Konsolidasi Pengadaan: Benarkah Menghemat Uang Negara?

Beberapa waktu lalu, jagat media sosial kita sempat ramai dengan istilah “konsolidasi”. Kedengarannya sangat korporat, sangat efisien, dan sangat… “Jakarta banget”. Di dunia pengadaan barang dan jasa, konsolidasi adalah mantra baru yang dirapalkan oleh para pengambil kebijakan untuk menunjukkan bahwa mereka sedang bekerja keras menyelamatkan uang rakyat.

Logikanya sederhana, semudah Anda belanja di grosiran. Kalau Anda beli sabun satu batang, harganya 5 ribu. Tapi kalau Anda beli satu dus isi seratus, harganya bisa jatuh jadi 3.500 per batang. Nah, pemerintah ingin menerapkan itu. Alih-alih setiap dinas beli laptop sendiri-sendiri, lebih baik dikumpulkan jadi satu pesanan raksasa—katakanlah sepuluh ribu laptop—biar dapat harga “diskon maut” dari produsen.

Secara teori ekonomi, ini sangat masuk akal. Economy of scale, kata orang sekolahan. Tapi, di negeri yang penuh dengan tikungan administratif dan “ranjau” kepentingan seperti Indonesia, apakah konsolidasi ini benar-benar bikin negara hemat, atau malah cuma memindahkan lokasi pesta pora ke meja yang lebih besar?

Efisiensi di Atas Kertas, Ribet di Lapangan

Mari kita tengok realitasnya. Mengumpulkan kebutuhan dari ratusan instansi itu bukan perkara mudah. Setiap dinas punya selera dan kebutuhan yang beda-beda. Dinas Pendidikan butuh laptop yang tahan banting buat anak sekolah, sementara Dinas Keuangan butuh laptop yang kencang buat hitung angka-angka yang bikin pusing.

Ketika dipaksakan konsolidasi, seringkali yang terjadi adalah kompromi spesifikasi. “Sudah, pakai yang ini saja biar seragam,” kata pusat. Akhirnya, ada instansi yang dapat barang kebagusan (mubazir uang), dan ada yang dapat barang kurang spek (mubazir fungsi).

Belum lagi urusan logistik. Barang dipesan dari satu vendor besar di Jakarta, tapi harus dikirim ke pelosok Papua hingga pelosok Aceh. Ongkos kirimnya seringkali membengkak melebihi diskon harga barangnya tadi. Ujung-ujungnya, penghematan yang digembar-gemborkan di awal itu habis dimakan biaya distribusi yang tidak diperhitungkan matang-matang.

Matinya Vendor-vendor Kecil di Daerah

Ini dampak sosial yang sering dilupakan oleh para pemuja konsolidasi. Sebelum ada sistem ini, vendor-vendor kecil di daerah (UMKM lokal) masih punya harapan hidup dengan memasok kebutuhan kantor dinas di kotanya. Uang negara berputar di daerah tersebut, menggerakkan ekonomi lokal, membayar gaji karyawan lokal.

Begitu proyek dikonsolidasi menjadi satu paket raksasa bernilai puluhan miliar, vendor kecil ini langsung “tersapu”. Mereka tidak punya modal besar, tidak punya jaminan bank yang cukup, dan tidak punya koneksi ke pabrikan pusat. Proyek itu akhirnya jatuh ke tangan “Gajah-Gajah” dari Jakarta.

Uang daerah terbang kembali ke pusat. Ekonomi lokal lesu karena ladang rezeki mereka ditutup atas nama “efisiensi nasional”. Kita mungkin hemat seribu perak di harga barang, tapi kita kehilangan daya beli masyarakat daerah yang nilainya jauh lebih besar. Apakah ini yang kita sebut sebagai pembangunan yang berkeadilan?

Risiko “Satu Telur dalam Satu Keranjang”

Dalam ilmu manajemen risiko, ada nasihat bijak: jangan taruh semua telurmu dalam satu keranjang. Konsolidasi pengadaan adalah cara menaruh ribuan telur dalam satu keranjang raksasa.

Bayangkan kalau vendor tunggal pemenang proyek konsolidasi itu ternyata bermasalah. Entah perusahaannya bangkrut, barangnya ternyata cacat produksi masal, atau—yang paling ngeri—terjadi kongkalikong antara satu vendor besar itu dengan oknum pejabat pusat. Dampaknya akan sistemik. Ribuan sekolah atau puskesmas di seluruh Indonesia bisa gagal dapat barang secara serentak hanya karena satu titik macet.

Kalau pengadaan tersebar, satu vendor nakal di satu kabupaten tidak akan melumpuhkan kabupaten lain. Tapi kalau konsolidasi, sekali “masuk angin”, satu Indonesia bisa kena flu berjemaah.

Jadi, Benarkah Menghemat?

Kalau ditanya ke auditor, mereka mungkin akan bilang “Iya, ada penghematan sekian miliar dibanding harga pasar ritel.” Tapi auditor jarang menghitung biaya oportunitas, biaya sosial matinya UMKM, atau biaya kerusakan akibat barang yang tidak sesuai kebutuhan di lapangan.

Konsolidasi pengadaan seringkali hanyalah “obat cantik” untuk menutupi ketidakmampuan kita mengawasi ribuan transaksi kecil. Karena malas mengawasi satu-satu, ya sudah ditarik saja jadi satu. Padahal, penghematan sejati itu bukan cuma soal harga beli yang murah, tapi soal ketepatan barang, kecepatan distribusi, dan dampaknya bagi ekonomi rakyat banyak.

Jangan Sampai Rakyat yang “Terkonsolidasi” Kemiskinannya

Saya menutup catatan ini sambil memandang tumpukan berkas pengadaan di depan saya. Konsolidasi itu baik kalau dilakukan dengan hati dan nalar yang sehat. Jangan sampai ia hanya jadi alat bagi “pemain besar” untuk memonopoli proyek negara dengan kedok efisiensi.

Kita butuh sistem yang moderat. Konsolidasikan untuk barang-barang yang benar-benar standar dan masal, tapi biarkan barang-barang lain tetap dikelola oleh daerah agar napas ekonomi UMKM tetap terjaga.

Jangan sampai niat kita menghemat uang negara malah berakhir dengan “menghemat” kemakmuran rakyat di daerah. Karena pada akhirnya, uang yang dihemat itu milik rakyat, dan harusnya kembali dirasakan manfaatnya oleh rakyat—bukan cuma jadi angka-angka cantik di laporan akhir tahun pejabat.

Mari kita ngopi lagi. Setidaknya kopi di warung pojok ini tidak dikonsolidasi, jadi rasanya tetap otentik dan harganya tetap masuk akal untuk kantong rakyat jelata seperti saya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *