Seni Menolak Titipan Atasan tanpa Harus Kehilangan Jabatan sebagai Pelaku Pengadaan

Di dunia pengadaan barang dan jasa, ada satu hantu yang sangat ditakuti oleh para praktisi, namun keberadaannya sering kali dianggap seperti embusan angin: terdeteksi rasanya, tapi sulit dibuktikan wujudnya. Hantu itu bernama “Titipan Atasan.”

Bagi Anda yang berkecimpung sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, atau Pejabat Pengadaan, memo pendek, pesan WhatsApp di tengah malam, atau bisikan halus di lorong kantor dari sang pimpinan adalah ujian nyali yang sesungguhnya. Kalimatnya biasanya terdengar sangat santun dan penuh perhatian: “Tolong dibantu ya, ini perusahaan milik teman baik saya, track record-nya bagus kok.” atau “Tolong dikondisikan paket yang ini, yang punya orang penting.”

Di titik inilah, dilema terbesar dalam karier seorang pelaku pengadaan dimulai.

Jika Anda langsung mengangguk tegak lurus dan menuruti perintah tersebut dengan menabrak aturan, Anda sedang menaruh satu kaki di dalam penjara. Mengondisikan tender atau mengunci spesifikasi demi memenangkan vendor tertentu adalah karpet merah menuju temuan audit dan jerat hukum. Namun, jika Anda menolaknya secara mentah-mentah dengan gaya pahlawan kesiangan yang galak, esok harinya surat keputusan (SK) mutasi Anda mungkin sudah dimeja pimpinan. Anda bisa mendadak dipindahkan ke bagian yang jauh dari jalur karier strategis, atau istilah kerennya: “dikotakkan.”

Lantas, mungkinkah kita tetap menjaga integritas, menolak titipan tersebut, namun posisi dan karier kita di kantor tetap aman? Jawabannya: Sangat mungkin. Ini bukan lagi soal teks regulasi, melainkan soal seni diplomasi, komunikasi, dan strategi perlindungan diri.

Memahami Psikologi di Balik “Titipan”

Sebelum menyusun strategi penolakan, kita harus membedah dulu psikologi dari atasan yang memberikan titipan. Dalam birokrasi maupun korporasi swasta, tidak semua atasan yang menitipkan vendor memiliki niat jahat untuk korupsi. Banyak di antara mereka yang sebenarnya terjebak oleh tekanan politik di atasnya lagi, terjebak utang budi, atau sekadar tidak paham teknis aturan pengadaan yang rumit.

Atasan sering kali mengira bahwa proses pengadaan itu seperti membeli barang di toko kelontong: siapa yang datang membawa rekomendasi bagus, dialah yang dilayani. Mereka tidak tahu bahwa setiap klik di aplikasi SPSE atau E-Katalog dipantau oleh sistem digital, dan setiap lembar dokumen penawaran akan diuji secara forensik oleh auditor kelak.

Oleh karena itu, menghadapi titipan dengan cara konfrontatif (seperti langsung mendalilkan pasal-pasal pidana di depan muka atasan) hanya akan membuat mereka merasa terhina secara personal. Ketika ego seorang pimpinan terusik, mereka tidak lagi melihat substansi aturan yang Anda sampaikan, melainkan melihat Anda sebagai bawahan yang membangkang. Dan di dunia kerja, pembangkangan adalah alasan nomor satu untuk mencopot jabatan seseorang.

Seni menolak titipan bukanlah tentang siapa yang paling berani berteriak “Jujur!”, melainkan siapa yang paling cerdik menggunakan aturan sebagai perisai bersama.

Menggeser Beban Risiko (The Risk Shifting)

Cara pertama yang paling elegan untuk menolak titipan adalah dengan memvisualisasikan risiko hukum secara objektif, bukan menakut-nakuti, melainkan menyajikan data riil. Atasan sangat benci dengan masalah hukum yang bisa menyeret nama mereka.

