Ada Kontraktor yang Rajin Ikut Tender tetapi Jarang Menang

Di jagat pengadaan barang dan jasa pemerintah kita, ada satu spesies manusia yang ketabahan hatinya barangkali hanya bisa ditandingi oleh para sufi di padang pasir atau para pencari cinta sejati yang berkali-kali patah hati tapi tetap rajin memasang foto terbaik di aplikasi kencan online.

Spesies ini adalah para direktur perusahaan kontraktor yang namanya nyaris tak pernah absen di portal LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).

Sebut saja salah satunya kawan saya, Mas Bambang, pemilik sebuah CV konstruksi kelas menengah di Jawa Timur. Kalau Anda membuka riwayat penawaran di akun perusahaannya, Anda akan dibuat takjub oleh grafik keikutsertaannya yang luar biasa padat. Dari bulan Maret sampai September, perusahaannya bisa memasukkan dokumen penawaran ke tiga puluh hingga empat puluh paket lelang berbeda: mulai dari lelang renovasi kantor kecamatan di lereng gunung, proyek normalisasi saluran pembuangan air di pinggiran kota, sampai tender pengadaan paving halaman puskesmas pembantu.

Mas Bambang ini disiplinnya mengalahkan atlet lari maraton. Setiap malam dia begadang di depan komputer, matanya merah menatap tabel harga satuan bahan dan upah, jemarinya lincah membolak-balik dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan staf administrasinya dikerahkan lembur membeli puluhan meterai sepuluh ribu rupiah demi mengejar tenggat waktu unggah dokumen sebelum jam dinding menunjuk pukul 23.59 WIB.

Tetapi, apa hasil dari maraton penawaran yang begitu menguras keringat dan biaya fotokopi tersebut?

Nol besar. Zonk. Dari empat puluh paket yang dia ikuti dalam satu tahun anggaran, yang tembus menang lelang sering kali cuma satu biji—itu pun paket receh sisa-sisa lelang ulang yang margin keuntungannya sudah tipis seperti selembar kulit bawang. Sisanya? Gugur bergelimpangan di berbagai babak evaluasi: ada yang gugur di seleksi administrasi, ada yang tumbang di pembuktian kualifikasi teknis, dan ada yang kalah tipis di urutan evaluasi harga.

Suatu malam di sebuah angkringan pinggir jalan, sambil menusuk sate usus ayam dan menyeruput wedang jahe panas, saya bertanya dengan nada prihatin: “Mas Bambang, sampeyan ini sebetulnya lagi berbisnis jasa konstruksi atau sedang langganan sedekah biaya cetak dokumen ke tukang fotokopi to? Kok rajin amat ikut tender tapi kok ya hampir nggak pernah menang?”

Mas Bambang tersenyum getir. Senyumnya begitu dingin dan sarat oleh endapan rahasia dapur birokrasi yang sudah bertahun-tahun dia telan bulat-bulat.

“Bal,” bisiknya pelan sambil mencondongkan badan ke arah saya. “Di dunia tender pemerintah itu, ada dua jenis peserta lelang. Yang pertama adalah ‘Pengantin’ yang memang sudah dipersiapkan bajunya sejak dari rumah dinas. Dan yang kedua adalah ‘Penggembira’ alias figuran yang tugas sucinya cuma meramaikan tenda pesta pernikahan agar resepsinya terlihat sah di mata penghulu LKPP dan BPK.”

Mendengar pengakuan lugas itu, saya langsung tersedak wedang jahe.

Sebuah tabir sosiologis yang sangat pekat di balik etalase modern aplikasi lelang elektronik seketika itu juga tersingkap lebar. Di balik layar monitor yang memamerkan angka-angka transparan dan algoritma komputer yang katanya adil tanpa pandang bulu itu, sesungguhnya sedang berlangsung sandiwara kolosal yang sangat rapi.

Maka pertanyaannya menjadi sangat menggelitik nurani kita bersama: Mengapa ada begitu banyak kontraktor di republik ini yang sangat rajin ikut tender, mengeluarkan energi dan biaya besar, tetapi takdir hidupnya hampir selalu berakhir sebagai pihak yang kalah?

Penyebab pertama yang paling sering terjadi di lapangan adalah fenomena yang di kalangan pelaku proyek akrab disebut sebagai “Menjadi Peserta Pendamping” (Penyedia Bunga-Bunga).

Secara regulasi kenegaraan, agar sebuah proses lelang tender terbuka dianggap sah dan tidak dinyatakan gagal oleh sistem, harus ada minimal tiga peserta yang memasukkan dokumen penawaran yang memenuhi syarat ambang batas tertentu. Jika peserta lelang cuma ada satu perusahaan tunggal, sistem akan mencurigai terjadinya pengkondisian atau tender sepi peminat, sehingga lelang harus diulang (retender). Bagi dinas yang dikejar target serapan anggaran, lelang ulang adalah mimpi buruk yang membuang waktu berminggu-minggu.

Di sinilah peran para kontraktor penggembira ini menjadi sangat krusial bagi keberlangsungan ekosistem.

Sering kali, sebelum tender diumumkan secara resmi di portal LPSE, paket pekerjaan tersebut sesungguhnya sudah “berjodoh” dengan salah satu kontraktor tertentu—entah karena kontraktor itu adalah tim sukses bupati, punya kedekatan batin dengan sang kepala dinas, atau memang dialah yang sejak awal menyusunkan draf perencanaan teknis (engineering estimate) untuk dinas tersebut secara sukarela. Kita sebut saja kontraktor ini sebagai sang “Calon Pengantin”.

Namun sang Calon Pengantin tidak boleh berdiri sendirian di atas panggung lelang. Dia butuh kawan tanding di atas kertas agar terlihat ada pertarungan sengit di mata publik dan auditor.

Maka sang Pengantin pun mulai bergerilya menghubungi rekan-rekan sesama pengusaha kontraktor di daerahnya: “Bro Bambang, tolong bantu masukkan penawaran ya di paket pengaspalan jalan poros desa. Perusahaan sampeyan maju ikut tender, tapi pasang harga penawaran di angka sembilan puluh tujuh persen dari HPS ya. Biar nanti perusahaanku yang masuk di angka sembilan puluh satu persen yang menang. Nanti uang lelah pengganti beli meterai dan kopi stafmu tak transfer beres.”

Dan apakah kontraktor seperti Mas Bambang bersedia menjadi figuran yang pura-pura kalah semacam itu?

Anehnya, banyak yang bersedia! Mengapa?

Karena di dunia proyek daerah, ada hukum relasi sosial yang sangat kuat: hari ini saya mengalah jadi penggembira di paketmu, besok giliran kamu yang jadi penggembira saat aku dapat giliran jatah proyek di dinas lain.

Mereka rajin mengunggah dokumen penawaran bukan untuk menang hari itu, melainkan demi memelihara “tali silaturahmi proyek” dan menjaga agar ekosistem lelang tetap berjalan mulus tanpa dicurigai aparat pengawas. Mereka rela menjadi tim hore yang kalah demi menjaga giliran panen di masa depan.

Lalu, bagaimana dengan kontraktor rajin yang benar-benar independen? Jenis kontraktor yang lugu, idealis, tidak punya bekingan politik, dan murni berniat menang lelang dengan menawarkan kualitas terbaik dan harga bersaing?

Nah, kelompok inilah yang nasibnya paling tragis. Mereka rajin ikut lelang dan selalu kalah karena mereka tidak menyadari bahwa mereka sedang bertarung melawan “Jebakan Batman Spesifikasi”.

Dalam seni birokrasi pengadaan, salah satu cara paling halus dan elegan untuk menyingkirkan peserta lelang liar yang tidak diinginkan tanpa melanggar hukum secara kasat mata adalah dengan teknik meracik dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Lembar Data Pemilihan (LDP).

Pokja Pemilihan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sudah bersepakat dengan calon pemenang tertentu akan memasukkan satu atau dua syarat teknis yang sangat spesifik, sangat unik, dan hanya bisa dipenuhi oleh sang Pengantin saja.

Misalnya, untuk sebuah proyek perbaikan jembatan beton biasa, tiba-tiba di dalam dokumen pemilihan disyaratkan bahwa peserta lelang wajib melampirkan:

  • Surat dukungan resmi dari produsen aditif beton merk tertentu yang pabriknya cuma ada satu di provinsi tersebut, dengan stempel distributor utama yang terdaftar resmi.
  • Atau mewajibkan kepemilikan alat laboratorium uji tanah portabel tipe tertentu yang nomor serinya harus dilampirkan faktur pembelian aslinya.
  • Atau mensyaratkan tenaga ahli manajemen proyek yang memiliki sertifikat keahlian khusus sub-bidang tertentu yang sangat langka dan kebetulan hanya dimiliki oleh adik kandung sang kontraktor rekanan lama dinas.

Sang kontraktor independen yang rajin tadi, dengan penuh semangat membara mengunduh dokumen KAK dan menghitung biaya serendah mungkin. Dia yakin harganya paling murah dan kualitas kerjanya paling jempolan.

Tetapi ketika dokumennya dievaluasi oleh Pokja, sang kontraktor independen langsung disembelih tanpa ampun pada lembar evaluasi teknis: Gugur karena surat dukungan bahan tidak berasal dari distributor yang dipersyaratkan.

Dia kalah telak sebelum harga penawarannya yang murah sempat dibuka di hadapan publik! Dia rajin ikut lelang berpuluh-puluh kali, tetapi dia tidak pernah sadar bahwa pintu masuk gelanggang lelang itu sesungguhnya sudah dipasangi sensor sidik jari yang kuncinya cuma dipegang oleh segelintir orang dalam.

Faktor ketiga yang membuat seorang kontraktor rajin ikut tender tapi selalu kalah adalah kegagalan memahami “Ilmu Banting Harga Gila-gilaan”.

Ada sebagian kontraktor independen yang mencoba melawan hegemoni orang dalam dengan strategi paling purba dalam kapitalisme: perang harga. Mereka memangkas margin keuntungan mereka sampai ke titik paling tipis, menawar paket proyek di angka delapan puluh persen bahkan tujuh puluh lima persen dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dinas.

Mereka berpikir: dengan harga yang sebegitu murah, Pokja mana yang tega menolak penawaran saya demi efisiensi keuangan negara?

Ternyata oh ternyata, di dunia pengadaan pemerintah, harga paling murah itu sering kali justru menjadi bumerang yang mematikan penawarnya sendiri.

Ketika sebuah penawaran masuk di bawah delapan puluh persen dari nilai HPS, regulasi mewajibkan Pokja melakukan apa yang disebut sebagai “Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga”.

Di ruangan evaluasi, Pokja akan membedah setiap komponen harga satuan yang diajukan oleh sang penawar murah. Mereka akan menuntut pembuktian dokumen yang luar biasa detail: bukti kuitansi survei harga batu pecah dari pemilik tambang resmi berizin, bukti sewa dump truck lengkap dengan perhitungan konsumsi bahan bakar solar per kilometer, hingga rincian komponen upah mandor yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku.

Bagi kontraktor nekat yang banting harga cuma modal spekulasi dan keberanian buta, sesi klarifikasi kewajaran harga ini adalah arena pembantaian. Pokja yang memang tidak menginginkan kontraktor luar ini menang akan dengan sangat mudah mencari celah kelemahan matematis pada dokumen rincian harga satuannya: “Penawaran harga satuan semen Anda dinilai tidak wajar dan tidak memperhitungkan biaya lansir material dari jalan raya menuju lokasi proyek sejauh dua ratus meter. Penawaran dinyatakan gugur karena tidak dapat membuktikan kewajaran harga.”

Sebaliknya, sang kontraktor binaan dinas biasanya memasang penawaran di angka yang sangat “manis dan sopan”: di kisaran sembilan puluh dua sampai sembilan puluh lima persen dari HPS. Angka yang tidak terlalu murah sehingga tidak perlu repot melewati sidang pembuktian kewajaran harga yang berbelit-belit, tetapi juga tidak terlalu mahal sehingga masih tampak memberikan sedikit efisiensi anggaran bagi dinas.

Sang kontraktor rajin yang naif tadi akhirnya pulang dengan tangan hampa lagi. Dia heran mengapa penawarannya yang murah meriah dan berniat menghemat uang negara justru ditendang keluar gelanggang, sementara penawaran yang harganya jauh lebih mahal justru melenggang kangkung keluar sebagai juara.

Dan penyebab terakhir yang paling mendalam dari drama ini adalah apa yang saya sebut sebagai “Sindrom Merawat Rekam Jejak Kualifikasi”.

Ada sekelompok kontraktor kecil yang sebetulnya sadar diri bahwa peluang mereka memenangkan tender di dinas tertentu adalah mendekati nol persen. Mereka tahu bahwa paket tersebut sudah dikunci oleh pihak lain. Mereka tahu bahwa Pokja-nya berpihak.

Namun anehnya, mereka tetap rajin menyusun dokumen, membeli meterai, dan menekan tombol submit penawaran di sistem LPSE setiap kali ada tender dibuka. Kenapa mereka tetap melakukannya?

Jawabannya adalah demi merawat akun perusahaan agar tetap terlihat “hidup” dan aktif di basis data nasional.

Di dunia birokrasi perizinan dan kualifikasi badan usaha modern (seperti sistem SIKaP LKPP), sebuah perusahaan yang tidak pernah tercatat melakukan aktivitas transaksi atau tidak pernah tercatat memasukkan penawaran lelang selama bertahun-tahun bisa dinilai sebagai perusahaan tidur, perusahaan pasif, atau bahkan terancam diturunkan status kualifikasinya saat proses verifikasi tahunan asosiasi profesi.

Bagi mereka, ikut tender dan kalah itu jauh lebih baik daripada tidak ikut sama sekali.

Dengan rajin memasukkan penawaran, nama badan usaha mereka tetap tercatat dalam lalu lintas data pengadaan negara. Profil perusahaannya tetap memiliki jejak digital keikutsertaan kompetisi. Mereka memelihara keaktifan akun tersebut sembari menunggu datangnya mukjizat kebetulan: siapa tahu suatu hari nanti sang Calon Pengantin utama mendadak tersandung kasus hukum di KPK, atau dokumen sang juara lupa diunggah gara-gara koneksi internet kantornya terputus lima menit sebelum batas akhir penutupan lelang.

Jika mukjizat alam itu benar-benar terjadi dan sang pengantin gugur karena keteledoran teknis, maka sang kontraktor penggembira yang berada di urutan cadangan bisa tiba-tiba ketiban durian runtuh: dipanggil naik ke atas panggung untuk menerima mahkota pemenang lelang pengganti!

Sebuah strategi bisnis yang sangat menyedihkan sebetulnya: menggantungkan masa depan perusahaan bukan pada keunggulan kompetitif diri sendiri, melainkan pada kemungkinan datangnya kemalangan bagi pihak lawan.

Maka, jika lain kali Anda melihat seorang direktur kontraktor lokal duduk termenung di depan layar komputernya di tengah malam, matanya sayu memandangi pengumuman penetapan pemenang lelang di portal SPSE yang menempatkan perusahaannya di urutan nomor buncit, jangan buru-buru mencap dia sebagai pengusaha bodoh atau tidak becus bekerja.

Tarik napas panjang, lalu berikanlah rasa takzim dan hormat yang setinggi-tingginya kepada pria tersebut.

Dialah salah satu aktor paling tabah yang sedang menjaga agar pertunjukan teater tata kelola pengadaan barang dan jasa di republik ini tetap bisa berjalan dengan sah, tertib, dan megah di atas kertas laporan pertanggungjawaban negara.

Tanpa kehadiran orang-orang gigih nan malang seperti dialah, kolom daftar peserta lelang di layar komputer pemerintah akan kosong melompong seperti kuburan tua di tengah malam. Tanpa kesediaan mereka menjadi pihak yang kalah, sistem lelang elektronik kebanggaan kita tidak akan pernah bisa membanggakan dirinya sebagai sistem yang terbuka, kompetitif, dan demokratis.

Mereka adalah para pahlawan figuran peradaban birokrasi: orang-orang yang rela menghabiskan jutaan rupiah uang tabungan pribadinya demi membeli meterai dan kopi lembur stafnya, semata-mata agar sang Pengantin asli di pelaminan proyek dinas bisa bersanding manis memotong pita peresmian di hadapan kamera wartawan dengan tenang, sah, dan aman dari catatan pemeriksaan auditor negara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *