Reformasi Total Sistem Pengadaan: Mungkinkah?

Pendahuluan

Pembicaraan soal “reformasi total” pada sistem pengadaan barang/jasa pemerintah kerap mengemuka tiap kali ada skandal, proyek gagal, atau temuan audit besar. Istilahnya menggema: perlu perubahan menyeluruh — dari aturan, kelembagaan, proses sampai budaya kerja. Namun kata “total” juga menimbulkan pertanyaan: apakah reformasi sedalam itu realistis di tengah kerumitan birokrasi, kepentingan politik, dan kapasitas daerah yang bervariasi? Artikel ini mencoba menjawabnya secara pragmatis: apa yang dimaksud reformasi total, mengapa diperlukan, hambatan nyata di lapangan, bukti perubahan yang telah terjadi (dan belum), serta langkah-langkah konkret yang masuk akal dilakukan sekarang juga.

Reformasi pengadaan bukan sekadar mengganti peraturan atau memasang sistem elektronik baru. Dalam realitasnya, reformasi menyentuh banyak lapis: perencanaan anggaran yang lebih baik, mekanisme tender yang transparan, kapasitas ASN dan penyedia, integrasi data, penegakan sanksi, serta keterlibatan masyarakat—semua itu harus saling menguatkan. Maka dari itu pertanyaan “mungkinkah?” harus dijawab dua kali: secara teknis (apakah ada metode, teknologi, dan kebijakan yang memungkinkan) dan secara politik/organisasional (apakah ada kemauan, kepemimpinan, dan insentif untuk mendorong perubahan).

Di bagian-bagian berikut saya uraikan alasan mendesaknya reformasi, perkembangan kebijakan dan teknologi yang sudah berjalan, faktor penghambat utama, praktik baik dari luar negeri, dan rekomendasi langkah nyata. Penjelasan dibuat agar pembaca dapat memahami akar masalah serta menilai apakah tujuan reformasi total realistis — dan jika realistis, langkah apa yang paling efektif untuk dimulai sekarang juga.

Kenapa perlu reformasi ?

Sistem pengadaan publik menyedot porsi besar dari belanja negara; di banyak negara, termasuk Indonesia, pengadaan adalah salah satu titik risiko utama kebocoran anggaran, ketidakefisienan, dan hasil yang tidak sesuai tujuan publik. Masalah yang sering muncul berulang: perencanaan kebutuhan yang lemah, spesifikasi yang tidak realistis, lelang yang tidak kompetitif, pengawasan lapangan minim, pembayaran tanpa bukti progres yang kuat, serta tindak lanjut audit yang lambat. Semua itu bukan hanya soal teknis; efeknya terasa pada kualitas layanan publik—jalan rusak, fasilitas kesehatan yang tak layak, atau peralatan yang cepat rusak karena spesifikasi buruk.

Selain itu, ada biaya tidak langsung: menurunnya kepercayaan publik, pasar penyedia yang kacau (di mana penyedia yang curang tetap menang), dan dinamika politik yang membuat perbaikan jangka panjang sulit bertahan. Bukan kebetulan jika banyak upaya reformasi fokus pada digitalisasi (mis. e-procurement), transparansi data, dan standardisasi proses—karena ketiga hal ini berpotensi menutup celah manual yang selama ini dimanfaatkan untuk praktik tidak sehat. Namun digitalisasi sendiri bukan obat mujarab jika tidak diikuti perbaikan SDM, aturan tindak lanjut, dan budaya organisasi.

Dengan kata lain, reformasi dituntut bukan hanya agar “lebih cepat” atau “lebih modern”, tetapi agar pengadaan benar-benar menghasilkan barang/jasa yang layak, efisien, dan akuntabel. Kalau tujuan seperti itu ingin dicapai, reformasi harus menyasar akar—perencanaan, kapasitas, insentif, dan penegakan—bukan sekadar lapisan luar proses.

Sejarah singkat perubahan dan upaya reformasi di Indonesia

Perubahan besar pada tata kelola pengadaan di Indonesia berlangsung bertahap; sejak pembentukan LKPP dan pengembangan sistem elektronik seperti SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik), e-katalog, dan SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), ada kemajuan transparansi dan otomatisasi proses. LKPP juga aktif memperbaharui pedoman pelaksanaan dan aturan kelas jabatan agar tata kelola lebih baik. Dokumentasi resmi menunjukkan sejumlah peraturan baru dan penyesuaian yang digulirkan dalam beberapa tahun terakhir sebagai respons terhadap kebutuhan modernisasi.

Namun perubahan ini berjalan di tengah dinamika regulasi yang terus disesuaikan (mis. revisi Perpres PBJ dan peraturan pelaksana), serta kritik bahwa beberapa kebijakan baru menimbulkan celah baru atau belum cukup menutup praktik yang selama ini terjadi. Banyak pihak menilai bahwa digitalisasi dan aturan pusat baik, tetapi implementasi di daerah masih terhambat oleh kapasitas ASN, infrastruktur, dan kultur kerja. LKPP pun sejak beberapa tahun terakhir mengangkat agenda transformasi SDM dan kelembagaan untuk memperkuat kapasitas daerah—indikasi bahwa reformasi lebih dari sekadar teknologi.

Apa yang sudah berubah—digitalisasi dan kebijakan terbaru

Dalam beberapa tahun terakhir ada fokus kuat pada digitalisasi proses pengadaan: sistem e-procurement nasional, e-katalog, dan integrasi data rencana pengadaan. Digitalisasi ini menurunkan sentuhan manual pada proses lelang, mempercepat akses informasi, dan memungkinkan pelacakan lebih baik terhadap kontrak dan pembayaran. Di tingkat kebijakan, revisi peraturan pelaksanaan dan peraturan presiden yang mengatur PBJ menunjukkan upaya menyelaraskan praktik dengan kebutuhan tata kelola modern. Beberapa perubahan aturan bertujuan menyederhanakan proses, mendorong penggunaan katalog, dan memperjelas mekanisme penunjukan/penyediaan.

Namun ada juga perdebatan tentang efek beberapa kebijakan: misalnya perubahan ambang batas atau mekanisme penunjukan langsung dalam konteks tertentu yang menurut sebagian pihak bisa membuka celah jika tidak disertai pengawasan ketat. Kritikus menekankan bahwa tanpa integrasi data yang kuat, akuntabilitas tindak lanjut, dan kapasitas audit yang memadai, digitalisasi bisa menjadi “formalitas digital”—dokumen tampak lengkap tapi substansi pelaksanaan tetap bermasalah. Oleh karena itu, kemajuan teknologi harus dipandang sebagai salah satu pilar reformasi, bukan tujuan akhir.

Hambatan kelembagaan dan regulasi yang membuat reformasi berat

Reformasi total terhambat oleh beberapa masalah kelembagaan. Pertama, fragmentasi wewenang: berbagai institusi (pusat, kementerian, lembaga, pemerintah daerah) memiliki peran yang kadang tumpang tindih atau tak sinkron—membuat aturan dan implementasi berjalan tidak seragam. Kedua, kapasitas SDM: di banyak daerah, sumber daya manusia pengadaan belum memadai—baik dari segi jumlah maupun kompetensi praktis—sehingga aturan baru sulit dioperasionalisasikan. Ketiga, tata aturan yang kompleks: tumpukan peraturan kadang membuat pelaksana lebih fokus pada pemenuhan bentuk administratif daripada kualitas hasil.

Keempat, kelemahan mekanisme penegakan: lembaga pengawas bisa menemukan masalah tetapi tindak lanjut (sanksi, perbaikan) berjalan lambat atau tidak konsisten, sehingga efek jera lemah. Kelima, integrasi data yang belum sempurna antara sistem pengadaan dan sistem keuangan/audit membuat verifikasi silang menjadi sulit; ini menimbulkan blind spot yang bisa dieksploitasi. Semua hambatan ini menunjukkan bahwa reformasi total menuntut perbaikan simultan pada struktur kelembagaan, mekanisme hukum, kapasitas SDM, dan infrastruktur data. Tanpa komitmen lintas-institusi, perubahan akan terfragmentasi dan hasilnya kurang maksimal.

Politik, budaya organisasi, dan insentif: hambatan non-teknis terbesar

Sering terlupa namun sangat menentukan: politik lokal, budaya birokrasi, dan sistem insentif. Posisi pengadaan bisa menjadi alat politik atau patronase di beberapa daerah; penunjukan berbasis relasi mengurangi kualitas pemimpin pengadaan. Budaya yang lebih menghargai “aman administrasi” ketimbang hasil konkret membuat pegawai fokus melengkapi berkas alih-alih memastikan mutu pekerjaan. Di sisi penyedia, bila keuntungan bisa diperoleh lewat praktik curang dan penegakan lemah, insentif untuk berinvestasi jangka panjang pada kualitas menghilang.

Mendorong perubahan budaya membutuhkan waktu dan campuran tindakan: reward bagi praktik baik (insentif struktural, prioritas tender, atau tunjangan), sanksi yang konsisten bagi penyimpangan, serta pendidikan nilai integritas di tingkat organisatoris. Tanpa perubahan insentif, reformasi teknis dan kebijakan sulit bertahan karena praktik lama kembali muncul begitu tekanan publik surut.

Apa pelajaran dari pengalaman internasional — apakah reformasi total pernah berhasil?

Di tingkat internasional, beberapa negara menunjukkan bahwa transformasi pengadaan bisa berhasil jika dilakukan komprehensif: kombinasi digitalisasi, integrasi data, penguatan kapasitas SDM, penegakan hukum, dan keterlibatan publik. Laporan organisasi internasional (mis. OECD) menekankan prinsip-prinsip terpadu—transparansi, integritas, keterbukaan akses, efisiensi, manajemen risiko—yang harus saling menguatkan sebagai kerangka reformasi.

Contoh negara-negara yang melakukan reformasi sukses biasanya memiliki:

  1. Political buy-in yang kuat dari puncak pemerintahan;
  2. Program pelatihan dan sertifikasi SDM yang sistematis;
  3. Sistem e-procurement yang terintegrasi dengan monitoring keuangan; dan
  4. Mekanisme penegakan yang cepat dan konsisten.

Namun penting dicatat: tidak ada “satu resep” yang bisa langsung ditiru; reformasi harus disesuaikan konteks lokal, kapasitas, dan budaya pemerintahan. Pelajaran utama: reformasi memang mungkin, tetapi hanya bila dilaksanakan menyeluruh, bertahap, dan dengan komitmen lintas-sektor.

Rekomendasi pragmatis: apa yang harus dilakukan kalau ingin reformasi total

Jika tujuan adalah reformasi menyeluruh yang realistis, langkahnya harus terstruktur dan prioritasnya jelas. Berikut rangka langkah praktis yang bisa dijalankan dalam 3–5 tahun awal:

  1. Integrasi data nasional: satukan sistem pengadaan, kontrak, dan laporan progres dengan sistem keuangan dan audit untuk verifikasi otomatis.
  2. Perbaikan perencanaan: wajibkan publikasi rencana pengadaan (RiP) yang realistis dan terikat pada anggaran riil untuk mengurangi penyesuaian dadakan.
  3. Penguatan SDM: program sertifikasi/mentoring berjenjang untuk pejabat pengadaan dan tim teknis, prioritas pada praktik lapangan.
  4. Pengaturan insentif: kaitkan karier/promosi dengan rekam jejak tata kelola pengadaan, serta berikan penghargaan bagi unit dengan kinerja baik.
  5. Penegakan cepat: tetapkan protokol tindak lanjut temuan audit yang waktu-responsnya terukur—audit tanpa tindakan cepat kehilangan efek.
  6. Transparansi publik aktif: publikasikan kontrak, progres fisik (foto), dan hasil audit sehingga masyarakat dan DPRD bisa berperan sebagai pengawas eksternal.
  7. Pengelolaan risiko & fokus: gunakan audit berbasis risiko untuk memprioritaskan pengawasan pada proyek bernilai tinggi atau berisiko.

Langkah-langkah ini menuntut investasi—tidak hanya teknologi tetapi juga kapasitas institusi dan political will. Namun mereka pragmatis: banyak dapat dimulai dengan perbaikan administrasi dan aturan internal sebelum investasi besar-besaran.

Tantangan implementasi dan roadmap praktis

Implementasi menghadapi tantangan nyata: resistensi birokrasi, keterbatasan anggaran untuk pelatihan/pengawasan, ketidakmerataan infrastruktur digital di daerah, serta potensi politisasi proses reformasi. Oleh karena itu roadmap harus bertahap dan menyertakan quick wins untuk menjaga momentum: misalnya mulai dengan integrasi data untuk proyek bernilai tinggi, menerapkan pilot e-procurement terintegrasi di beberapa provinsi, dan meluncurkan program mentoring bagi unit pengadaan prioritas. Selanjutnya, gunakan hasil pilot untuk memperbaiki aturan dan strategi rollout nasional.

Roadmap ideal juga menetapkan indikator kinerja (KPI) yang jelas: tingkat transparansi (publikasi RiP), waktu rata-rata proses tender, persentase proyek dengan nilai tambah pengawasan lapangan, serta waktu tindak lanjut temuan audit. Dengan indikator yang terukur, publik dan legislatif bisa mengevaluasi progres reformasi, sekaligus menambah tekanan untuk konsistensi implementasi.

Kesimpulan

Jawab singkatnya: mungkin, tetapi dengan catatan besar. Reformasi total bukan sekadar mengganti perpres atau memasang sistem digital—itu harus perubahan simultan pada regulasi, kelembagaan, SDM, insentif, dan budaya. Ada bukti perubahan positif (digitalisasi, pembaruan pedoman), namun hambatan struktural dan politik membuat reformasi menyeluruh menantang. Pelajaran internasional dan pengalaman domestik menunjukkan: kunci sukses adalah komitmen politik yang konsisten, prioritas pada kapasitas manusia, integrasi data untuk verifikasi, serta mekanisme tindak lanjut yang cepat dan transparan. Jika semua pilar itu dikerjakan bersama—dan dengan roadmap bertahap yang punya indikator jelas—reformasi menyeluruh bukan mitos.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *