Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Ngobrol santai seputar pengadaan
Ngobrol santai seputar pengadaan

Kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sering menjadi penentu apakah sebuah proyek pemerintah berjalan lancar atau penuh masalah. Saat PPK bekerja dengan baik, dokumen rapi, kontrak jelas, dan pelaksanaan proyek cenderung lebih terkontrol. Sebaliknya, ketika kinerja PPK lemah, masalah kecil bisa berubah jadi besar: pekerjaan molor, kualitas menurun, anggaran membengkak — dan efeknya terasa sampai ke masyarakat yang seharusnya menerima manfaat. Artikel ini mengupas mengapa kinerja PPK bisa lemah, apa saja penyebabnya, dan — yang paling penting — bagaimana kelemahan itu memicu rangkaian masalah berantai yang sering disebut efek domino.
Pendahuluan singkat seperti ini penting agar pembaca awam paham konteks: PPK bukan sekadar jabatan administratif; dia adalah orang yang secara praktis mengawal proyek dari awal sampai akhir. Kelemahan pada level ini bukan hanya soal satu orang kurang mampu; seringkali itu cermin masalah sistemik — dari perencanaan, pelatihan, kultur organisasi, sampai tekanan politik. Saya akan menjelaskan langkah demi langkah: siapa PPK, tugas sehari-hari yang harus dikuasai, faktor internal dan eksternal yang melemahkan kinerja, contoh nyata pola masalah di lapangan, serta rekomendasi praktis yang bisa dilakukan oleh pimpinan daerah, unit kerja, dan pemangku kepentingan lain.
Tujuannya bukan sekadar menunjuk kesalahan, tapi menawarkan gambaran yang realistis dan solusi yang bisa dijalankan. Jika Anda bekerja di pemerintahan atau berkepentingan dengan proyek publik, harapannya artikel ini membantu memahami mengapa masalah berulang terjadi dan apa yang dapat dilakukan agar PPK bukan lagi titik lemah, melainkan kekuatan sistem pengadaan.
Sebelum membahas kelemahan, penting memahami secara sederhana siapa PPK dan apa yang menjadi tanggung jawabnya. PPK — singkatan dari Pejabat Pembuat Komitmen — adalah pegawai yang diberi tugas menandatangani dan mengawasi pelaksanaan kegiatan atau proyek yang menggunakan anggaran instansi. Dalam praktik sehari-hari, PPK yang baik melakukan beberapa hal sederhana namun krusial: merencanakan kebutuhan, memeriksa dokumen penawaran, memilih penyedia yang tepat, menandatangani kontrak, memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak, serta menutup proyek setelah pekerjaan selesai.
Bayangkan PPK sebagai kapten kapal kecil. Jika kapten paham rute, cuaca, dan kemampuan kapal, penumpang sampai tujuan. Jika tidak, kapal bisa tersesat atau rusak. Begitu juga PPK: kemampuan membuat keputusan yang tepat pada saat kecil — seperti menolak penawaran yang tidak sesuai spesifikasi — akan mencegah masalah besar nanti. Tugas PPK bukan hanya menandatangani berkas. Banyak hal teknis dan praktis yang harus dikuasai: membaca gambar kerja, memahami kualitas material, memperkirakan waktu kerja realistis, dan memastikan pembayaran dilakukan sesuai kemajuan kerja. Selain itu, PPK harus berkomunikasi dengan banyak pihak: perencana, bendahara, pengawas lapangan, dan pihak penyedia.
Karena perannya praktis dan sentral, PPK membutuhkan kombinasi keterampilan: teknis, manajerial, dan etika. Tetapi di banyak daerah, jabatan ini sering diisi orang yang multitasking atau ditunjuk karena kebutuhan administrasi, bukan karena kompetensi. Hal itu menjadi titik awal dari banyak masalah. Selanjutnya kita akan menguraikan mengapa kinerja PPK bisa melemah, dimulai dari faktor internal yang ada di dalam unit kerja atau diri PPK itu sendiri.
Ada beberapa penyebab yang sering muncul di dalam organisasi yang membuat kinerja PPK melemah. Pertama adalah kurangnya persiapan dan pelatihan. Banyak PPK yang menerima tugas tanpa pelatihan praktik yang memadai. Mereka mungkin pernah mengikuti seminar atau kursus singkat, tetapi belum pernah menangani kasus nyata yang mirip dengan kompleksitas proyek di daerahnya. Sebagai akibatnya, saat menghadapi masalah teknis atau sengketa kontrak, mereka bingung mengambil langkah yang tepat.
Kedua, beban kerja berlebihan. Di banyak instansi daerah, staf terbatas sehingga PPK sering merangkap pekerjaan lain—sebagai admin, staf perencanaan, atau urusan lain. Ketika waktu terbagi, perhatian terhadap detail pengadaan berkurang. Dokumen tidak dibaca dengan teliti, evaluasi teknis dilakukan tergesa-gesa, dan pengawasan lapangan lemah. Ketiga, kurangnya dukungan tim yang kuat. PPK bekerja efektif bila ada tim yang mendukung: perencana teknis, pengawas lapangan, dan staf administrasi. Tanpa tim, PPK bekerja sendiri dan mudah melakukan kesalahan.
Keempat, standar kerja yang samar. Bila instansi tidak punya SOP sederhana dan praktis yang mudah diikuti, setiap PPK melakukan caranya sendiri. Perbedaan cara ini memicu inkonsistensi: proyek yang serupa dikelola berbeda kualitasnya. Kelima, rendahnya insentif untuk pengembangan. Jika promosi dan penghargaan tidak memprioritaskan keahlian teknis, staf tidak punya motivasi kuat untuk mendalami tugas pengadaan. Akibatnya, PPK yang kompeten jarang bertahan dan posisi ini diisi oleh pegawai yang mencari “aman” secara administratif.
Keenam, budaya kerja yang toleran terhadap formalitas. Bila organisasi lebih menghargai dokumen lengkap daripada hasil kerja, PPK akan fokus memenuhi bentuk administratif (mis. melengkapi berkas) daripada memastikan kualitas lapangan. Semua penyebab ini berkaitan; kurang pelatihan membuat beban kerja berat, yang diperparah bila tidak ada tim, standar, atau insentif. Ketika faktor internal ini dibiarkan, kinerja PPK akan mudah melemah dan memicu masalah lebih luas.
Selain faktor internal, banyak tekanan dari luar yang membuat PPK sulit bekerja optimal. Pertama adalah intervensi politik. Di beberapa daerah, pengisian posisi strategis seperti PPK dipengaruhi kepentingan politik. Penunjukan berdasarkan relasi atau dorongan pengaruh membuat PPK terpilih tidak selalu karena kompetensi. Ketika PPK terikat kepada pihak yang menaruhnya, mereka bisa menerima tekanan untuk memilih penyedia tertentu atau mempercepat proses demi kepentingan non-teknis.
Kedua, keterbatasan anggaran operasional. Pengadaan yang baik membutuhkan dana untuk pengawasan, uji material, atau konsultasi teknis. Jika anggaran hanya dialokasikan untuk pelaksanaan fisik dan tidak ada alokasi untuk pengawasan atau capacity building, PPK dipaksa bekerja tanpa alat yang memadai. Ketiga, tekanan waktu dan target politik. Kepala daerah atau pimpinan unit sering memiliki target fisik yang harus diselesaikan dalam periode tertentu. Tekanan untuk “tuntas sekarang” membuat PPK memilih jalan cepat yang berisiko, seperti mempercepat lelang atau mengabaikan evaluasi mendalam.
Keempat, pasar penyedia yang tidak sehat. Di daerah dengan sedikit penyedia lokal berkualitas, PPK sering dihadapkan pada pilihan antara menunda pekerjaan atau memilih penyedia kurang memadai. Jika jaringan penyedia dikuasai kelompok tertentu, PPK yang baik akan kesulitan menemukan penawaran sehat. Kelima, regulasi yang berubah-ubah atau rancu. Aturan pengadaan yang sering direvisi atau memiliki tafsir yang berbeda di tingkat pelaksana membuat PPK bingung. Alih-alih memutuskan berdasarkan prinsip kualitas, PPK kadang memilih jalan aman administratif yang sesungguhnya lemah dari sisi hasil.
Semua tekanan eksternal ini menambah kompleksitas kerja PPK. Ketika dorongan dari luar begitu kuat — politik, anggaran tipis, dan pasar lemah — kemampuan internal terbaik pun akan sulit menahan pergeseran ke praktik yang tidak baik.
Dalam praktik di lapangan, ada hambatan teknis kecil yang sering luput dari perhatian namun berdampak besar. Pertama, penyusunan dokumen lelang yang tidak realistis. Spesifikasi teknis yang dibuat terlalu umum atau sebaliknya terlalu rinci untuk produk/jasa yang tidak ada di pasar lokal membuat proses lelang berakhir tanpa pemenang atau dimenangkan oleh pihak yang tidak sesuai kualitasnya. PPK harus mampu mengatur spesifikasi yang jelas, relevan, dan realistis — tapi itu membutuhkan pemahaman teknis yang kuat.
Kedua, evaluasi penawaran yang tidak konsisten. Sering terlihat kriteria evaluasi yang ditafsirkan berbeda oleh tim, sehingga penilaian menjadi subjektif. Evaluasi yang buruk memengaruhi pilihan pemenang dan kualitas hasil. Ketiga, pengawasan pelaksanaan yang minim. Tanpa pengawas lapangan yang rutin memeriksa mutu material dan pekerjaan, kesalahan kecil (pemasangan yang salah, material tidak sesuai) menjadi masalah besar setelah proyek selesai. PPK harus memastikan ada mekanisme pengawasan yang efektif, bukan laporan rutinitas yang hanya sekadar tanda tangan.
Keempat, manajemen kontrak yang lemah. Kontrak bukan hanya tanda tangan; isinya harus mengatur standar mutu, termin pembayaran, denda keterlambatan, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Ketika kontrak lemah, penyedia bisa menunda atau menurunkan mutu tanpa konsekuensi jelas. Kelima, pelaporan dan dokumentasi yang buruk. Catatan yang tidak lengkap menyulitkan audit, perbaikan, dan pembelajaran untuk proyek selanjutnya. PPK yang efektif menjaga dokumentasi rapi sehingga pelajaran dari masalah sebelumnya bisa dipakai memperbaiki praktek ke depan.
Hambatan teknis ini mungkin terlihat kecil di awal, tetapi bila bercampur dengan tekanan internal dan eksternal, mereka menjadi sumber masalah yang berulang. Solusi teknis sederhana — check-list praktis, template dokumen yang jelas, pengawas lapangan yang diberi tugas spesifik — bisa banyak membantu, tapi hanya jika didukung komitmen organisasi untuk berubah.
Kinerja PPK yang lemah jarang berhenti hanya pada satu proyek. Dampaknya bersifat berantai, menyerupai domino yang saling menumbangkan. Pertama efek langsung: kualitas proyek menurun. Misalnya, jalan yang dibangun cepat rusak, gedung publik retak, atau instalasi listrik tidak sesuai standar. Hasil buruk ini menyebabkan biaya perbaikan yang berat — anggaran yang seharusnya digunakan untuk proyek baru harus dipakai untuk memperbaiki kesalahan lama.
Kedua, dampak keuangan dan administrasi. Pemborosan anggaran mengurangi kapasitas fiskal daerah. Ketika banyak proyek perlu perbaikan atau pembayaran klaim, APBD tergerus dan program lain tertunda. Ketiga, efek pada kepercayaan publik. Masyarakat yang melihat fasilitas cepat rusak atau layanan tidak berfungsi akan kehilangan kepercayaan pada pemerintah daerah. Kepercayaan yang menurun membuat setiap proyek baru harus “membuktikan” diri, sehingga proses menjadi lebih berat secara politik.
Keempat, efek pada penyedia lokal dan pasar. Bila kinerja PPK lemah dan pengawasan tidak konsisten, penyedia curang atau berkualitas rendah bisa terus memenangkan tender. Ini menurunkan insentif bagi penyedia baik untuk berinvestasi meningkatkan kualitas, karena kompetisi tidak sehat. Lama kelamaan, ekosistem penyedia lokal melemah. Kelima, efek pada budaya organisasi. Ketika kesalahan dibiarkan berulang, budaya mengutamakan formalitas tumbuh: menutup berkas administratif dianggap cukup, sementara substansi pekerjaan diabaikan. Budaya ini mengakumulasi masalah jangka panjang yang sulit diperbaiki.
Intinya: satu titik lemah di level PPK dapat memicu kerugian finansial, menurunkan kualitas layanan publik, merusak pasar lokal, dan melemahkan legitimasi pemerintahan. Oleh karena itu, perbaikan kinerja PPK bukan cuma soal efisiensi administrasi; itu soal memperbaiki hasil nyata yang dirasakan warga.
Di banyak daerah, pola masalahnya mirip: ada proyek yang tampak memenuhi syarat administrasi tetapi bermasalah di lapangan. Contoh umum—sebuah gedung puskesmas baru yang administrasinya lengkap, tapi penempatan jendela salah sehingga ventilasi buruk; atau jalan yang kontraknya tidak menyertakan standar ketebalan yang jelas sehingga cepat berlubang setelah musim hujan. Kasus-kasus seperti ini sering berulang karena kombinasi dokumen lelang yang tidak tepat dan pengawasan lapangan yang lemah.
Contoh lain adalah perubahan pemenang tender setelah ada “evaluasi ulang” yang tidak transparan. Situasi ini menimbulkan kecurigaan, menurunkan kepercayaan penyedia sehat, dan membuat proses pengadaan terasa tidak adil. Ada juga pola di mana anggaran untuk pengawasan diminimalkan sehingga pengawas lapangan harus menangani proyek berjarak puluhan kilometer tanpa cukup sumber daya—hasilnya pengawasan ala kadarnya, dan banyak masalah terlewat.
Walaupun contoh konkret bervariasi antar daerah, pola penyebabnya sering sama: personel kurang kompeten atau tidak siap, standar kerja samar, dan tekanan eksternal. Melihat pola berulang ini membuat kita paham bahwa solusi harus sistemik: hanya menukar satu PPK atau memberi teguran administratif tidak menyelesaikan akar masalah.
Perbaikan kinerja PPK butuh peran bersama. Kepala daerah dan pimpinan OPD harus menjadikan posisi PPK sebagai posisi strategis — bukan tempat “transit” bagi pegawai yang sedang dirotasi. Mereka perlu menyusun rencana suksesi dan memprioritaskan pelatihan praktik. Unit kepegawaian harus mengaitkan promosi dan tunjangan pada kompetensi terbukti, bukan sekadar masa kerja.
Kementerian atau lembaga pusat bisa membantu dengan modul pelatihan praktis yang mudah diakses daerah, termasuk materi berbasis studi kasus lokal. Lembaga pelatihan dan asosiasi profesional dapat menyediakan mentoring dan asesmen praktik, bukan hanya kursus teori. Masyarakat dan media berperan mengawasi hasil proyek — transparansi foto lapangan, laporan masyarakat, dan audit publik membantu mencegah praktik buruk.
Rekomendasi praktis yang bisa segera dijalankan: pertama, buat SOP praktis satu halaman untuk tiap jenis proyek (jalan, gedung, fasilitas air) yang berisi checklist kritis; kedua, wajibkan mentoring minimal 3 bulan dari PPK senior ke pengganti; ketiga, alokasikan dana minimal untuk pengawasan lapangan dan uji material; keempat, terapkan penilaian berkala kompetensi PPK, dengan konsekuensi sanksi administratif jika terbukti lalai; kelima, publikasikan data proyek (kontrak, progres, foto) agar publik dan DPRD bisa memantau.
Langkah-langkah ini tidak mahal jika jadi prioritas. Yang paling penting adalah perubahan budaya: dari sekadar melengkapi berkas menjadi fokus pada kualitas hasil. Ketika semua pemangku kepentingan bergerak, tekanan eksternal yang selama ini melemahkan PPK bisa dikurangi, dan kemampuan teknis PPK dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
Kinerja PPK yang lemah bukan masalah sepele; efeknya jauh melampaui dokumen yang berantakan. Dari kualitas proyek yang turun, anggaran yang boros, sampai kepercayaan publik yang menipis — semua adalah konsekuensi nyata. Penyebabnya berlapis: dari kekurangan pelatihan dan beban kerja internal, sampai tekanan politik dan anggaran eksternal. Namun masalah ini juga memberi jalan keluar yang jelas: fokus pada penguatan kapasitas praktik, perbaikan SOP sederhana, dukungan pengawasan, dan perubahan insentif karier.
Perbaikan tidak harus dramatis atau mahal. Mentoring, checklist praktis, sedikit dana untuk pengawasan lapangan, dan transparansi data proyek bisa memberi dampak besar. Yang paling penting adalah melihat PPK bukan sebagai jabatan administratif semata, melainkan posisi strategis yang menentukan apakah uang publik menghasilkan manfaat nyata. Bila pimpinan daerah, unit teknis, dan masyarakat sama-sama mendorong perbaikan, efek domino negatif itu bisa dihentikan — digantikan oleh siklus positif: PPK yang kompeten → proyek berkualitas → kepercayaan publik meningkat → pasar penyedia sehat → pembangunan yang berkelanjutan.