Fraud di Pengadaan? Kenali Modusnya Biar Gak Kejebak

Kalau kita bicara soal pengadaan barang dan jasa, ada satu kata yang auranya lebih gelap dari sekadar “salah administrasi”. Namanya: Fraud. Atau bahasa kerennya, kecurangan yang disengaja. Di warung kopi, orang sering menyebutnya “main mata” atau “permainan”. Tapi bagi penegak hukum, ini adalah karpet merah menuju jeruji besi.

Masalahnya, banyak pejabat pengadaan atau vendor pemula yang sering terjebak fraud bukan karena mereka jahat dari lahir. Tapi karena mereka tidak sadar sedang masuk ke dalam pusaran modus yang sudah didesain sedemikian rupa oleh “pemain lama”. Mereka terjebak dalam jebakan Batman yang dibungkus dengan bahasa “ah, ini sudah biasa di sini”.

Mari kita bongkar modus-modus fraud yang paling sering terjadi, supaya Anda—baik sebagai pejabat maupun vendor—bisa pasang radar deteksi dini.

Modus Pertama: Penguncian Spesifikasi (Tailor-Made Specs)

Ini adalah modus paling klasik tapi masih sangat laku. Bayangkan Anda mau beli mobil kantor, tapi di dokumen lelang tertulis: “Mobil harus warna biru telur asin, punya 5 roda, dan joknya kulit sintetis dari pabrik di desa X.”

Jelas sekali, spesifikasi ini dibuat khusus agar hanya satu vendor “jagoan” yang bisa masuk. Spesifikasinya dijahit khusus buat badan si vendor itu saja. Kalau Anda melihat ada spek yang terlalu detail sampai ke hal-hal yang tidak esensial bagi fungsi barang, waspadalah. Itu adalah bau menyengat dari sebuah pengondisian.

Modus Kedua: Arisan Tender (Bid Rigging)

Ini favoritnya para vendor nakal. Mereka kumpul di hotel atau kafe, lalu bagi-bagi jatah. “Paket A buat kamu, Paket B buat saya, Paket C buat si itu.”

Biar kelihatannya ada persaingan, mereka tetap ikut tender bareng-bareng. Tapi satu vendor pasang harga serius, sementara vendor lainnya pasang harga “pendamping” yang sengaja ditinggi-tinggikan atau dokumennya sengaja dibuat cacat. Dari luar, Pokja melihat ada tiga penawar, padahal aslinya cuma satu sutradara. Di tahun 2026, sistem digital sudah bisa melacak ini lewat alamat IP (Internet Protocol) yang sama atau dokumen yang punya metadata identik. Jangan coba-main, jejak digitalnya sangat terang benderang!

Modus Ketiga: Mark-up Harga yang “Sopan”

Mark-up bukan lagi soal menaikkan harga jadi 5 kali lipat. Itu cara bodoh. Mark-up zaman sekarang dilakukan dengan cara yang lebih halus. Misalnya, dengan memasukkan biaya-biaya fiktif dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seolah-olah masuk akal, atau membandingkan harga dengan vendor “bayangan” yang harganya memang sudah di-set tinggi. Inilah pentingnya HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang kredibel. Kalau HPS-nya sudah “sakit” sejak lahir, maka kemahalan harga akan jadi temuan yang tidak terhindarkan.

Modus Keempat: Barang KW atau Spek “Sunat”

Ini terjadi saat pelaksanaan kontrak. Menangnya pakai spek grade A, tapi yang dikirim ke gudang kantor adalah grade B atau barang refurbished (rekondisi). Penjual berharap petugas gudang atau PPK tidak teliti memeriksa. Modus “sunat menyunat” volume juga sering terjadi di proyek konstruksi. Semennya dikurangi dikit, besinya dikecilkan satu nomor. Di atas kertas semuanya oke, tapi pas gedung dipakai tiga tahun, temboknya sudah retak seribu.

Modus Kelima: Konflik Kepentingan (Orang Dalam)

Ini yang paling halus. Vendor yang ikut tender ternyata milik saudara, istri, atau bahkan milik pejabat itu sendiri pakai nama orang lain (pinjam bendera). Di atas kertas semuanya sah, tapi secara etika dan hukum, ini adalah bom waktu. Konflik kepentingan adalah pintu masuk utama menuju korupsi.

Lalu, gimana biar gak kejebak?

Kuncinya cuma satu: Ikuti Aturan Secara Kaku (Strict). Kalau ada yang mengajak “atur-atur” paket, langsung pasang tembok. Jangan pernah terima pemberian apa pun dalam bentuk apa pun dari vendor. Sekali Anda menerima, Anda sudah “terikat” dan tidak punya lagi daya tawar untuk menolak modus-modus berikutnya.

Bagi vendor, bersainglah dengan kualitas. Menang karena fraud itu rasanya tidak tenang. Setiap kali ada berita KPK atau Kejaksaan di TV, jantung Anda pasti copot. Apakah itu sebanding dengan keuntungan yang didapat? Tentu tidak.

Fraud di pengadaan adalah musuh kita bersama. Dia membuat jembatan cepat ambruk, alat kesehatan cepat rusak, dan uang pajak rakyat terbuang percuma. Jadilah bagian dari solusi dengan berani berkata “TIDAK” pada segala bentuk pengondisian.

Integritas itu tidak butuh saksi, dia hanya butuh hati nurani yang bersih.

Sudahkah Anda mengecek apakah ada “bau-bau” pengondisian di paket pengadaan Anda hari ini?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *