Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Ngobrol santai seputar pengadaan
Ngobrol santai seputar pengadaan

Di sudut-sudut kantin kantor pemerintahan atau di lobi hotel saat acara sosialisasi regulasi terbaru, ada sebuah perdebatan sunyi yang selalu hidup. Di satu sisi, ada kelompok “Teknokrat” yang memuja Digitalisasi—mereka yang percaya bahwa masa depan pengadaan adalah algoritma, E-Katalog, dan transparansi tanpa wajah. Di sisi lain, ada kelompok “Pragmatis” yang berbisik bahwa apa pun sistemnya, Hubungan Personal tetaplah kunci utama agar proyek berjalan mulus.
Pertanyaan ini bukan sekadar soal gaya kerja, tapi soal efektivitas. Di tengah gempuran sistem aplikasi yang makin canggih, apakah relasi manusiawi masih memiliki tempat? Atau justru, hubungan personal kini telah bertransformasi menjadi beban yang berbahaya? Mari kita bedah mana yang lebih “manjur” dalam realitas pengadaan kita saat ini.
Kita harus mengakui bahwa digitalisasi adalah “obat katarak” bagi pengadaan di Indonesia. Dulu, pengadaan adalah kotak hitam. Siapa yang menang tender sering kali ditentukan oleh siapa yang paling rajin “sowan” ke ruang pejabat atau siapa yang bisa memberikan “servis” paling memuaskan.
Dengan sistem seperti SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) dan E-Katalog, tembok-tembok tebal itu diruntuhkan. Digitalisasi menawarkan tiga hal yang tidak dimiliki oleh hubungan personal: Jejak Digital, Kecepatan, dan Standarisasi.
Sistem tidak punya perasaan. Ia tidak peduli vendor A adalah teman sekolah sang pejabat, atau vendor B pernah membantu acara kantor. Jika harga vendor B lebih kompetitif dan speknya masuk, sistem akan memenangkannya. Dalam konteks efisiensi anggaran dan pencegahan korupsi, digitalisasi menang telak.
Lalu, kenapa hubungan personal tidak pernah benar-benar mati? Jawabannya ada pada satu kata: Kepercayaan (Trust).
Dalam pengadaan barang/jasa yang kompleks, misalnya proyek konstruksi jembatan atau pengembangan perangkat lunak khusus, spesifikasi di atas kertas sering kali tidak mampu menggambarkan kerumitan di lapangan. Di sinilah hubungan personal berperan bukan sebagai alat “suap”, melainkan sebagai instrumen mitigasi risiko.
PPK sering kali lebih nyaman bekerja dengan vendor yang sudah mereka ketahui rekam jejaknya—yang kalau dihubungi jam 10 malam saat ada kendala teknis, mereka mau mengangkat telepon dan segera mengirim tim. Digitalisasi memang bisa mencarikan vendor termurah, tapi sistem belum bisa menjamin “komitmen moral” vendor tersebut saat proyek berada dalam kondisi kritis. Hubungan personal memberikan rasa aman yang tidak bisa diberikan oleh barisan kode pemrograman.
Masalah muncul ketika hubungan personal mulai melampaui batas profesionalitas. Di Indonesia, batas antara “menjaga silaturahmi” dengan “membangun persengkongkolan” sangatlah tipis, setipis kertas sertifikat TKDN.
Hubungan personal yang terlalu erat sering kali melahirkan rasa “ewuh pakewuh” (sungkan). Pokja atau PPK jadi merasa tidak enak untuk menegur vendor yang kinerjanya lambat hanya karena sang vendor adalah “orang dekat”. Inilah titik di mana hubungan personal menjadi racun bagi pengadaan. Ia menciptakan inefisiensi, menutup peluang bagi kompetitor yang lebih kompeten, dan pada akhirnya berakhir di meja pemeriksaan penegak hukum.
Sebaliknya, digitalisasi yang terlalu kaku juga punya cacat. Kita sering melihat kasus di mana pemenang lelang adalah perusahaan dari antah-berantah yang menang hanya karena menawar paling rendah di sistem. Begitu kontrak diteken, vendor tersebut ternyata tidak punya kantor fisik yang jelas atau kekurangan modal kerja.
Dalam kasus ini, digitalisasi telah gagal melakukan “veting” terhadap karakter vendor. Sistem hanya melihat angka dan dokumen administratif, sementara hubungan personal—jika dilakukan secara profesional lewat market sounding—sebenarnya bisa memberikan gambaran lebih utuh tentang siapa sebenarnya yang akan kita ajak bekerja sama menghabiskan uang negara.
Jadi, mana yang lebih manjur? Jawabannya bukan memilih salah satu, melainkan bagaimana menempatkan keduanya secara proporsional.
Idealnya, Digitalisasi adalah wadah atau prosedurnya, sementara Hubungan Personal adalah pelumas komunikasinya.
Vendor yang cerdas saat ini tidak lagi mengandalkan “orang dalam”, melainkan membangun reputasi digital yang kuat sekaligus menjaga integritas pelayanan di lapangan. Mereka sadar bahwa sekali rekam jejak mereka tercoreng di sistem (masuk daftar hitam), hubungan personal sehebat apa pun tidak akan bisa menyelamatkan bisnis mereka.
Ke depan, digitalisasi akan semakin canggih dengan bantuan AI yang bisa menilai rekam jejak vendor secara otomatis. Namun, selama subjek pengadaan adalah manusia dan objeknya adalah untuk kepentingan masyarakat, unsur hubungan personal tidak akan hilang. Ia hanya akan bertransformasi menjadi penilaian reputasi.
Mungkin nanti tidak ada lagi makan siang rahasia, yang ada adalah sistem peringkat (rating) seperti di aplikasi ojek online, di mana “keramahan” dan “kecepatan respons” vendor menjadi data digital yang bisa diakses semua orang. Itulah titik di mana hubungan personal akhirnya terdigitalisasi dengan sehat.
Jika ditanya mana yang lebih manjur, dalam jangka pendek dan demi keamanan hukum, Digitalisasi adalah pemenang mutlak. Ia adalah pelindung PPK dari jeratan hukum dan pelindung anggaran negara dari pemborosan.
Namun, untuk keberhasilan proyek yang berkualitas, digitalisasi membutuhkan sentuhan hubungan personal yang berintegritas. Kita butuh sistem yang transparan, tapi kita juga butuh manusia-manusia di balik sistem tersebut yang bisa berkomunikasi, bertanggung jawab, dan memiliki komitmen moral terhadap hasil pekerjaan.
Pengadaan yang “manjur” adalah pengadaan yang dilakukan secara digital untuk menjamin keadilan, namun tetap menjaga silaturahmi profesional untuk menjamin kelancaran pekerjaan. Selama keduanya seimbang, pengadaan Indonesia akan tetap waras dan terjauhkan dari rompi oranye.
Penulis adalah pengamat yang percaya bahwa aplikasi paling canggih sekalipun tetap butuh manusia yang jujur untuk menekan tombol “Setuju”.