Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Ngobrol santai seputar pengadaan
Ngobrol santai seputar pengadaan

Kemarin siang, saya melihat seorang kawan yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sedang menatap layar monitornya dengan tatapan kosong, persis seperti orang yang baru saja diputus cinta lewat pesan singkat. Di depannya ada dua pilihan barang: satu produk merek global yang sudah malang melintang di dunia persilatan industri, dan satu lagi produk dalam negeri yang baru saja mengantongi sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Masalahnya cuma satu, tapi fatal: harga produk lokal itu 25 persen lebih mahal.
“Mas,” keluhnya sambil menyandarkan punggung ke kursi yang sedikit berderit, “Instruksi Presiden bilang wajib beli produk dalam negeri. Tapi kalau saya beli yang ini, selisih harganya bisa buat beli dua unit tambahan kalau pakai produk impor. Nanti kalau diperiksa auditor, saya dibilang boros. Kalau saya beli impor, saya dibilang nggak nasionalis. Maju kena, mundur kena, diam di tempat kena sanksi administratif.”
Saya menghela napas. Dilema kawan saya ini adalah “drama kolosal” yang terjadi hampir di setiap kantor dinas dari Sabang sampai Merauke. Kita sedang berada dalam tarikan tambang antara semangat patriotisme ekonomi dan realitas anggaran yang terbatas.
Secara filosofis, mendukung produk dalam negeri itu wajib. Titik. Kita ingin pabrik-pabrik di Tangerang, Sidoarjo, atau Makassar tetap mengepul asapnya. Kita ingin uang pajak yang kita bayar kembali menjadi gaji bagi tetangga sebelah rumah yang bekerja di pabrik rakitan itu.
Tapi, mari kita bicara jujur-jujuran soal angka. Di dunia pengadaan, ada prinsip Value for Money. Artinya, setiap rupiah uang rakyat harus mendapatkan manfaat yang maksimal. Nah, di sinilah letak anomali itu. Seringkali, karena skala produksi industri lokal kita belum sebesar raksasa dari China atau Amerika, biaya produksinya jadi lebih tinggi. Ditambah lagi, ada biaya “sakti” bernama sertifikasi TKDN yang pengurusannya tidak gratis dan penuh liku-liku birokrasi.
Hasilnya? Produk lokal masuk ke E-Katalog dengan harga yang “percaya diri” alias lebih mahal. Pejabat pengadaan pun pusing tujuh keliling. Di satu sisi ada target penyerapan produk dalam negeri yang harus dipenuhi (kalau tidak, tunjangan kinerjanya bisa disunat), di sisi lain ada keterbatasan pagu anggaran yang sudah diketok sejak tahun lalu.
Dilema ini semakin menjadi-jadi karena bayang-bayang pemeriksaan. Di negeri kita, auditor seringkali masih memakai kacamata kuda: yang penting murah dan sesuai spesifikasi.
Bayangkan seorang PPK yang dengan gagah berani memilih produk lokal yang lebih mahal demi mendukung industri nasional. Saat audit datang, pertanyaan pertamanya bukan “Kenapa kamu pilih produk dalam negeri?”, melainkan “Kenapa kamu beli barang yang lebih mahal padahal ada yang lebih murah dengan spek yang sama?”.
Mencoba menjelaskan soal “semangat membangun kemandirian bangsa” di depan auditor itu kadang seperti mencoba menjelaskan teori relativitas kepada kucing: sulit nyambung. Akhirnya, banyak pejabat pengadaan yang memilih cari aman. Mereka mencari celah spesifikasi agar tetap bisa beli barang impor yang murah, atau malah menunda pengadaan sama sekali karena takut salah langkah.
Ada sisi gelap lain dari proteksi harga ini. Karena pemerintah “mewajibkan” pembelian produk ber-TKDN, beberapa vendor lokal mulai merasa di atas angin. Mereka tahu, mau mahal atau murah, pemerintah tetap harus beli ke mereka karena tidak ada pilihan lain yang lolos syarat TKDN.
Ini berbahaya. Proteksi yang berlebihan bisa membuat industri kita jadi “anak manja”. Mereka tidak merasa perlu melakukan inovasi atau efisiensi harga karena pasar mereka sudah dikunci oleh aturan negara. Alih-alih kompetitif secara global, industri kita malah jadi jago kandang yang hidup dari menyusu pada anggaran APBN/APBD.
Nasionalisme dalam pengadaan harusnya jadi vitamin agar industri kita sehat dan kuat, bukan jadi kursi roda yang membuat mereka malas berjalan sendiri di pasar bebas.
Dilema produk dalam negeri yang lebih mahal ini tidak akan selesai hanya dengan pidato-pidato semangat di televisi. Kita butuh solusi sistemik.
Pertama, pemerintah pusat harus memberikan subsidi atau insentif nyata bagi produsen lokal agar harga mereka bisa bersaing tanpa harus mengorbankan kualitas. Kedua, para auditor harus diberikan pemahaman baru bahwa membeli produk dalam negeri—meski sedikit lebih mahal—adalah sebuah investasi sosial jangka panjang yang sah secara hukum.
Jangan biarkan para pejabat pengadaan kita bertarung sendirian di meja lelang. Mereka butuh payung hukum yang kuat agar tidak dikriminalisasi hanya karena menjalankan perintah untuk mencintai produk bangsa sendiri.
Saya meninggalkan kantor kawan saya itu saat dia akhirnya memutuskan untuk meng-klik tombol “Beli” pada produk lokal tersebut. Dia melakukannya dengan tangan yang sedikit gemetar, sambil bergumam doa pendek semoga tahun depan dia tidak dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Itulah wajah nasionalisme kita hari ini: penuh keraguan, penuh risiko, tapi tetap harus dijalankan meski dompet negara terasa semakin tipis.
Mari kita ngopi lagi. Setidaknya kopi yang saya minum ini asli produk lokal, harganya murah, rasanya mantap, dan yang paling penting: tidak perlu lewat proses lelang yang bikin darah tinggi.