Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Ngobrol santai seputar pengadaan
Ngobrol santai seputar pengadaan

Beberapa waktu lalu, saya tidak sengaja melihat tumpukan map di meja seorang kawan yang bekerja sebagai kontraktor kelas menengah. Di sana, berjejer fotokopi sertifikat dengan hologram mengkilap, stempel basah yang gagah, dan judul-judul mentereng: Ahli Pengadaan Tingkat Madya, Ahli K3 Konstruksi, hingga Spesialis Beton Pracetak. Kalau membaca deretan gelar di sertifikat itu, rasanya kita sedang melihat kumpulan manusia setengah dewa yang sanggup membangun Candi Prambanan dalam semalam tanpa bantuan jin.
Tapi, kawan saya itu cuma terkekeh sambil menyulut rokoknya. “Itu cuma ‘tiket’ masuk gerbang lelang, Mas Iqbal. Tanpa kertas-kertas itu, CV saya nggak bisa klik ‘Daftar’ di sistem LPSE. Urusan orangnya benar-benar ahli atau cuma ahli fotokopi, itu urusan nomor dua ratus.”
Deg. Kalimat itu seperti menyentil logika sehat saya. Kita ini bangsa yang sangat memuja kertas, sangat gila gelar, tapi seringkali abai pada apa yang sebenarnya ada di balik kertas itu. Dalam dunia pengadaan barang dan jasa, sertifikasi keahlian telah bergeser maknanya: dari sebuah jaminan kompetensi menjadi sekadar “jimat” administratif agar lolos verifikasi.
Mari kita buka-bukaan soal rahasia umum di dunia proyek. Banyak perusahaan yang menang tender besar sebenarnya tidak memiliki tenaga ahli yang tercantum di dokumen penawaran mereka. Lho, kok bisa? Ya bisa, lewat praktik “pinjam bendera” atau lebih tepatnya “pinjam sertifikat”.
Ada ribuan orang di luar sana yang memiliki sertifikat keahlian resmi, tapi mereka tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki di lokasi proyek. Sertifikat mereka disewakan kepada perusahaan dengan tarif tertentu per proyek. Namanya ada di dokumen, tanda tangannya ada di laporan, tapi orangnya mungkin sedang asyik jualan pulsa atau mengajar di sekolah di kota lain.
Bagi vendor, yang penting syarat personel ahli terpenuhi agar tidak gugur di tahap evaluasi teknis. Bagi pemilik sertifikat, ini adalah pendapatan pasif yang lumayan. Tapi bagi rakyat? Ini adalah bencana. Kita membangun jembatan miliaran rupiah dengan “ahli” yang hanya hadir dalam bentuk PDF, sementara yang bekerja di lapangan mungkin adalah tukang yang belajar otodidak tanpa pengawasan teknis yang mumpuni.
Lalu, bagaimana dengan kualitas proses sertifikasi itu sendiri? Kita harus jujur bahwa di Indonesia, lembaga sertifikasi tumbuh subur seperti jamur di musim hujan. Ada yang benar-benar ketat, tapi banyak juga yang menawarkan jalur “jalan tol”.
Pernahkah Anda mendengar pelatihan sertifikasi yang dilakukan hanya dalam dua hari, lalu di hari ketiga ujian dan semua peserta dinyatakan lulus 100 persen? Itu bukan karena peserta kita jenius semua, tapi karena lembaga sertifikasinya lebih mementingkan kuota pendaftar ketimbang kualitas output.
Sertifikasi pengadaan pun kadang mengalami nasib serupa. Banyak yang ikut pelatihan hanya untuk mengejar “Sertifikat Dasar” agar bisa jadi anggota Pokja atau PPK. Mereka menghafal pasal-pasal Perpres hanya untuk lulus ujian, tapi begitu dihadapkan pada kerumitan masalah di lapangan, mereka gagap. Akhirnya, keputusan diambil bukan berdasarkan keahlian, melainkan berdasarkan “kebiasaan” atau rasa takut salah administrasi.
Masalahnya, sistem pengadaan kita sangat kaku. Sistem komputer hanya bisa membaca “Ada” atau “Tidak Ada” sertifikat. Orang yang sudah puluhan tahun membangun gedung tapi tidak punya sertifikat terbaru akan kalah telak oleh anak kemarin sore yang baru lulus kursus kilat tapi punya sertifikat dengan hologram terbaru.
Kita terjebak dalam jebakan administratif. Kita mengira kalau semua dokumen sudah lengkap, semua sertifikat sudah terlampir, maka proyek akan aman dan berkualitas. Padahal, integritas dan kompetensi itu tidak bisa dicetak di atas kertas concorde seberat 200 gram.
Banyak proyek yang akhirnya bermasalah atau kualitasnya buruk justru dikerjakan oleh perusahaan yang dokumen personil ahlinya sangat lengkap dan mengkilap. Kenapa? Karena kertas tidak bisa mengawasi adukan semen. Kertas tidak bisa menolak instruksi atasan untuk mengurangi volume besi.
Sertifikasi itu penting, tentu saja. Kita butuh standar. Kita butuh bukti bahwa seseorang memang layak memegang tanggung jawab besar. Tapi, kalau sertifikasi hanya jadi komoditas bisnis dan syarat formalitas tanpa pengawasan nyata di lapangan, maka kita sebenarnya sedang melakukan pembohongan publik secara masal.
Kita butuh sistem audit yang tidak hanya mengecek berkas, tapi juga melakukan interview mendadak di lapangan. “Mana ahli betonnya? Coba jelaskan kenapa campurannya begini?” Kalau si ahli ternyata tidak ada di tempat atau tidak tahu apa-apa, maka perusahaan tersebut harus langsung di-blacklist.
Saya meninggalkan meja kawan saya itu dengan perasaan getir. Sertifikat-sertifikat cantik itu tetap tersusun rapi, menanti untuk dipindai dan diunggah ke sistem lelang besok pagi. Di luar sana, bangunan-bangunan terus berdiri, namun kita tidak pernah benar-benar tahu: apakah ia dibangun oleh tangan para ahli, atau hanya oleh tumpukan kertas yang disewa untuk melegalkan sebuah proyek.
Mungkin kita perlu belajar lagi bahwa keahlian sejati itu ada di tangan dan kepala, bukan hanya di dalam bingkai kaca yang tergantung di dinding kantor.