Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Ngobrol santai seputar pengadaan
Ngobrol santai seputar pengadaan
Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan proses strategis dalam mendukung pembangunan nasional dan pelayanan publik. Dalam praktiknya, terdapat berbagai metode pengadaan yang digunakan sesuai dengan nilai dan jenis pekerjaan. Salah satu metode yang umum digunakan adalah pengadaan langsung.
Perubahan terbaru dalam regulasi pengadaan menunjukkan bahwa batas maksimal pengadaan langsung untuk pekerjaan konstruksi yang sebelumnya Rp200 juta, kini naik menjadi Rp400 juta. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan: Apa dampaknya bagi efisiensi, pengawasan, dan pelaku usaha? Artikel ini akan mengulas secara menyeluruh dengan pendekatan yang mudah dipahami.
Pengadaan langsung adalah metode pemilihan penyedia barang/jasa yang sederhana dan cepat, dilakukan dengan mengundang langsung satu penyedia untuk pekerjaan yang bernilai relatif kecil. Metode ini digunakan untuk:
Khusus untuk konstruksi, pengadaan langsung sebelumnya dibatasi maksimal Rp200 juta. Kini, batas tersebut dinaikkan menjadi Rp400 juta berdasarkan perubahan regulasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Perubahan batas nilai ini didasarkan pada revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang diperbarui dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan selanjutnya akan diatur teknisnya oleh LKPP melalui peraturan turunan (Perlem dan SE).
Biaya pekerjaan konstruksi telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kenaikan harga bahan bangunan, upah tenaga kerja, dan biaya operasional menyebabkan nilai pekerjaan kecil menjadi tidak realistis jika tetap dibatasi pada angka Rp200 juta.
Dengan menaikkan batas nilai, banyak pekerjaan konstruksi kecil dapat dilakukan lebih cepat tanpa melalui proses tender yang lebih panjang. Hal ini sangat penting untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya di daerah.
UMKM konstruksi sering kesulitan bersaing dalam tender besar. Dengan batas pengadaan langsung naik, peluang UMKM untuk mendapatkan pekerjaan melalui proses sederhana meningkat.
Aspek | Dampak Positif |
---|---|
Efisiensi Waktu | Proses lebih cepat karena tidak perlu tender atau seleksi kompleks. |
Pemerataan Proyek | Daerah bisa melaksanakan lebih banyak proyek kecil tanpa harus menunggu proses panjang. |
Pemberdayaan UMKM | Memberi peluang lebih luas bagi kontraktor lokal dan skala kecil. |
Biaya Transaksi Lebih Rendah | Pengadaan langsung lebih murah dalam pelaksanaan administrasi dibandingkan tender. |
Namun demikian, perubahan ini tidak bebas risiko. Berikut beberapa potensi tantangan:
Proses pengadaan langsung hanya melibatkan satu penyedia, sehingga berisiko terjadi pemilihan tidak objektif atau berdasarkan kedekatan personal.
Tanpa persaingan terbuka, risiko mendapatkan harga yang tidak kompetitif atau kualitas pekerjaan rendah menjadi lebih besar.
Seringkali pengadaan langsung tidak mendapat perhatian tinggi dari pengawas internal maupun eksternal karena dianggap nilai kecil.
Perubahan batas maksimal pengadaan langsung untuk pekerjaan konstruksi dari Rp200 juta menjadi Rp400 juta merupakan langkah adaptif yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan memperluas akses bagi pelaku usaha kecil. Namun, perubahan ini juga membawa risiko yang tidak bisa diabaikan.
Dengan pengawasan ketat, transparansi, dan teknologi digital, perubahan ini dapat membawa manfaat besar bagi percepatan pembangunan dan pemberdayaan UMKM. Tetapi jika tidak diawasi dengan baik, dapat membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan negara.
Perubahan regulasi bukan sekadar soal angka, tetapi soal niat untuk memperbaiki proses dan hasil pembangunan. Mari bersama-sama awasi dan manfaatkan kebijakan ini demi kemajuan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.