Kenapa Sekarang Belanja Barang Impor Makin Dipersulit? (Dan Itu Bagus!)

Kalau Anda adalah seorang pejabat pengadaan atau vendor yang biasa main aman dengan barang impor, belakangan ini pasti merasa “sesak napas”. Mau beli laptop merek luar? Susah. Mau pengadaan alat konstruksi yang biasanya pakai barang “luar negeri”? Ribetnya minta ampun. Aturannya makin ketat, filternya makin berlapis, dan ancaman sanksinya makin nyata.

Banyak yang mengeluh. “Lho, barang impor kan lebih murah?”, “Barang impor kan kualitasnya sudah teruji?”, “Kenapa sih pemerintah bikin susah diri sendiri?”.

Saya ingin katakan dengan lantang: memang sengaja dipersulit. Dan itu berita bagus bagi masa depan kita.

Mari kita buka mata lebar-lebar. Selama puluhan tahun, kita ini terlalu “manja” dengan produk orang lain. Uang pajak yang dikumpulkan dari keringat rakyat Indonesia, dari tukang bakso sampai pegawai kantoran, triliunan rupiah mengalir deras ke luar negeri hanya untuk beli barang yang sebenarnya—kalau kita mau—bisa kita bikin sendiri di sini. Kita ini pasar besar, tapi cuma jadi penonton saat negara lain sibuk membangun pabrik dan menciptakan lapangan kerja pakai uang kita.

Sekarang, “pintu masuk” barang impor di pengadaan pemerintah dikunci rapat-rapat lewat instrumen yang namanya e-Katalog dan TKDN. Kalau di dalam negeri sudah ada produk yang sejenis dengan kadar lokal mencapai 40 persen (gabungan TKDN dan BMP), maka barang impor haram hukumnya untuk dibeli. Tidak ada tawar-menawar. Pejabat yang nekat beli impor saat barang lokal tersedia, siap-siap saja “dijewer” oleh auditor atau bahkan kena masalah hukum.

Kenapa ini bagus?

Pertama, ini adalah “Shock Therapy” buat Industri Lokal. Selama barang impor dibiarkan melenggang bebas dengan harga murah (seringkali karena subsidi negara asalnya), industri kita tidak akan pernah tumbuh. Mereka akan selalu kalah saing. Dengan “memaksa” instansi pemerintah beli produk lokal, pemerintah sebenarnya sedang memberikan pasar yang pasti bagi pengusaha dalam negeri.

Punya pasar pasti itu adalah impian semua pengusaha. Dengan adanya jaminan dibeli oleh negara, pabrik-pabrik lokal berani investasi mesin baru, berani rekrut ribuan karyawan baru, dan berani riset untuk meningkatkan kualitas. Dulu kualitasnya mungkin masih “ecek-ecek”, tapi kalau terus-menerus dibeli dan diberi masukan, lama-lama mereka akan setara dengan merek global. Kita butuh waktu untuk belajar, dan proteksi ini adalah “ruang kelas” bagi industri kita.

Kedua, soal Kedaulatan. Bayangkan kalau semua traktor pertanian kita impor, semua alat kesehatan kita impor, semua kabel listrik kita impor. Begitu ada ketegangan politik dunia atau jalur logistik terhambat, kita bisa lumpuh. Negara yang besar adalah negara yang mampu mencukupi kebutuhan dasarnya sendiri. Menghambat barang impor bukan berarti kita benci orang luar, tapi kita cinta pada kemandirian kita sendiri.

Ketiga, ini soal Efek Domino Ekonomi. Uang yang dibelanjakan untuk produk lokal itu tidak berhenti di satu tangan. Pabrik lokal beli bahan baku dari supplier lokal, supplier lokal bayar gaji karyawan lokal, karyawan lokal belanja di pasar lokal. Uang itu berputar berkali-kali di dalam negeri. Inilah yang menggerakkan ekonomi nasional. Kalau kita beli impor? Uang itu terbang sekali jalan ke luar negeri dan tidak kembali lagi.

Memang, di awal pasti ada “rasa sakit”. Ada masa transisi di mana mungkin barang lokal belum sebanyak dan selengkap barang impor. Mungkin harganya sedikit lebih mahal. Tapi itulah harga yang harus kita bayar untuk menjadi negara produsen. Kita tidak boleh selamanya jadi bangsa konsumen yang cuma bisa “unboxing” kiriman dari luar negeri.

Pemerintah sekarang sedang melakukan “nasionalisme belanja”. Dan saya setuju 100 persen. Kalau bukan kita yang membela produk tetangga kita sendiri, siapa lagi? Kalau bukan pemerintah yang memberi contoh belanja produk dalam negeri, jangan harap rakyat mau ikut-ikutan.

Mempersulit barang impor di pengadaan adalah cara kita memberi martabat pada merek-merek Indonesia. Agar suatu hari nanti, bukan kita yang bangga memakai barang luar negeri, tapi dunia yang bangga memakai barang buatan kita.

Perubahan ini memang pahit bagi para spekulan dan makelar barang impor. Tapi bagi buruh pabrik di Cikarang, bagi pengusaha UMKM di daerah, dan bagi kedaulatan ekonomi Indonesia, ini adalah kabar yang paling manis.

Jadi, kalau ada yang tanya “Kenapa impor sekarang dipersulit?”, jawab saja dengan senyum: “Karena Indonesia mau mandiri. Dan itu keren!”

Bagaimana menurut Anda, sudahkah kantor Anda benar-benar “bersih” dari barang impor yang punya saingan lokal?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *