Pengalaman Perusahaan Penting, tetapi Tidak Boleh Menjadi Satu-satunya Pertimbangan

Di sebuah ruang rapat berlantai keramik putih milik kantor unit kerja pengadaan barang dan jasa, tumpukan berkas dokumen tender tampak menjulang setinggi dada orang dewasa. Dua orang anggota kelompok kerja (pokja) pemilihan sedang tekun membolak-balik lembar demi lembar portofolio sebuah perseroan terbatas.

Mata mereka berbinar-binar kagum saat membaca daftar pengalaman kerja perusahaan tersebut. Di sana tercatat deretan proyek mentereng berumur belasan tahun: pernah membangun jembatan rangka baja bentang panjang di luar pulau pada masa presiden terdahulu, pernah menggarap gedung rumah sakit daerah megah berlantai lima, hingga mengaspal jalan poros provinsi puluhan kilometer. Nilai Pengalaman Tertinggi (NPT) yang dikantongi perusahaan itu melompat jauh melampaui batas minimum yang disyaratkan dalam dokumen lelang.

“Wah, ini sih sudah matang banget perusahaannya, Mas,” gumam salah seorang anggota pokja sambil mengangguk-angguk mantap. “Pengalamannya segudang. Kalau yang menang PT sebesar ini, batin kita tenang. Proyek pasti beres tanpa drama.”

Maka, palu penetapan pemenang pun diketok dengan penuh keyakinan. Berkas ditutup, berita acara diteken.

Namun, marilah kita menengok apa yang terjadi empat bulan berselang di lapangan proyek jalan lingkar kabupaten yang dimenangkan oleh perusahaan raksasa berportofolio gemilang tadi.

Di lokasi galian, tidak tampak tanda-tanda kemegahan sebuah kontraktor legendaris. Yang terlihat hanyalah satu unit mesin gilas tua yang knalpotnya mengepulkan asap hitam pekat sambil batuk-batuk, lima orang tukang cabutan berkaus partai kusam yang bingung membaca gambar potongan jalan, serta seorang pelaksana lapangan muda yang matanya sembap karena ditelepon bertubi-tubi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pekerjaan sudah minus lima belas persen dari jadwal rencana. Solar industri telat datang karena utang ke pangkalan minyak belum dilunasi, aspal curah tertahan di dermaga pelabuhan, dan sang direktur utama yang namanya terpampang di akta pendirian perusahaan konon sedang asyik bermain golf di ibu kota tanpa pernah sekalipun menjejakkan sepatu botnya di atas jalan berdebu lokasi proyek.

Pemandangan ironis semacam ini bukanlah anomali tunggal yang terjadi sekali dalam satu dekade. Ia adalah kisah berulang yang terjadi di hampir setiap sudut daerah.

Dalam tradisi pengadaan pemerintah kita, pengalaman perusahaan selama ini diperlakukan tak ubahnya jimat sakti mandraguna. Siapa yang punya rekam jejak paling panjang dan tumpukan kontrak masa lalu paling tebal, dialah yang dianggap paling pantas memegang kendali pembangunan fisik.

Pengalaman masa lalu tentu saja penting dan berharga. Tidak ada orang waras yang mau menyerahkan pembangunan jembatan berisiko tinggi kepada perusahaan yang baru kemarin sore didirikan di atas selembar meterai tempel. Namun, ketika pengalaman masa lalu didewakan menjadi satu-satunya kacamata kuda untuk menilai kelayakan kerja hari ini, kita sesungguhnya sedang membuka pintu lebar-lebar bagi lahirnya bencana proyek yang berselimutkan nostalgia kejayaan masa silam.

Badan Usaha Tidak Pernah Mengaduk Semen Sendiri

Kekeliruan paling mendasar dari cara pandang birokrasi terhadap portofolio perusahaan terletak pada pemahaman yang keliru tentang hakikat sebuah badan usaha.

Di mata hukum perdata, PT atau CV memang merupakan subjek hukum tersendiri—sebuah rechtspersoon atau badan hukum buatan. Di atas kertas dokumen akta notaris, PT Maju Makmur Sentosa adalah entitas tunggal yang sama, baik sepuluh tahun yang lalu maupun hari ini.

Namun di dunia nyata, PT Maju Makmur Sentosa itu hanyalah selembar kertas pembungkus, sebuah wadah kosong yang tidak punya otot, tidak punya otak, dan tidak pernah memegang sendok semen barang sedetik pun.

Sebuah jembatan beton yang kokoh berdiri sepuluh tahun silam tidak dibangun oleh selembar akta notaris perusahaan. Jembatan itu bisa tegak karena digarap oleh manusia-manusia hidup: seorang manajer proyek yang cerdas menghitung dinamika tanah, insinyur struktur yang cerewet memeriksa susunan besi tulangan, manajer logistik yang lihai memastikan semen datang sebelum mengeras, serta mandor lapangan yang disegani oleh ratusan kuli batu.

Pertanyaannya: di manakah orang-orang hebat yang sepuluh tahun lalu melahirkan karya legendaris itu sekarang?

Sering kali jawabannya sangat getir. Sang manajer proyek kawakan mungkin sudah lama dibajak oleh perusahaan swasta asing dengan gaji tiga kali lipat. Insinyur strukturnya sudah pensiun dan memilih membuka toko kelontong di kampung halamannya. Mandor lapangannya sudah meninggal dunia, dan para tukang terampilnya sudah bubar jalan entah ke mana.

Yang tersisa dari perusahaan legendaris itu pada hari ini sering kali hanyalah namanya saja—sebuah cangkang kosong yang dikendalikan oleh manajemen baru yang sama sekali berbeda karakternya, atau bahkan dipimpin oleh anak cucu sang pendiri yang hanya mewarisi stempel perusahaan tetapi buta terhadap realitas lapangan.

Ketika panitia tender memenangkan perusahaan itu semata-mata karena silau melihat rekam jejak sepuluh tahun silam, mereka sejatinya sedang mengontrak hantu masa lalu. Mereka berharap mendapatkan keahlian dari orang-orang yang sudah lama pergi, padahal yang datang ke lokasi proyek hari ini adalah orang-orang baru yang minim kompetensi dan hanya menumpang hidup di balik kejayaan masa lalu kakek buyutnya.

Penyakit “Kelebihan Beban”

Alasan kedua mengapa pengalaman tidak boleh menjadi pertimbangan tunggal adalah faktor keterbatasan sumber daya riil pada saat kontrak berjalan.

Perusahaan-perusahaan konstruksi yang memiliki rekam jejak mentereng biasanya menjadi primadona di berbagai meja lelang di seluruh wilayah Nusantara. Karena portofolionya yang tebal, nama mereka sangat mudah lolos evaluasi administrasi dan teknis di berbagai kementerian dan dinas daerah secara bersamaan.

Masalah meledak ketika perusahaan yang laris manis ini bersikap serakah dan kalap mengambil paket pekerjaan melampaui kapasitas kemampuan nyata yang dimilikinya.

Di atas kertas formulir kualifikasi tender, ada instrumen bernama Sisa Kemampuan Paket (SKP) dan Sisa Kemampuan Nyata (SKN). Namun di era pengadaan kita yang belum sepenuhnya terintegrasi secara nasional lintas lembaga, pengawasan terhadap beban kerja riil kontraktor sering kali kedodoran.

Sebuah perusahaan besar yang bermarkas di ibu kota bisa saja memenangkan empat paket pembangunan jembatan di Sumatra, tiga proyek bendungan di Kalimantan, dan lima proyek jalan tol di Jawa dalam satu tahun anggaran yang sama.

Secara pengalaman korporasi, mereka memang maestro yang tak terbantahkan. Tetapi secara fisik di lapangan, sumber daya alat dan dana tunai mereka terpecah-pecah menjadi serpihan kecil yang rapuh.

Alat berat ekskavator yang terdaftar di dokumen penawaran ternyata masih terjebak di tengah lumpur proyek lain di seberang lautan. Dana modal kerja segar yang baru saja dicairkan dari uang muka proyek di kabupaten sebelah, langsung disedot oleh kantor pusat untuk menambal lubang utang proyek macet di provinsi lainnya.

Ketika proyek mulai berjalan, perusahaan yang kaya pengalaman ini mendadak bersikap layaknya induk ayam yang kekurangan pakan untuk anak-anaknya. Proyek di daerah Anda diperlakukan sebagai anak tiri yang terlantar. Mereka tidak punya waktu, tidak punya alat yang menganggur, dan tidak punya modal kerja yang cukup untuk dialokasikan. Pengalaman masa lalu yang melimpah sama sekali tidak berdaya mengatasi kemacetan arus kas dan ketiadaan armada fisik di garis depan.

Mematikan Regenerasi

Dari kacamata keadilan iklim usaha dan tata kelola ekonomi daerah, pemujaan berlebihan terhadap pengalaman masa lalu melahirkan dampak buruk yang tak kalah merusak: pembunuhan sistematis terhadap regenerasi kontraktor lokal yang baru tumbuh.

Ketika pokja pengadaan selalu mematok syarat kualifikasi pengalaman kerja yang kelewat tinggi—misalnya mensyaratkan peserta lelang jalan kabupaten harus pernah mengerjakan proyek bernilai puluhan miliar rupiah sejenis dalam kurun waktu lima tahun terakhir—maka pintu kompetisi secara otomatis tertutup rapat bagi pelaku usaha baru.

Padahal, banyak kontraktor baru yang didirikan oleh sarjana-sarjana teknik sipil muda yang penuh idealisme, memiliki penguasaan teknologi pemodelan digital modern, serta didukung oleh peralatan kerja baru yang masih prima dan efisien. Namun karena mereka belum memiliki tumpukan berkas kontrak masa lalu, mereka langsung digugurkan di meja verifikasi tanpa pernah diberi kesempatan membuktikan kapasitasnya di lapangan.

Akibatnya, panggung lelang konstruksi hanya dikuasai oleh kelompok pemain lama yang itu-itu saja—sebuah oligopoli semu dari perusahaan-perusahaan tua yang sudah kehilangan gairah berinovasi.

Karena merasa tidak punya pesaing yang sanggup menandingi syarat pengalamannya, para pemain kawakan ini sering kali bersikap jemawa. Mereka menawar harga seenaknya, meremehkan pengawasan dinas, dan bekerja dengan standar teknis yang seadanya karena yakin dinas tidak akan berani memutus kontrak mereka.

Masyarakat pun dipaksa terus-menerus mengonsumsi hasil karya dari badan usaha yang malas berbenah, sementara bibit-bibit unggul perusahaan konstruksi lokal mati suri di lumbung sendiri karena tidak pernah diberi kesempatan untuk menanam pengalaman pertamanya.

Praktik Makelar Dokumen

Sisi paling gelap dari pendewaan syarat pengalaman adalah menjamurnya industri makelar portofolio atau transaksi sewa-menyewa nama perusahaan.

Di lingkaran para pemburu proyek jalanan, rahasia ini sudah menjadi rahasia umum yang dibicarakan secara santai di warung kopi. Ada banyak perusahaan konstruksi tua yang secara operasional sesungguhnya sudah bangkrut, terlilit utang perbankan, dan tidak lagi memiliki karyawan tetap selain seorang petugas administrasi yang merangkap penjaga kantor.

Namun, perusahaan bangkrut ini memiliki satu harta karun yang nilainya sangat mahal di mata para calo proyek: riwayat pengalaman kerja masa lalu yang sangat prestisius.

Ketika ada lelang paket proyek besar di sebuah daerah, datanglah seorang oknum pemodal lokal yang punya modal uang dan koneksi politik, tetapi tidak punya badan usaha yang memenuhi syarat pengalaman tender. Terjadilah transaksi simbiotik di bawah meja: si oknum menyewa “bendera” perusahaan tua tadi dengan membayar komisi persentase tertentu dari nilai kontrak.

Seluruh data pengalaman masa lalu perusahaan tua itu diunggah ke sistem pengadaan. Panitia lelang terkecoh dan memberikan nilai evaluasi tertinggi.

Tetapi ketika pekerjaan fisik dimulai, pemilik asli perusahaan tua itu tidak pernah sekalipun menengok ke lokasi. Proyek sepenuhnya dijalankan oleh sang oknum penyewa bendera dengan metode kerja serampangan dan mengabaikan standar keselamatan kerja.

Pengalaman perusahaan yang dibanggakan di lembar penetapan pemenang pada akhirnya hanyalah topeng pinjaman yang dipakai oleh para petualang proyek untuk mengelabui hukum dan menjarah anggaran publik secara legal.

Melihat Kesiapan Riil Hari Ini

Jika kita ingin memutus mata rantai kegagalan proyek yang bersembunyi di balik tameng nama besar, orientasi penilaian kualifikasi tender pemerintah harus segera digeser secara radikal.

Pengalaman masa lalu tetap harus diperiksa sebagai penyaring awal untuk memastikan bahwa peserta lelang bukanlah badan usaha fiktif. Tetapi ia tidak boleh dibiarkan berdiri sendiri sebagai penentu akhir kemenangan.

Pokja pemilihan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus berani meneliti instrumen kesiapan riil pada hari ini: siapa manusia yang diajukan menjadi penanggung jawab lapangan, dan apakah mereka benar-benar karyawan tetap yang terikat kontrak kerja sah atau sekadar sertifikat sewaan? Di mana lokasi fisik alat berat yang ditawarkan, dan apakah alat tersebut benar-benar bebas dari jadwal sewa proyek lain dalam rentang waktu kontrak yang sama?

Selain itu, evaluasi terhadap kesehatan arus kas dan laporan keuangan terkini harus dilakukan secara forensik, bukan sekadar melihat selembar surat dukungan bank yang dicetak di atas kertas kop surat mengilap.

Membangun fasilitas publik adalah pertaruhan atas keselamatan nyawa dan kenyamanan hidup jutaan manusia. Gedung sekolah yang runtuh atau jembatan yang amblas tidak akan pernah bisa ditebus dengan dalih bahwa perusahaan yang membangunnya pernah menorehkan prestasi gemilang sepuluh tahun yang lalu.

Di hadapan hukum alam, masa lalu adalah sejarah yang sudah selesai. Yang menentukan apakah sebuah bangunan akan berdiri kokoh atau ambruk diterpa badai adalah kesiapan modal kerja, kelengkapan alat, ketelitian pengawasan, dan ketulusan keringat para pekerja yang berada di lapangan hari ini.

Sudah saatnya birokrasi kita berhenti bernostalgia dengan kejayaan masa lalu para kontraktor tua, dan mulai bersikap realistis menagih kesiapan kerja yang nyata di atas tanah tempat kita berpijak.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *