Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Ngobrol santai seputar pengadaan
Ngobrol santai seputar pengadaan

Beberapa waktu lalu, saya menemani seorang kawan yang sedang pening tujuh keliling mengurus pengadaan komputer di kantornya. Di layar monitornya, terpampang istilah yang belakangan ini saktinya melebihi mantra pengasihan: TKDN. Tingkat Komponen Dalam Negeri.
“Mas,” keluh kawan saya itu sambil memijat pelipis, “Saya ini nasionalis. Saya cinta produk lokal. Tapi kalau dipaksa beli laptop merek lokal yang harganya lebih mahal 30 persen dari merek global, tapi baru dipakai buka Excel saja kipasnya sudah bunyi seperti helikopter mau lepas landas, ya saya yang pusing pas pemeriksaan barang nanti.”
Saya terdiam. Kalimat kawan saya itu adalah potret sempurna dari kegamangan ribuan pejabat pengadaan di seluruh pelosok negeri. Di satu sisi, ada instruksi “langit” yang sangat tegas: Belanja produk dalam negeri adalah harga mati. Di sisi lain, ada realitas lapangan yang seringkali pahit: kualitas barang lokal kita kadang masih malu-malu untuk bersaing, sementara harganya sudah berani “sombong” duluan.
TKDN itu niatnya mulia, sungguh. Kita ingin uang rakyat kembali berputar di pabrik-pabrik kita sendiri, menggaji buruh-buruh kita, dan menghidupkan industri nasional. Kita ingin Indonesia tidak cuma jadi pasar, tapi jadi produsen. Ini adalah visi besar yang harus didukung.
Tapi, dalam praktik pengadaan, nasionalisme ini seringkali cuma jadi “perang angka” di atas kertas sertifikat.
Para vendor sekarang berlomba-lomba mengejar persentase TKDN setinggi mungkin. Caranya? Ada yang benar-benar membangun pabrik, tapi banyak juga yang melakukan “sihir administratif”. Barang intinya tetap impor dari China atau Taiwan, lalu dibawa ke gudang di Tangerang atau Bekasi, dipasang bautnya satu-satu, dikemas dalam kardus buatan lokal, dan—tring!—lahirlah sertifikat TKDN 40 persen.
Ini yang saya sebut sebagai “Nasionalisme Ganti Baju”. Luarnya lokal, dalamnya masih bicara bahasa asing. Celakanya, karena aturan mewajibkan membeli yang ada TKDN-nya, maka barang-barang “rakitan tanggung” ini harganya melonjak drastis karena harus menutupi biaya pengurusan sertifikat dan margin keuntungan yang lebih tebal.
Masalah terbesar muncul ketika “Realitas Kualitas” mulai berbicara. Dalam dunia pengadaan medis atau konstruksi, misalnya, kualitas bukan cuma soal selera, tapi soal keamanan dan nyawa.
Bayangkan seorang PPK yang harus memilih alat kesehatan. Ada produk impor yang sudah teruji puluhan tahun di rumah sakit seluruh dunia dengan harga kompetitif. Lalu ada produk lokal dengan TKDN tinggi tapi rekam jejaknya masih samar-samar dan harganya lebih mahal karena skala produksinya belum besar.
Kalau si PPK pilih impor, dia bisa dituduh “tidak mendukung program pemerintah” atau bahkan kena semprot saat audit karena mengabaikan produk dalam negeri. Kalau dia pilih lokal dan alatnya sering rusak di tengah operasi, dia juga yang kena getahnya.
Inilah jebakan Batman bagi para pengelola pengadaan. Kita dipaksa menjadi pahlawan industri nasional dengan menggunakan anggaran publik sebagai “laboratorium uji coba”. Padahal, uang publik itu harusnya memberikan value for money yang maksimal—barang terbaik dengan harga yang paling masuk akal.
Sisi gelap lainnya adalah ketika TKDN dijadikan alat untuk membunuh kompetisi secara halus. Ada vendor yang sudah mengunci sertifikasi TKDN untuk spesifikasi tertentu, sehingga vendor lain—baik impor maupun lokal yang belum punya sertifikat—otomatis gugur sebelum bertanding.
Akibatnya, vendor pemegang sertifikat TKDN ini bisa memasang harga semaunya karena dia tahu pemerintah “terpaksa” beli ke dia. Kompetisi pasar hilang, yang ada hanyalah monopoli yang berlindung di balik bendera Merah Putih. Ujung-ujungnya, negara membayar lebih mahal untuk kualitas yang mungkin biasa-biasa saja.
Nasionalisme dalam pengadaan harusnya memicu inovasi, bukan malah memanjakan kemalasan vendor lokal karena merasa “pasti dibeli” oleh pemerintah.
Saya memandangi kawan saya yang masih sibuk membandingkan brosur laptop tadi. Saya pikir, kita butuh cara pandang yang lebih jernih soal TKDN. Nasionalisme itu bukan berarti membeli barang apa saja asal ada label “Buatan Indonesia”-nya, meski barangnya gampang rusak.
Nasionalisme yang sejati adalah mendorong industri lokal kita agar benar-benar kompetitif secara kualitas dan harga. Berikan mereka insentif, bangun ekosistem komponennya, tapi tetap beri mereka tantangan untuk bersaing. Jangan biarkan TKDN hanya jadi celah baru bagi para pemburu rente untuk mengeruk uang negara dengan kedok cinta tanah air.
Kita ingin bangga pakai produk lokal karena memang bagus, bukan karena “terpaksa” oleh aturan Perpres. Jangan sampai uang pajak kita habis hanya untuk membeli barang-barang yang kualitasnya bikin kita mengelus dada, hanya agar laporan penyerapan anggaran terlihat “nasionalis”.
Mari kita ngopi lagi. Setidaknya kopi yang saya minum ini asli hasil bumi nusantara, bukan kopi impor yang diganti bungkusnya di pelabuhan biar dibilang punya TKDN tinggi.