Ketika Anda menerima arahan untuk memenangkan vendor “X”, jangan langsung berkata, “Maaf Pak, itu melanggar hukum, saya tidak mau.” Kalimat ini menutup ruang diskusi dan membuat Anda terlihat kaku.

Cobalah ubah narasinya menjadi seperti ini:

“Siap Pak, arahan dicatat. Namun, setelah tim kami melakukan verifikasi awal terhadap dokumen profil vendor X di sistem, kami menemukan titik kritis. Perusahaan ini ternyata belum memiliki sertifikasi kompetensi yang diwajibkan oleh LKPP untuk paket ini, dan sisa kemampuan paketnya sudah habis. Jika kita paksakan lewat sistem digital, sistem secara otomatis akan memberikan bendera merah (red flag) yang langsung terkoneksi ke dasbor pengawasan Inspektorat dan BPK. Saya sangat khawatir, jika ini naik tayang, justru akan menjadi sorotan tajam yang bisa mengganggu stabilitas bapak selaku pimpinan di instansi ini.”

Perhatikan polanya. Anda tidak menolak perintahnya secara personal, melainkan menunjukkan bahwa sistem dan aturan yang menolaknya. Anda juga membingkai penolakan ini sebagai bentuk kepedulian Anda untuk melindungi reputasi dan keselamatan sang atasan. Ketika atasan melihat bahwa menuruti ego tersebut akan berdampak buruk pada kursi jabatannya sendiri, biasanya mereka akan perlahan mundur secara teratur.

Menuntut “Formulir Tertulis” (The Paper Trail Defense)

Salah satu karakteristik utama dari “titipan” adalah mereka hampir tidak pernah diberikan dalam bentuk instruksi kedinasan yang resmi. Tidak ada atasan yang cukup bodoh untuk menulis memo ber-kop surat resmi berbunyi: “Kepada Pokja, tolong menangkan PT ABC dalam tender ini.” Semuanya dilakukan lewat telepon, WhatsApp yang pesannya disetel otomatis terhapus, atau obrolan empat mata di ruang kerja yang tertutup.

Mengapa? Karena mereka tahu tindakan itu salah dan mereka tidak ingin meninggalkan jejak digital atau dokumen yang bisa dijadikan alat bukti di pengadilan kelak. Mereka ingin menikmati hasilnya jika berhasil, namun jika proyek itu bermasalah dan diperiksa jaksa, mereka bisa dengan mudah cuci tangan dan berkata: “Itu sepenuhnya kewenangan teknis PPK dan Pokja, saya tidak tahu apa-apa.”

Seni mematikan titipan ini adalah dengan mendesak adanya jalur birokrasi formal. Jika atasan meminta Anda memasukkan spesifikasi teknis yang mengunci ke produk tertentu, jawablah dengan santun:

“Sangat baik Pak masukannya untuk spesifikasi produk ini. Agar secara administrasi kita kuat saat audit BPK nanti, mohon izin dibuatkan Nota Dinas resmi atau arahan tertulis dari Bapak selaku Pengguna Anggaran (PA) untuk perubahan spesifikasi ini, sehingga nanti bisa saya lampirkan di dalam Dokumen Persiapan Pengadaan sebagai dasar hukum kami mengambil keputusan.”

Bisa dipastikan, mendengar permintaan ini, nyali atasan akan langsung ciut. Meminta mereka menandatangani dokumen tertulis yang melanggar aturan sama saja dengan meminta mereka menyerahkan diri. Begitu mereka menolak membuat Nota Dinas tersebut dengan alasan “Ah, masa begitu saja harus pakai Nota Dinas, kamu atur sajalah!”, Anda punya modal kuat untuk tetap berjalan di jalur yang benar dengan alasan dokumen pendukung tidak lengkap.

Menggunakan “Tangan Pihak Ketiga” (Third-Party Shield)

Sebagai pelaku pengadaan, Anda tidak harus selalu menjadi orang yang berada di garis depan untuk menembak jatuh titipan atasan. Anda bisa menggunakan pihak ketiga yang memiliki otoritas lebih tinggi atau aturan yang sifatnya mengikat mutlak secara nasional.

Di era digitalisasi pengadaan sekarang, aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan integrasi E-Katalog sektoral adalah perisai terbaik yang pernah ada. Ketika ada titipan vendor yang barangnya ternyata impor atau belum tayang di katalog lokal, Anda bisa menggunakan dalih sistemik ini.

“Pak, kami sangat ingin mengakomodasi penyedia rekomendasi Bapak. Namun, per tanggal ini, sistem aplikasi LKPP mengunci seluruh paket pengadaan ini khusus untuk penyedia yang memiliki nilai TKDN di atas 40 persen. Kebetulan barang milik rekanan Bapak nilainya masih di bawah itu, sehingga sistem menolak secara otomatis saat draf kontrak di-input. Kalau kita bypass di luar aplikasi, sistem keuangan daerah tidak akan bisa mencairkan anggarannya karena nomor urut pengadaannya tidak terbentuk.”

Dalam kasus tender konvensional, Anda juga bisa menggunakan hasil reviu dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat sebagai perisai. Sebelum dokumen tender ditayangkan, mintalah Inspektorat untuk melakukan probity audit (audit ketaatan proses). Jika Inspektorat menemukan ada kejanggalan dalam draf dokumen yang dititipkan tersebut, Anda bisa berkata kepada atasan: “Pak, ini hasil reviu Inspektorat melarang klausul ini dimasukkan karena dianggap mengunci pasar. Kami terpaksa harus menyesuaikannya agar tidak menjadi temuan.” Dengan begitu, kekesalan atasan tidak akan mengarah kepada Anda, melainkan kepada Inspektorat.

Konsisten Menjaga Profesionalisme dan Kompetensi

Atasan yang ingin menitipkan proyek biasanya akan memetakan tipe-tipe bawahan di kantornya. Ada tipe yang “bisa diajak kerja sama” (baca: mudah disetir), tipe yang “penakut”, dan tipe yang “profesional-kompeten”.

Jika Anda sejak hari pertama kerja sudah menunjukkan citra diri sebagai orang yang menguasai aturan pengadaan di luar kepala, bekerja secara transparan, selalu mendokumentasikan pekerjaan dengan rapi, dan memiliki jaringan komunikasi yang baik dengan komunitas ahli pengadaan nasional, atasan akan berpikir seribu kali untuk memberikan titipan kepada Anda. Mereka tahu, Anda bukan orang yang mudah digertak dengan ancaman mutasi.

Orang yang kompeten dan memiliki integritas justru sering kali dipertahankan di posisinya oleh pimpinan yang cerdas, karena pimpinan tahu: “Jika saya butuh proyek yang benar-benar selamat, tidak mangkrak, dan tidak bikin saya masuk penjara, saya harus menyerahkannya kepada orang ini.”

Penutup

Menolak titipan memang membutuhkan keberanian, namun keberanian tanpa strategi adalah tindakan bunuh diri karier. Di tengah sistem birokrasi Indonesia yang terus berbenah menuju meritokrasi, posisi pelaku pengadaan memang rawan terhadap benturan kepentingan.

Ingatlah bahwa jabatan itu ada batas waktunya. Anda bisa dicopot dari posisi PPK atau Pokja kapan saja atas kehendak pimpinan, dan itu adalah hal yang biasa dalam dinamika organisasi. Namun, nama baik, ketenangan hidup keluarga, dan kebebasan fisik Anda adalah hal berharga yang tidak boleh digadaikan demi memuaskan ambisi sesaat orang lain.

Seni menolak titipan atasan pada akhirnya adalah seni menyelamatkan semua pihak: menyelamatkan diri Anda sendiri, menyelamatkan keuangan negara, dan yang tidak kalah penting, menyelamatkan atasan Anda dari kebodohan dan keserakahannya sendiri. Tetaplah tegak, gunakan aturan sebagai komunikasi yang santun, dan biarkan profesionalisme yang menjaga kursi jabatan Anda.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *