Fee 10 Persen: Aturan Tak Tertulis yang Menghancurkan

Beberapa waktu lalu, saya ngobrol dengan seorang kawan lama yang nekat terjun jadi kontraktor spesialis proyek penunjukan langsung di sebuah kabupaten. Wajahnya tampak lebih tua sepuluh tahun dari umur aslinya. Sambil menyulut rokok klobotnya, ia mengeluarkan sebuah kalkulator saku, memencet beberapa angka, lalu mendesah panjang.

“Mas,” katanya pelan, “Di sekolah kita dulu diajari kalau satu tambah satu itu dua. Tapi di dunia proyek, satu tambah satu itu hasilnya cuma nol koma tujuh lima. Sisanya menguap sebelum semen sempat diaduk.”

Saya mengernyit. “Lha kok bisa?”

“Ya itu, Mas. Ada hukum alam yang lebih sakti dari gravitasi Newton. Namanya ‘Hukum Sepuluh Persen’. Itu aturan tak tertulis yang kalau nggak kamu turuti, ya jangan harap namamu muncul di pengumuman pemenang. Itu biaya ‘administrasi langit’ yang wajib setor di depan.”

Saya tertegun. Istilah “Fee 10 Persen” ini di dunia pengadaan kita sudah seperti hantu: semua orang tahu keberadaannya, semua orang mencium baunya, tapi jarang ada yang berani menunjuk hidungnya di depan kamera. Ia adalah “pajak gelap” yang membebani setiap butir aspal dan setiap sak semen yang dibeli pakai uang rakyat.

Ritual “Ijon” Sebelum Tender Dimulai

Mari kita bedah anatomi kehancuran ini. Angka 10 persen itu sebenarnya angka minimal. Seringkali, tuntutannya naik jadi 15 atau bahkan 20 persen, tergantung seberapa lapar si oknum pengambil kebijakan.

Tragisnya, uang ini seringkali diminta sebagai “ijon”. Artinya, si vendor harus menyetorkan uang cash di depan, bahkan sebelum lelang ditayangkan di website LPSE. Si vendor harus memutar otak, meminjam uang ke bank atau menggadaikan surat tanah, demi membayar “tiket masuk” ini.

Logikanya jadi terbalik-balik. Pengadaan yang harusnya mencari vendor dengan penawaran terbaik dan harga paling efisien, malah berubah jadi ajang “siapa yang punya modal cash paling besar buat setor fee di depan”. Vendor yang jujur dan punya skill tapi nggak punya uang suap? Ya wassalam. Mereka akan tersingkir oleh vendor “cukong” yang kerjanya mungkin berantakan tapi koneksi setorannya lancar jaya.

Matematika yang Membunuh Kualitas

Sekarang mari kita pakai matematika warung kopi. Katakanlah nilai sebuah proyek adalah 100 juta rupiah.

Dipotong PPN dan PPh (sekitar 11.5%), sisa 88,5 juta.

Dipotong keuntungan wajar perusahaan (katakanlah 10%), sisa 78,5 juta.

Dipotong lagi “Fee Koordinasi” 10% dari nilai total (10 juta), maka sisa uang untuk beli material dan bayar tukang tinggal 68,5 juta rupiah.

Bayangkan! Uang rakyat yang harusnya 100 juta untuk membangun jembatan, kenyataannya yang sampai ke semen dan besi cuma 68 juta. Selisih 32 juta itu hilang di tengah jalan untuk urusan administrasi dan syahwat kantong oknum.

Apa dampaknya? Si kontraktor bukan yayasan amal. Dia nggak mau rugi. Akhirnya, terjadilah “kreativitas” yang menyedihkan: besi yang harusnya diameter 12 diganti diameter 10. Aspal yang harusnya tebal 5 senti diganti 3 senti. Semen yang harusnya perbandingannya 1:3 diganti jadi 1:5.

Hasilnya adalah infrastruktur “kerupuk”. Terlihat putih bersih saat diresmikan, tapi langsung remuk saat kena beban berat atau hujan deras. Kita membayar harga emas, tapi mendapatkan kualitas loyang, hanya karena 10 persen uangnya sudah “dimakan jin” birokrasi di awal jalan.

Budaya “Saling Sandera” yang Melelahkan

Fee 10 persen ini menciptakan budaya “saling sandera”. Pejabat pengadaan tidak berani menindak kontraktor yang kerjanya buruk karena sudah telanjur terima uang. Kontraktor pun merasa “berkuasa” atas pejabat karena merasa sudah “beli” proyek tersebut.

Lalu pengawas lapangan? Ya sama saja. Biasanya mereka juga sudah dapat bagian “biaya bensin” dari potongan 10 persen tadi. Akhirnya, semua pihak sepakat untuk pura-pura buta. Mereka tutup mata pada retakan di beton, mereka tutup telinga pada keluhan warga, yang penting laporan di atas meja sudah tertulis “Selesai 100 Persen”.

Ini adalah pengkhianatan sistemis. Kita sedang menghancurkan masa depan bangsa kita sendiri hanya demi memenuhi amplop-amplop cokelat yang berpindah tangan di parkiran restoran atau lobi hotel.

Penutup: Kapan Kita Berhenti Berbohong?

Selama “Fee 10 Persen” ini masih dianggap sebagai “biaya koordinasi yang lumrah”, maka kualitas pembangunan kita tidak akan pernah beranjak dari level medioker. Kita akan terus-menerus memperbaiki jalan yang sama setiap tahun, membangun gedung yang sama setiap lima tahun, karena semuanya dibangun dengan sisa-sisa anggaran yang sudah diperas sejak di meja lelang.

Kita butuh revolusi mental yang nyata, bukan cuma slogan di spanduk. Kita butuh sistem pengawasan yang benar-benar independen dan berani memiskinkan siapa pun yang berani menyentuh sepeser pun uang rakyat untuk kepentingan pribadi.

Saya melihat kawan saya itu mematikan rokoknya. Wajahnya masih murung. “Besok saya mau narik diri dari proyek dinas itu, Mas. Capek hati. Lebih baik jualan gorengan tapi tidurnya nyenyak, daripada bangun jembatan tapi tiap malam mimpi jembatannya ambruk menimpa orang lewat.”

Saya terdiam. Mungkin itulah satu-satunya cara untuk tetap jadi manusia di tengah sistem yang menuntut kita jadi serigala.

Mari kita ngopi lagi. Setidaknya kopi saya ini tidak dipotong 10 persen untuk “biaya koordinasi”, jadi rasanya tetap mantap dan tidak mengkhianati lidah saya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *