Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Ngobrol santai seputar pengadaan
Ngobrol santai seputar pengadaan

Salah satu pemandangan paling surealis dalam jagat birokrasi kita adalah melihat bagaimana selembar kertas—atau berpuluh-puluh rim kertas—bisa memiliki takdir perjalanan yang jauh lebih dinamis, lebih melelahkan, dan lebih menguras keringat daripada manusia yang namanya tertera di atasnya.
Suatu hari, saya mampir ke sebuah kantor dinas teknis di salah satu kabupaten di Jawa Tengah. Di sebuah ruangan kerja yang sempit dan remang-remang, saya melihat seorang staf honorer muda sedang berjongkok di lantai. Di sekelilingnya terhampar belasan tumpukan map snelhechter berwarna merah, biru, dan kuning. Tebalnya masing-masing setara bantal kapuk di kasur pengantin baru.
Tangan pemuda itu memegang perforator—alat pembolong kertas manual berbahan besi cor yang bunyinya berderak-derak memilukan: ceklek, ceklek, ceklek. Setiap kali tuas ditekan, urat leher pemuda itu menegang. Peluh membasahi dahinya, menetes tepat di atas selembar berkas bertuliskan huruf kapital tebal: “LAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN MINGGU KE-14”.
“Lagi bikin disertasi doktoral, Mas?” tanya saya bercanda sambil menyalakan sebatang rokok.
Dia menoleh dengan tatapan mata kosong khas orang yang kurang tidur tiga malam berturut-turut. Senyumnya kecut sekali.
“Bukan, Mas. Ini cuma berkas pencairan termin tiga puluh persen buat proyek perbaikan saluran irigasi tersier di Desa Sukamaju,” jawabnya lirih.
Saya tertegun. Saluran irigasi yang sedang dia urus itu panjangnya tidak sampai lima ratus meter. Lebarnya cuma enam puluh sentimeter, dalamnya semata kaki orang dewasa. Di lapangan, proyek itu dikerjakan oleh enam orang tukang batu asal Grobogan yang bekerja santai sambil mendengarkan radio dangdut koplo dari ponsel murah. Tukang-tukang itu bekerja dengan ritme manusiawi: mengaduk semen, menata batu kali, istirahat merokok sebentar di bawah pohon waru, lalu aduk semen lagi.
Tetapi dokumennya? Ya ampun, dokumen pencairannya sibuk bukan kepalang.
Dokumen itu harus dicetak rangkap lima. Masing-masing rangkap membutuhkan meterai sepuluh ribu rupiah sebanyak empat belas biji, stempel basah di dua puluh dua titik, dan tanda tangan dari tujuh pejabat yang kantornya tersebar di tiga lantai berbeda.
Sebelum uang semen cair ke rekening kontraktor, tumpukan kertas itu harus melanglang buana: dari meja staf teknis ke meja kepala seksi, meluncur ke kepala bidang, menyeberang ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mampir ke Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), melipir ke ruang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), diverifikasi oleh bendahara umum daerah, sebelum akhirnya berakhir di lemari arsip berdebu untuk menunggu kedatangan tim auditor BPK.
Kalau dihitung-hitung menggunakan pedometer langkah kaki, jarak tempuh perpindahan map dokumen itu dari meja ke meja mungkin jauh lebih panjang daripada panjang total fisik saluran irigasi yang sedang dibangun di Desa Sukamaju.
Inilah yang saya sebut sebagai anomali terbesar peradaban administrasi modern kita: fetisisme dokumen. Kita telah menciptakan sebuah ekosistem kerja di mana keberadaan fisik sebuah proyek sering kali hanya dipandang sebagai “lampiran pelengkap” dari dokumennya, bukan sebaliknya.
Dalam logika akal sehat orang waras, dokumen itu dibuat untuk mencatat realitas. Ada jalan yang diaspal, lalu dibuat catatannya agar negara tahu berapa aspal yang terhampar dan berapa uang yang keluar.
Namun di dunia birokrasi pemerintahan kita, hubungan sebab-akibat itu sudah lama dijungkirbalikkan: realitas di lapangan dibuat semata-mata agar dokumennya bisa diisi dan ditandatangani.
Pernahkah Anda melihat tebalnya dokumen Berita Acara Pembayaran (BAP) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk sebuah pengadaan yang nilainya receh?
Katakanlah dinas membeli sepuluh unit proyektor kantor. Kotak proyektornya kecil saja, bisa diangkut sekaligus menggunakan satu sepeda motor bebek. Tetapi dokumen pertanggungjawabannya memerlukan satu kardus mi instan tersendiri.
Di dalamnya harus ada: Kerangka Acuan Kerja (KAK), Harga Perkiraan Sendiri (HPS) lengkap dengan hasil tangkapan layar survei pasar dari tiga distributor berbeda, nota pesanan, surat perjanjian kerja sama, jaminan pemeliharaan dari bank penerbit, bukti pembayaran pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan, Berita Acara Pemeriksaan Barang, Berita Acara Uji Fungsi, daftar hadir tim pemeriksa barang, dokumentasi foto fisik barang dari empat sudut pandang mata angin (depan, belakang, kanan, kiri) yang diberi cap tanggal otomatis (timestamp), hingga bukti tanda terima dari gudang logistik.
Jika ada satu foto yang pencahayaannya agak buram atau cap tanggal di pojok fotonya lupa diaktifkan, maka seluruh proses pembayaran bisa macet total selama dua minggu. Tidak peduli apakah kesepuluh proyektor itu sudah terpasang megah di ruang rapat dan sudah dipakai presentasi materi pemberdayaan masyarakat; proyektor-proyektor itu secara administratif dianggap “belum ada di muka bumi” sebelum fotonya diulang dan dicetak di atas kertas foto mengilap.
Manusia yang mengerjakannya sudah selesai berkeringat sejak hari Senin, tetapi kertasnya masih terus sibuk berlari-lari kian kemari mencari stempel legalitas sampai hari Jumat minggu depannya lagi.
Mengapa kita bisa terjebak dalam kegilaan administratif yang luar biasa boros energi ini?
Penyebab utamanya adalah rasa saling tidak percaya (distrust) yang sudah terlembaga sedemikian rupa di dalam DNA birokrasi kita.
Setiap kali ada satu kasus korupsi baru terkuak ke publik—misalnya ada oknum pejabat mencairkan anggaran pengadaan fiktif—solusi yang dipikirkan oleh para perumus kebijakan di kementerian pusat hampir selalu seragam: tambahkan lembaran verifikasi baru! Tambahkan paraf hierarki! Wajibkan bukti fisik tambahan!
Sistem berpikirnya reaktif dan malas. Alih-alih memperbaiki integritas manusia atau mengefektifkan pengawasan berbasis risiko, negara memilih menambah beban kertas.
Tahun 2010, cukup tiga tanda tangan untuk mencairkan uang. Tahun 2015, ditambah dua paraf staf pengawas. Tahun 2020, diwajibkan melampirkan surat pernyataan mutlak di atas meterai. Tahun sekarang, ditambah kewajiban mengunggah puluhan pindaian dokumen ke tiga aplikasi pelaporan yang servernya sering kali tumbang setiap akhir tahun anggaran.
Setiap lembar dokumen baru yang diciptakan itu sesungguhnya adalah monumen ketakutan. Itu adalah bukti otentik bahwa atasan tidak percaya pada bawahannya, dinas tidak percaya pada rekanan penyedianya, inspektorat tidak percaya pada dinasnya, dan kementerian tidak percaya pada pemerintah daerahnya.
Dan celakanya, para pencuri anggaran yang tulen justru merupakan spesies yang paling lihai menaklukkan rimba dokumen ini.
Para koruptor kelas kakap tidak pernah takut pada ketebalan kertas. Mereka punya staf khusus yang sangat piawai memalsukan tanda tangan, memanipulasi stempel basah, merekayasa kuitansi fiktif, dan mengedit foto geotagging menggunakan aplikasi komputer. Berkas mereka selalu rapi, wangi, terjilid rapi dengan lakban hitam mengilap, dan lolos uji petik administratif tanpa cacat setitik pun.
Sebaliknya, korban paling mengenaskan dari teror dokumen ini adalah para pelaksana lapangan yang jujur, lugu, dan bekerja keras di pelosok-pelosok desa.
Seorang kepala sekolah dasar di lereng gunung yang menambal atap kelasnya yang ambruk menggunakan uang kas pribadi, bisa berbulan-bulan tidak diganti uangnya hanya karena dia lupa meminta stempel toko bangunan pada kuitansi pembelian paku seng. Toko bangunannya cuma warung kelontong kecil milik Mbah Joyo yang pemiliknya bahkan tidak tahu apa itu NPWP dan tidak punya stempel perusahaan.
Di atas kertas meja auditor, pengorbanan sang kepala sekolah menyelamatkan kepala murid-muridnya dari reruntuhan genting itu bernilai nol besar. Sang kepala sekolah dicap lalai mengelola keuangan negara hanya karena selembar kuitansi tulisan tangan bertinta bolpoin murah.
Lalu, bagaimana dengan jargon “digitalisasi birokrasi” dan “paperless office” yang digembar-gemborkan para pejabat tinggi di seminar-seminar hotel berbintang lima?
Ah, ini lelucon yang jauh lebih menggelitik lagi.
Kita memang sudah punya ratusan aplikasi pengadaan dan keuangan daerah. Ada SPSE, ada SiRUP, ada SIPD, ada e-Katalog, dan rupa-rupa akronim canggih lainnya. Di atas mimbar seminar, para petinggi membanggakan betapa modernnya sistem kita yang kini serba digital, transparan, dan terintegrasi dalam hitungan detik.
Namun realitas di meja kerja staf dinas di daerah sering kali membuat kita ingin menangis sambil tertawa terpingkal-pingkal.
Alih-alih mengurangi penggunaan kertas, digitalisasi kita sering kali bermutasi menjadi kerja ganda (double job): data diinput secara digital ke aplikasi online, tetapi setelah berhasil disimpan, seluruh layar aplikasi itu wajib dicetak (print out screen), difotokopi rangkap tiga, dibundel dalam map kertas, lalu dimintakan tanda tangan basah dan stempel manual ke ruangan kepala dinas!
Kalau Anda bertanya kepada stafnya mengapa harus dicetak padahal datanya sudah ada di peladen komputasi awan (cloud server), jawabannya seragam: “Buat pegangan berkas fisik, Mas. Nanti kalau auditor BPK datang periksa, mereka tetap minta fisiknya ditumpuk di atas meja ruang rapat.”
Jadi, digitalisasi di negeri kita tercinta ini bukannya membunuh kertas, melainkan malah melipatgandakan populasi kertas. Pohon-pohon di hutan Kalimantan ditebang untuk dijadikan bubur kertas bukan lagi hanya demi mencatat transaksi, melainkan demi mencetak bukti bahwa kita sudah melakukan transaksi secara digital. Sungguh sebuah mahakarya ironi peradaban yang tiada tandingannya di muka bumi!
Tenaga, waktu, dan kapasitas intelektual aparatur sipil negara kita akhirnya terkuras habis bukan untuk memikirkan substansi pelayanan publik: bagaimana agar pasien di rumah sakit daerah tidak antre berjam-jam, bagaimana agar guru di pedalaman tidak terlambat mengajar, atau bagaimana agar jalan berlubang di depan pasar segera ditambal.
Semua energi otak para abdi negara itu disedot habis ke dalam lubang hitam administratif: mencocokkan nomor seri faktur pajak, mencari stempel yang hilang di laci meja bendahara, mengejar tanda tangan pejabat yang sedang dinas luar kota ke Jakarta, dan memastikan perforator pelubang kertas tidak macet sebelum jam lima sore.
Negeri ini tidak akan pernah melangkah maju menjadi bangsa yang gesit dan kompetitif jika kita terus-menerus memelihara berhala administrasi kertas semacam ini.
Kita harus mulai belajar meletakkan dokumen kembali ke fungsinya yang purba: yakni sekadar catatan pembantu, bukan penguasa atas realitas kehidupan. Kualitas sebuah proyek pemerintah mestinya dinilai dari seberapa kokoh tiang jembatannya menahan beban truk pasir, seberapa jernih air yang mengalir ke sawah-sawah petani, dan seberapa nyaman anak-anak belajar di dalam ruang kelas tanpa takut tertimpa plafon lapuk.
Bukan diukur dari seberapa tebal map snelhechter yang menumpuk di atas meja periksa, bukan dari seberapa mengilap lakban hitam pada jilidan laporan akhir, dan bukan pula dari seberapa banyak meterai yang tertempel rapi di lembaran kertas putih.
Sebab kelak di hadapan sejarah—dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa—yang akan dihisab dan dinikmati manfaatnya oleh rakyat bukanlah kesibukan lembaran-lembaran kertas itu berkeliling kantor dinas, melainkan hasil karya nyata dari tangan-tangan manusia yang bekerja dengan ketulusan hati nurani dan akal budi yang merdeka.