Proyek Mangkrak: Bukti Salah Pilih Vendor atau Salah Perencanaan?

Beberapa waktu lalu, saya melintas di sebuah jalan kabupaten yang agak melipir ke arah perbukitan. Di sana, berdiri tegak sebuah struktur beton yang tampak murung. Besi-besi ulirnya mencuat ke langit seperti jari-jari raksasa yang minta tolong, karatan dimakan cuaca. Seharusnya itu jadi gedung puskesmas megah, tapi yang ada justru jadi monumen kesunyian yang dikelilingi semak belukar dan sesekali jadi tempat berteduh kambing warga.

Melihat pemandangan itu, saya jadi teringat sebuah perdebatan klasik di warung kopi. Kalau ada proyek pemerintah yang berhenti di tengah jalan alias mangkrak, siapa yang paling berdosa? Apakah si vendor (kontraktor) yang lari membawa sisa uang muka, atau si perencana di kantor dinas yang menggambar proyek itu sambil ngantuk?

Jawabannya, seperti biasa di negeri ini, adalah sebuah simpul ruwet yang kalau diurai ujungnya tetap saja bikin pusing tujuh keliling.

Penyakit “Salah Pilih Jodoh” dalam Tender

Mari kita bedah kemungkinan pertama: Salah pilih vendor. Di dunia pengadaan, ini adalah fenomena “salah pilih jodoh” yang fatal. Kenapa bisa salah pilih? Padahal kan sudah ada proses tender yang katanya ketat dan pakai sistem skor segala?

Masalahnya, banyak vendor yang menang tender itu sebenarnya “kontraktor kertas”. Mereka punya dokumen lengkap, punya referensi hebat (entah pinjam dari mana), tapi tidak punya alat dan modal. Begitu menang tender, mereka melakukan sub-kontrak lagi ke pihak kedua, pihak kedua oper lagi ke pihak ketiga. Sampai di tingkat bawah, anggaran yang tadinya 10 miliar sisa tinggal 6 miliar setelah dipotong “biaya koordinasi” dan keuntungan para makelar bendera.

Si tukang di lapangan akhirnya bingung. Mau beli semen, uangnya mepet. Mau bayar buruh, termin belum cair. Akhirnya, daripada rugi bandar, si vendor memilih “angkat kaki”. Mereka menghilang seperti mantan yang berjanji sehidup semati tapi ternyata cuma mau pinjam uang. Gedung pun mangkrak, sementara si vendor sudah sibuk ganti nama perusahaan untuk ikut tender di kabupaten sebelah.

Perencanaan yang “Penting Ada Proyek”

Tapi, jangan buru-buru menyalahkan vendor sendirian. Seringkali, dosa asal itu ada di meja perencanaan. Di birokrasi kita, ada penyakit bernama “perencanaan instan”.

Katakanlah seorang kepala daerah ingin punya GOR (Gelanggang Olahraga) yang megah dalam waktu satu tahun agar bisa dipamerkan saat kampanye periode kedua. Tim perencana pun dipaksa kerja kilat. Gambar dibuat asal jadi, survei lokasi dilakukan sambil lewat, dan perhitungan anggaran dibuat sesuka hati tanpa melihat harga material yang sedang melonjak.

Hasilnya? Begitu proyek jalan, ternyata tanahnya labil dan butuh paku bumi tambahan yang tidak ada di anggaran awal. Atau, ternyata lokasi proyeknya sengketa dengan warga. Proyek pun berhenti karena urusan administrasi yang mandek atau dana yang kurang di tengah jalan. Ini bukan salah vendor, ini salah nalar sejak dari kepala. Perencanaan dibuat bukan berdasarkan kebutuhan rakyat, tapi berdasarkan nafsu “habiskan anggaran” sebelum tutup tahun.

Lingkaran Setan “Ganti Pejabat, Ganti Kebijakan”

Ada satu lagi penyebab mangkrak yang sangat khas Indonesia: pergantian kepemimpinan. Ini sering terjadi di level daerah. Bupati A punya proyek mercusuar membangun monumen atau jembatan megah. Begitu jabatan habis dan diganti Bupati B yang merupakan rival politiknya, proyek itu langsung “dianaktirikan”.

Anggaran pemeliharaan diputus, kelanjutan tahap kedua tidak dianggarkan, dengan alasan “mau fokus ke program lain”. Akhirnya, bangunan setengah jadi itu dibiarkan merana begitu saja. Rakyat hanya bisa menonton triliunan rupiah uang pajaknya berubah jadi tumpukan beton yang tidak berguna, hanya karena ego politik orang-orang di atas sana.

Mangkraknya sebuah proyek bukan cuma soal kerugian materiil. Itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap harapan publik. Bayangkan warga desa yang sudah bermimpi punya puskesmas dekat rumah, tapi setiap hari harus lewat di depan gedung hantu yang tidak jelas kapan selesainya itu. Pahitnya melebihi kopi tanpa gula.

Mencari Tanggung Jawab di Balik Beton Karat

Lalu, siapa yang harus tanggung jawab? Kalau di audit, biasanya yang kena cuma sanksi administratif atau denda keterlambatan yang nilainya receh dibanding kerugian negara secara keseluruhan. Sangat jarang ada pejabat yang masuk penjara hanya karena salah merencanakan, atau vendor yang benar-benar dimiskinkan karena membiarkan proyek terbengkalai.

Kita butuh sistem “jaminan pelaksanaan” yang lebih galak. Vendor yang mangkrak jangan cuma di-blacklist namanya, tapi harus dikejar sampai ke harta pribadinya. Dan bagi perencana, mereka harus bertanggung jawab atas setiap garis yang mereka gambar. Jangan sampai membuat perencanaan hanya untuk mengejar “fee” konsultan, tanpa memikirkan apakah bangunan itu bisa berdiri tegak atau tidak.

Saya meninggalkan beton karatan di pinggir jalan itu dengan perasaan masygul. Di atas salah satu tiang betonnya, ada coretan pilox remaja iseng: “Kapan Jadi?”. Sebuah pertanyaan sederhana dari rakyat yang mungkin tidak akan pernah dijawab oleh sistem pengadaan kita yang super rumit ini.

Mungkin kita memang lebih ahli membangun harapan ketimbang membangun kenyataan. Atau mungkin, gedung mangkrak itu sengaja dibiarkan sebagai pengingat: bahwa di negeri ini, antara rencana dan realita seringkali dipisahkan oleh jurang bernama keserakahan.

Sudahlah, mari kita ngopi lagi. Setidaknya kopi saya sore ini tidak mangkrak di tengah jalan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *