Semakin Tebal Dokumen, Apakah Semakin Baik Pengadaannya?

Salah satu instrumen paling sakral dalam kebudayaan birokrasi kita—yang bobotnya barangkali hanya bisa disaingi oleh timbangan beras Bulog—adalah timbangan berat dokumen pengadaan.

Kalau Anda pernah bertamu ke ruang kerja bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di kantor bupati, pemandangan yang menyambut Anda di lorong bukanlah deretan purwarupa jembatan tahan gempa atau grafik efisiensi anggaran daerah. Yang menyambut Anda adalah panorama pegunungan kapur yang terbuat dari kertas HVS ukuran A4 seberat delapan puluh gram.

Berjilid-jilid map ordner berbaris rapat di atas lemari besi, sebagian besar bahkan tumpah ruah ke lantai hingga membentuk barikade yang tingginya mencapai pinggang orang dewasa. Punggung mapnya dilakban hitam mengilap, dijepit dengan kawat binder baja yang bunyinya mengerikan saat dilepas, dan di sampul depannya tertulis judul-judul gagah beraksara kapital tebal: “DOKUMEN KUALIFIKASI”, “KERANGKA ACUAN KERJA”, “RENCANA MUTU KONTRAK”, hingga “LAPORAN BULANAN KONSULTAN PENGAWAS JILID IV DARI X”.

Setiap kali melihat tumpukan benteng kertas itu, seorang pejabat eselon tiga yang lewat biasanya akan mengangguk-angguk takzim sambil berbisik kepada tamunya dengan nada penuh kebanggaan: “Alhamdulillah, proyek pembangunan gedung kantor terpadu kita tahun ini sangat tertib administrasi. Dokumennya rapi dan tebal sekali, ada tiga belas kardus. Insya Allah aman dari temuan audit BPK.”

Mendengar kalimat sakral itu, saya selalu merasa ada sesuatu yang sangat muskil sedang dirayakan dengan penuh khidmat.

Di dalam alam bawah sadar birokrasi kita, ada korelasi mistis yang tidak pernah tertulis dalam silabus universitas mana pun tapi diyakini secara buta oleh jutaan aparatur negara: makin tebal sebuah dokumen pengadaan, maka semakin baik, semakin bersih, dan semakin sempurna kualitas proyek tersebut.

Pertanyaannya: benarkah tumpukan rim kertas yang bisa bikin patah pinggang staf pengangkutnya itu berbanding lurus dengan mutu pengadaan yang diterima oleh rakyat? Ataukah ketebalan dokumen itu hanyalah fatamorgana purba—semacam benteng pasir yang dibangun megah di tepi pantai untuk menutupi rapuhnya fondasi bangunan di dunia nyata?

Mari kita lacak dari mana asal-usul doktrin “ketebalan adalah keselamatan” ini bermula.

Secara psikologis, manusia itu memang makhluk yang mudah terpesona oleh volume fisik. Kalau kita membeli buku tentang filsafat ketuhanan, kita cenderung lebih percaya pada buku setebal delapan ratus halaman karya seorang profesor Jerman daripada pamflet tipis dua puluh halaman karya aktivis LSM lokal. Ada ilusi kognitif bahwa bobot fisik yang berat mencerminkan kedalaman isi dan keseriusan berpikir pembuatnya.

Di dunia birokrasi pemerintah, ilusi ini bermutasi menjadi insting pertahanan hidup paling mutlak.

Ketika seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau anggota Kelompok Kerja (Pokja) menyusun dokumen pengadaan, pikiran bawah sadarnya sebetulnya tidak sedang berorientasi pada kemudahan kontraktor membangun fisik jembatan di lapangan. Pikiran bawah sadarnya sedang sibuk membangun “benteng pertahanan hukum” untuk lima tahun ke depan.

Mereka membayangkan momen paling horor dalam karier seorang PNS: hari ketika tiga orang auditor bermata tajam dan bertampang dingin masuk ke ruang rapat dinas, membuka buku catatan, dan mulai meminta bukti dokumen.

Dalam imajinasi para pejabat ini, jika dokumen yang disodorkan tipis saja—katakanlah cuma lima belas lembar yang isinya padat, lugas, dan to the point—sang auditor akan langsung curiga: “Kok cuma segini? Kenapa tidak ada lampiran perhitungan volume per meter persegi? Mana bukti notulensi rapat sosialisasi tanggal belasan? Mana foto geotagging dari empat penjuru mata angin? Pasti kalian mengerjakannya secara ugal-ugalan dan ada yang disembunyikan!”

Tetapi, coba bayangkan jika yang disodorkan adalah tiga kardus mi instan berisi dokumen tebal berjilid lakban hitam yang kalau dijatuhkan dari lantai dua bisa membuat pingsan seekor kambing jantan.

Sebelum sang auditor sempat membuka lembar pertama, benteng fisik itu sudah berhasil memancarkan aura intimidasi administratif: “Lihatlah betapa rajinnya kami bekerja! Kami menghabiskan puluhan rim kertas demi mendokumentasikan setiap tarikan napas proyek ini!”

Sang pemeriksa pun biasanya akan merasa segan, lelah secara psikologis sebelum membaca, dan akhirnya hanya melakukan uji petik (sampling) acak pada lembaran-lembaran yang permukaannya tampak paling gampang diperiksa.

Maka, ketebalan dokumen pun naik kasta: dari yang semula hanyalah sekadar alat perekam kegiatan teknis, bermutasi menjadi jimat penolak bala paling mujarab di muka bumi birokrasi.

Namun, mari kita bedah isi perut dari tumpukan dokumen yang tebalnya minta ampun itu. Apakah isinya benar-benar berlian pemikiran teknis yang murni dan bermanfaat?

Halah, dibilang begitu ya kelewat mulia.

Sebagian besar dari ketebalan dokumen pengadaan kita hari ini sesungguhnya adalah produk dari industri “Copy-Paste Nusantara” yang tiada tara keagungannya.

Coba Anda buka dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) sebuah proyek renovasi puskesmas di daerah pesisir pantai utara Jawa. Pada bab Pendahuluan dan Latar Belakang, Anda akan menemukan uraian filosofis yang menyalin mentah-mentah pasal-pasal Undang-Undang Kesehatan dan visi-misi bupati yang panjangnya delapan halaman penuh.

Lalu masuk ke bab metode kerja, sang penyusun dokumen sering kali menyalin template dari proyek kantor dinas di wilayah pegunungan lima tahun lalu. Akibatnya sering kali muncul lelucon-lelucon administratif yang luar biasa ajaib: di dokumen proyek pembangunan dermaga nelayan di pinggir pantai asin, tiba-tiba ada klausul spesifikasi teknis mengenai “penanganan stabilitas lereng tebing pegunungan dari bahaya tanah longsor akibat erosi pohon pinus”!

Kenapa klausul pohon pinus itu bisa nyasar ke dermaga nelayan berair asin? Ya karena staf yang menyusun dokumennya tidak sempat membaca ulang seratus persen. Tangannya cuma sibuk menekan tombol Ctrl + C dan Ctrl + V dari file Word proyek lama demi mengejar target: yang penting dokumennya tebal dan halamannya genap tiga ratus lembar sebelum jam empat sore!

Belum lagi tumpukan dokumen administrasi penawaran dari kontraktor peserta lelang.

Demi memenuhi kriteria kualifikasi yang dipersyaratkan Pokja, kontraktor menyodorkan bundel dokumen yang tebalnya seperti ensiklopedia peradaban manusia: fotokopi sertifikat badan usaha, sertifikat keahlian tenaga kerja dari tingkat muda sampai madya, bukti kepemilikan alat berat berupa puluhan lembar kuitansi sewa traktor dan molen cor, rekening koran bank tiga bulan terakhir yang diparaf di setiap sudutnya, hingga salinan bukti setoran pajak yang berderet-deret.

Apakah semua lembaran itu diperiksa substansinya secara mendalam oleh Pokja pemilihan satu per satu sampai ke akarnya?

Tentu saja tidak sempat! Pokja dibebani batas waktu pengumuman lelang yang sangat mepet oleh sistem aplikasi SPSE. Akhirnya, verifikasi yang terjadi di lapangan hanyalah verifikasi visual permukaan: dicentang apakah berkasnya ada atau tidak ada.

Ada stempelnya? Centang. Ada meterainya? Centang. Tebal berkasnya meyakinkan? Centang.

Apakah sertifikat keahlian tenaga ahli itu asli miliknya sendiri atau sekadar “pinjam bendera” dan “sewa sertifikat” dari sarjana teknik yang sedang menganggur di kota lain yang bahkan tidak tahu lokasinya proyek di mana? Itu urusan nanti kalau ada yang menyanggah. Yang penting hari ini tumpukan kertasnya lolos secara kasat mata.

Akibat dari penyembahan berhala ketebalan dokumen ini sangat mengerikan bagi kualitas pembangunan fisik kita: terjadinya pengalihan fokus yang fatal dari substansi hasil kerja menuju formalitas kertas kerja.

Energi, waktu, dan kapasitas intelektual terbaik dari para insinyur, pejabat dinas, dan pengawas proyek tersedot habis untuk merapikan berkas di atas meja. Mereka menghabiskan delapan puluh persen jam kerjanya di dalam kantor untuk memastikan tidak ada salah ketik nomor surat keputusan, memastikan warna tinta tanda tangan seragam biru tua, dan melubangi kertas laporan menggunakan alat perforator.

Sementara di lapangan, di mana bangunan fisik itu sesungguhnya sedang bernyawa dan bertumbuh di atas tanah lumpur, pengawasannya dilakukan sambil lalu.

Konsultan pengawas datang ke lokasi proyek seminggu sekali, cuma buat mengambil foto selfie di depan plang proyek untuk dilampirkan di laporan mingguan, lalu buru-buru pulang lagi ke kantor untuk mengetik narasi laporan kemajuan fisik.

Maka jangan heran kalau di negeri ini kita sering menyaksikan fenomena ganjil yang bikin kepala geleng-geleng: sebuah ruas jalan aspal kabupaten yang dokumen serah terimanya tebal tiga jilid, stempelnya lengkap dari dinas sampai inspektorat, hasil uji laboratoriumnya tertulis kuat tekan betonnya lulus uji dengan predikat sangat memuaskan—tetapi baru tiga bulan dilintasi truk bermuatan gabah, aspalnya sudah mengelupas keriting dan berlubang sedalam lutut orang dewasa persis kubangan kerbau mandi lumpur.

Secara administratif di atas meja audit, proyek itu luar biasa sempurna tanpa noda. Dokumennya tebal, rapi, dan harum aroma map baru. Tetapi secara fisik di atas tanah bumi pertiwi, jalannya hancur lebur dan mencelakakan para pengendara sepeda motor yang melintas di malam hari.

Kalau sudah begitu kejadiannya, untuk apa gunanya dokumen tebal tiga kardus itu? Apakah lembaran-lembaran kertas tebal itu bisa dipakai warga untuk menambal lubang jalan yang menganga? Tentu saja tidak!

Ketebalan dokumen pengadaan yang berlebihan sesungguhnya adalah manifestasi paling telanjang dari penyakit ketiadaan rasa percaya diri administratif.

Seseorang atau sebuah institusi yang merasa tidak yakin dengan kualitas substansi pekerjaannya biasanya akan berusaha menutupi kelemahannya itu dengan memperbesar kemasan luarnya. Semakin keropos isi dan pengawasan fisiknya di lapangan, semakin tebal dan rumitlah benteng administrasi kertas yang dibangun di sekelilingnya agar tidak ada orang yang berani mengetuk dan memeriksa bagian dalamnya.

Para koruptor pengadaan yang paling licin dan berpengalaman di republik ini tahu persis celah psikologis ini. Mereka tidak pernah membuat dokumen yang tipis dan compang-camping.

Setiap kali mereka merancang proyek yang anggarannya hendak digerogoti dari dalam, mereka akan memastikan dokumen administrasinya dibuat setebal mungkin, serapi mungkin, dan seindah mungkin. Mereka menyewa konsultan administrasi khusus yang kerjanya menyusun kalimat-kalimat normatif yang terdengar sangat patuh hukum, menjilid laporan dengan kertas terbaik, dan membubuhkan stempel di setiap celah kosong.

Mereka tahu bahwa para auditor dan pemeriksa kita sering kali kelelahan dan silau oleh tebalnya kertas, sehingga lupa memeriksa apakah semen yang diaduk di lapangan benar-benar sesuai dengan rasio perbandingan yang tertulis di halaman seratus empat puluh delapan.

Sebaliknya, ketebalan dokumen ini menjadi momok yang sangat kejam bagi para pelaku usaha kecil, koperasi, dan pengusaha lokal yang jujur tapi minim sumber daya administrasi.

Seorang pengrajin mebel kayu jati lokal yang kualitas ukiran dan kekokohan kayunya luar biasa hebat, sering kali kalah lelang oleh kontraktor calo bermodal laptop hanya karena sang pengrajin kayu tidak paham cara membuat dokumen metode kerja setebal seratus halaman dan tidak mengerti cara menyusun kurva S yang cantik di aplikasi Microsoft Project.

Hasilnya? Proyek mebel kantor akhirnya dimenangkan oleh kontraktor calo yang dokumennya tebal, yang kemudian melempar kembali pengerjaannya (subkontrak) ke pengrajin lokal tadi dengan harga yang sudah dipotong separuh lebih murah. Dokumennya menang tebal, tapi kualitas kayunya turun kelas gara-gara anggarannya disunat di atas kertas.

Sudah saatnya kita mendobrak mitos feodal administratif ini. Kita harus berani menegaskan bahwa ukuran keberhasilan sebuah pengadaan barang dan jasa publik sama sekali tidak ada hubungannya dengan ketebalan kertas laporan yang dihasilkan.

Dokumen pengadaan yang baik mestinya seperti petunjuk keselamatan di dalam kabin pesawat terbang: ringkas, padat, lugas, mudah dipahami dalam sekali lihat oleh semua orang yang terlibat, dan memuat substansi keselamatan yang paling esensial.

Kualitas pengadaan pemerintah mestinya diukur dari indikator-indikator nyata yang bisa diraba, diinjak, dan dinikmati langsung oleh masyarakat:

  • Apakah jembatannya kokoh berdiri melewati musim banjir bandang lima tahunan?
  • Apakah ruang kelas sekolahnya sejuk, terang, dan membuat anak-anak betah belajar tanpa takut gentingnya runtuh?
  • Apakah obat-obatan yang dibeli benar-benar menyembuhkan penyakit warga miskin di puskesmas desa tepat waktu?
  • Dan apakah harga yang dibayar oleh negara mencerminkan manfaat nyata yang sepadan (value for money) tanpa ada satu rupiah pun hak rakyat yang dikorupsi?

Jika semua substansi nyata itu tercapai dengan sempurna di lapangan, maka dokumennya cukup berupa lembaran-lembaran ringkas yang memuat fakta integritas, pembuktian volume yang presisi, dan jejak pembayaran digital yang transparan dan dapat dilacak kapan saja oleh sistem komputasi modern.

Berhentilah mengukur martabat sebuah dinas dari seberapa tinggi tumpukan map ordner di sudut ruangannya.

Sebab di hadapan peradaban dan kemaslahatan rakyat banyak, seratus rim kertas laporan proyek yang tebalnya sampai menyentuh plafon kantor dinas tidak akan pernah sanggup menutupi aib sebatang tiang jembatan yang retak dan roboh ke dasar sungai hanya gara-gara semennya dikurangi takaran demi membiayai pesta fotokopi dan jilid lakban hitam di atas meja kerja birokrasi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *