Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Ngobrol santai seputar pengadaan
Ngobrol santai seputar pengadaan

Mengatur nilai paket pengadaan dalam BLU (Badan Layanan Umum) atau BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) adalah tugas yang krusial karena menyentuh aspek teknis, keuangan, akuntabilitas, dan dampak layanan publik. Nilai paket yang ditetapkan menentukan metode pengadaan, potensi partisipasi penyedia, risiko…

Pengadaan barang dan jasa oleh Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sering menjadi perbincangan karena statusnya yang semi-komersial namun tetap menggunakan anggaran publik. Salah satu tuntutan tata kelola modern adalah mendaftarkan setiap rencana pengadaan ke dalam…

Menjaga kepatuhan BLU (Badan Layanan Umum) atau BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) terhadap asas-asas pengadaan adalah kebutuhan mutlak agar penggunaan dana publik berjalan efisien, transparan, dan akuntabel. Kepatuhan bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan juga wujud tanggung jawab moral dan…

Membedakan proses di Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan proses pengadaan dan pengelolaan di pemerintah umum seringkali membingungkan bagi banyak pegawai dan pemangku kebijakan. Pada permukaan, keduanya sama-sama bagian dari pemerintahan dan sama-sama menggunakan sumber…

Pengadaan barang dan jasa yang dikecualikan sering menimbulkan kebingungan di kalangan pengelola anggaran. Istilah “dikecualikan” kadang terdengar seperti lampu hijau untuk bertindak cepat tanpa banyak aturan, namun pada praktiknya pengecualian lebih tepat dipahami sebagai penyederhanaan mekanisme, bukan penghapusan akuntabilitas. Untuk…

Pengadaan yang dikecualikan sering dipahami sebagai wilayah yang lebih “longgar” dibandingkan dengan pengadaan barang dan jasa pada umumnya. Banyak orang mengira bahwa ketika suatu proses masuk kategori pengecualian, maka seluruh prinsip pengadaan tidak lagi berlaku dan pejabat pengadaan tidak perlu…

Bicara tentang pengadaan di lingkungan Badan Layanan Umum atau BLU seringkali membuat orang bertanya-tanya: kapan aturan umum pengadaan pemerintah seperti Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 harus diterapkan, dan kapan BLU boleh menggunakan aturan internalnya sendiri? Untuk menjawab itu dengan…

Pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan bukanlah hal tunggal yang sama antara satu unit dengan unit lain. Di antara bentuk-bentuk organisasi pemerintahan terdapat perbedaan signifikan, salah satunya adalah antara Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)…

Pengadaan berbasis tarif adalah salah satu pendekatan pengadaan barang dan jasa di mana pembayaran atau kompensasi kepada penyedia ditetapkan berdasarkan tarif yang telah disepakati atau diatur sebelumnya. Pendekatan ini berbeda dengan pengadaan berdasarkan unit harga pasar yang fluktuatif atau lelang…

Pengadaan barang dan jasa pada Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menempati posisi khusus dalam tata kelola publik. Meski tujuan akhirnya serupa — yaitu memenuhi kebutuhan organisasi agar layanan bisa berjalan — prinsip dan kerangka pelaksanaannya…