Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Ngobrol santai seputar pengadaan
Ngobrol santai seputar pengadaan

Kemarin sore, saya iseng mampir ke sebuah toko kelontong untuk membeli sabun cuci piring. Di sana, saya melihat seorang ibu-ibu sedang ngomel panjang pendek karena harga telur naik seribu perak. Baginya, seribu perak itu urusan nyawa; urusan porsi lauk di atas piring anak-anaknya. Di televisi yang tergantung di sudut toko, sedang ditayangkan berita tentang seorang pejabat pengadaan yang divonis dua tahun penjara setelah terbukti “menyunat” proyek jembatan senilai miliaran rupiah.
Ibu itu melirik ke TV, lalu meludah ke lantai. “Cuma dua tahun? Maling jemuran tetangga saja bisa bonyok dikeroyok massa sampai masuk rumah sakit,” gerutunya.
Saya terdiam. Kalimat ibu itu bukan sekadar emosi sesaat, melainkan sebuah tesis hukum yang sangat akurat tentang ketidakadilan di negeri ini. Di Indonesia, ada anomali yang sangat lucu tapi tragis: semakin besar jumlah uang rakyat yang kamu garong, sepertinya semakin “ramah” hukum memperlakukanmu.
Mari kita bermain logika sederhana—logika yang sering dipakai oleh para pemain proyek di balik meja makan hotel mewah. Bayangkan Anda seorang oknum pejabat atau kontraktor nakal. Anda menggarong uang proyek senilai 10 miliar rupiah. Uangnya Anda simpan rapi di rekening luar negeri atau disamarkan dalam bentuk aset properti atas nama supir atau asisten rumah tangga.
Lalu, Anda ketahuan. Masuk pengadilan, pakai rompi oranye sambil tetap tersenyum manis ke kamera seolah sedang syuting iklan pasta gigi. Akhirnya, hakim mengetok palu: vonis dua tahun penjara dan denda 500 juta rupiah.
Jika kita hitung-hitung secara matematis—tanpa moral, ya—korupsi ini adalah investasi yang sangat menguntungkan. Bayangkan, “bekerja” mencuri 10 miliar, lalu “sekolah” di penjara selama dua tahun (yang seringkali fasilitasnya lebih oke dari kos-kosan mahasiswa), dipotong remisi ini-itu, lalu keluar tetap membawa sisa miliaran rupiah.
Dibandingkan dengan buruh pabrik yang harus banting tulang puluhan tahun untuk mengumpulkan satu miliar, koruptor proyek ini menang telak secara finansial. Jadi, kalau vonisnya cuma “murah meriah” begini, jangan harap korupsi pengadaan bakal mati. Malah, penjara dianggap sebagai biaya risiko bisnis belaka.
Seringkali, alasan hakim memberikan vonis ringan adalah karena si terdakwa “sopan selama persidangan” atau “masih memiliki tanggungan keluarga”.
Lho, lho, lho. Sopan di persidangan itu kan akting standar, Pak Hakim. Siapa sih yang mau marah-marah di depan orang yang memegang nasib kebebasannya? Dan soal “tanggungan keluarga”, bukankah uang proyek yang dicuri itu harusnya dipakai untuk membangun jalan atau puskesmas yang bisa menolong ribuan keluarga lain?
Kenapa rasa kemanusiaan hakim begitu meledak-ledak kepada si pencuri, tapi begitu kikir kepada jutaan rakyat yang haknya dirampas?
Vonis murah ini adalah penghinaan terhadap kerja keras KPK atau jaksa yang sudah berbulan-bulan mengumpulkan bukti. Ini seperti seorang polisi yang susah payah menangkap harimau yang memangsa ternak warga, tapi saat dibawa ke pengadilan, harimaunya cuma dihukum tidak boleh makan daging selama seminggu. Besok kalau keluar, ya dia memangsa lagi.
Bicara soal efek jera, kita tidak bisa lepas dari kualitas penjara kita. Sudah bukan rahasia lagi kalau di negeri ini, ada kasta dalam sel tahanan. Ada sel yang isinya tumpuk-tumpukan manusia seperti pindang di dalam kaleng, dan ada sel koruptor yang punya AC, dispenser, bahkan mungkin koneksi Wi-Fi kencang biar tetap bisa memantau pergerakan harga saham atau mengelola proyek dari balik jeruji.
Kalau penjaranya senyaman itu, di mana letak hukumannya? Menghukum koruptor proyek dengan kurungan fisik tanpa memiskinkan mereka secara finansial itu seperti menyuruh orang diet tapi tetap disediakan prasmanan di depan kamarnya.
Hukuman yang benar-benar bisa bikin jera di dunia pengadaan itu cuma satu: Miskin sesampai ke tulang belakang. Sita semua asetnya, cabut hak politiknya, dan jangan beri panggung lagi. Biar mereka tahu rasanya jadi rakyat jelata yang harus pusing mikirin harga telur naik seribu perak.
Kita sudah lelah dengan seremoni penangkapan yang spektakuler tapi berakhir dengan antiklimaks di meja hijau. Kita butuh hakim-hakim yang punya nyali untuk menjatuhkan vonis maksimal. Kita butuh sistem yang menganggap korupsi pengadaan sebagai kejahatan luar biasa, bukan sekadar “salah administrasi” yang bisa dimaafkan dengan pengembalian kerugian negara.
Bayangkan kalau koruptor proyek jembatan yang mengakibatkan jembatannya ambruk dihukum seumur hidup karena dianggap membahayakan nyawa manusia. Saya yakin, besok pagi, semua kontraktor akan mendadak jadi sangat religius dan teliti menghitung campuran semen.
Tapi selama vonis masih bisa “dinegosiasikan” atau masih di bawah rata-rata masa cicilan mobil mewah, maka pengadaan barang dan jasa akan tetap jadi ladang perburuan harta haram yang paling diminati.
Saya keluar dari toko kelontong itu dengan pikiran yang semrawut. Di jalan, saya melewati sebuah jembatan kecil yang sudah mulai berlubang, padahal papan proyeknya baru dicabut dua bulan lalu. Di sana tidak ada polisi, tidak ada hakim. Yang ada cuma warga yang memasang tong kayu di tengah jalan agar tidak ada pengendara yang terperosok.
Inilah wajah asli Indonesia: rakyat yang saling menjaga dari dampak korupsi, sementara para pelakunya sedang menikmati “liburan pendek” di penjara sambil menunggu remisi hari raya.
Vonis murah adalah undangan terbuka untuk terus menggarong. Dan selama undangan itu masih berlaku, jangan pernah tanya kapan negara ini akan benar-benar bersih. Karena efek jera itu tidak akan pernah datang selama hukuman masih dianggap sebagai diskon akhir tahun.
Sudah dulu ya, saya mau masak telur yang tadi mahal itu. Setidaknya, telur ini hasil uang halal, bukan hasil menyunat aspal.