak, mereka sering kali terbentur oleh penolakan warga yang tanah halaman atau tanaman kelapanya terkena gusur. Kontraktor yang kaku akan langsung menghentikan proyek, mengadu ke polisi, atau menuntut tambahan biaya ganti rugi anggaran ke instansi pemerintah. Proyek pun tersendat oleh sengketa hukum yang berbelit-belit.
Di dalam ekosistem swakelola, potensi konflik sosial seperti ini hampir selalu bisa diselesaikan dalam waktu semalam di atas tikar balai desa melalui pendekatan musyawarah mufakat.
Karena yang meminta izin pelebaran jalan adalah sesama warga desa (Pokmas) yang mereka kenal baik, dan tujuannya adalah untuk kebaikan bersama, warga pemilik tanah dengan sukarela akan memberikan tanahnya tanpa menuntut uang ganti rugi sepeser pun. Budaya gotong royong dan rasa sungkan antartetangga bertindak sebagai pelumas sosial yang menyelesaikan sumbatan-sumbatan birokrasi lapangan yang paling keras sekalipun.
Pasca-proyek selesai dibangun, keunggulan swakelola kembali teruji pada tahap pemeliharaan. Warga desa tahu persis di mana titik-titik kritis bangunan yang mereka susun sendiri. Jika setahun kemudian terjadi sumbatan sampah pada saluran irigasi atau ada lubang kecil di jalan beton akibat cuaca ekstrem, warga tidak akan tinggal diam menunggu anggaran dinas kabupaten turun tahun depan. Pokmas dan warga desa akan secara spontan membawa cangkul dan semen sisa dari rumah mereka untuk melakukan kerja bakti perbaikan darurat secara mandiri. Fasilitas publik dirawat dengan cinta, bukan hanya dirawat jika ada nota kontrak pemeliharaan resmi.
Mendorong optimalisasi proyek swakelola di desa bukan berarti kita sedang anti-pasar atau berniat mematikan rezeki para pengusaha vendor swasta berskala besar. Ada porsi-porsi proyek strategis nasional—seperti pembangunan jembatan bentang panjang, instalasi pembangkit listrik, atau pengadaan perangkat teknologi informasi kedinasan—yang memang mutlak membutuhkan keahlian teknologi tinggi dan modal raksasa dari para vendor profesional luar daerah.
Namun, untuk paket-paket pengadaan infrastruktur dasar kemasyarakatan berskala kecil di level pedesaan, mempercayakan prosesnya kepada tangan-tangan jujur masyarakat lokal melalui jalur swakelola adalah sebuah kebijakan ekonomi dan hukum yang paling membumi, efisien, dan ksatria yang pernah dilahirkan oleh negara ini.
Tantangan terbesar kita ke depan adalah bagaimana terus menyederhanakan regulasi format pelaporan administrasi swakelola tingkat desa agar tidak terlalu merepotkan bagi para pengurus Pokmas yang latar belakang pendidikannya terbatas.
Mari kita dampingi para kepala desa dan kelompok masyarakat dengan edukasi tata kelola keuangan yang transparan, agar mereka tidak hanya hebat membangun mutu fisik bangunan di lapangan terbuka, melainkan juga rapi dan selamat dalam menyusun tumpukan kertas laporan pertanggungjawaban di hadapan pemeriksaan auditor keuangan kelak. Selamat membangun dari desa, tetap jaga budaya gotong royong, dan salam integritas untuk seluruh penggerak ekonomi akar rumput Indonesia!