Mengapa Ada Tender Konstruksi yang Sepi Peminat?

Di negeri yang setiap sudut gangnya selalu dipenuhi manusia bermental pemborong—dari bapak-bapak pos ronda yang sok tahu ketebalan sloof pondasi sampai kontraktor bersafari yang dompetnya berderet kartu nama persatuan pengusaha—pemandangan tender proyek yang sepi peminat itu sungguh sebuah anomali spiritual.

Secara naluriah, masyarakat kita meyakini satu dalil tak tertulis: di mana ada proyek pemerintah, di situ ada kerumunan pemburu rezeki. Rumusnya mirip gula pasir tumpah di lantai ubin dapur; semut hitam, semut merah, sampai rayap pun biasanya bakal berebut merubung. Tender pengadaan barang dan jasa adalah hajatan agung tempat miliaran rupiah dibagi-bagikan atas nama pembangunan nasional. Lazimnya, satu paket pekerjaan trotoar jalan kabupaten saja bisa dilamar oleh puluhan bendera perusahaan yang alamat kantornya kadang-kadang menumpang di garasi rumah mertua.

Maka, ketika Anda membuka portal LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan menemukan sebuah tender bernilai miliaran rupiah dengan kolom peserta pendaftar yang kosong melompong—atau kalaupun ada pendaftar, jumlah penawar yang memasukkan dokumen nol besar—otak waras kita pasti langsung mogok sejenak.

Kenapa bisa begitu? Apakah kontraktor di Indonesia mendadak kenyang? Apakah mereka sudah mencapai taraf makrifat sehingga memandang uang negara sebagai fana belaka?

Jawabannya tentu saja: cangkemmu.

Dunia usaha jasa konstruksi kita tidak pernah sefilosofis itu. Kalau sampai sebuah tender konstruksi sepi peminat, atau bahkan gagal lelang berkali-kali karena tidak ada satu pun manusia yang sudi menyetorkan berkas penawaran, alasannya hampir pasti bukan karena mereka enggan kaya. Melainkan karena di mata para kontraktor kawakan, tender tersebut baunya bukan lagi bau cuan, melainkan bau sangit minyak pelumas yang siap meledak di muka siapa saja yang nekat menyentuhnya.

Mari kita preteli satu per satu misteri di balik sepinya panggung lelang ini dengan kacamata yang agak membumi.

Sebab pertama yang paling klasik dan sering bikin geleng-geleng kepala adalah fenomena yang di kalangan pemborong kerap dibisikkan sebagai: “proyek sudah ada pemiliknya”.

Ini rahasia umum yang begitu umumnya sampai-sampai kalau dijadikan rahasia pun rasanya mubazir. Ada kalanya, sebuah tender sengaja dirancang bukan untuk dibuka ke khalayak ramai, melainkan sebagai formalitas administratif demi melegalkan rekanan tertentu yang sudah “sowan” lebih dulu. Caranya bagaimana? Sangat canggih dan artistik: pasang syarat kualifikasi yang luar biasa ajaib.

Misalnya, tender perbaikan jalan desa terpencil, tetapi dokumen pemilihan mensyaratkan calon pemenang wajib memiliki alat pemadat aspal tipe tertentu dengan tahun pembuatan yang spesifik, atau menuntut sertifikat keahlian yang di seluruh provinsi hanya dimiliki oleh satu orang kerabat dekat sang pejabat pembuat komitmen.

Para kontraktor lain yang masih waras tentu langsung paham gelagat ini sekali lirik. Mereka tahu, mendaftar ke tender macam begitu sama sia-sianya dengan melamar kembang desa yang sudah bertunangan dengan lurah setempat. Mengunggah dokumen kualifikasi hanya buang-buang kuota internet, membayar jaminan penawaran ke bank hanya buang-buang biaya administrasi, dan mengajukan pertanyaan saat penjelasan lelang (aanwijzing) hanya akan dijawab dengan kalimat normatif yang dingin: “Sesuai dokumen pemilihan.” Maka, daripada lelah lahir batin hanya untuk dijadikan badut pelengkap syarat formalitas tiga penawar, para kontraktor memilih mundur teratur, mematikan laptop, lalu tidur siang. Sepilah tender itu.

Namun, mari bersikap adil. Tidak semua tender sepi peminat gara-gara aroma kongkalikong. Ada alasan kedua yang jauh lebih murni, yaitu: hitungan matematisnya memang bikin bunuh diri.

Di dunia proyek, ada dokumen sakral bernama Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Idealnya, angka-angka ini disusun berdasarkan survei harga pasar riil. Tapi kita tahu sendiri, dunia birokrasi kita kadang-kadang hidup di semesta paralel. Sering kali pagu anggaran dibuat dua tahun lalu saat perencanaan awal, memakai patokan harga material masa lampau, lalu dilelangkan hari ini ketika harga solar subsidi sudah naik, semen melonjak, dan ongkos angkut pasir berlipat ganda.

Lebih parah lagi kalau lokasi pekerjaannya berada di pedalaman atau pulau terluar. Membangun puskesmas di tengah kota dengan membangun puskesmas di lereng gunung terjal atau pulau tanpa dermaga itu urusannya bagai bumi dan langit. Di atas kertas, harga satu sak semen tetap dihitung sama rata sesuai standar biaya umum kabupaten. Padahal di lapangan, untuk mengangkut satu sak semen ke puncak bukit itu butuh sewa perahu motor, dilanjutkan ojek gandeng, lalu dipikul manual melintasi jembatan gantung reyot.

Ketika konsultan perencana malas menyurvei medan dan memasang harga satuan yang kelewat irit—seolah-olah material bangunan bisa diteleportasi memakai kantong ajaib Doraemon—para kontraktor langsung berhitung di atas kalkulator. Hasilnya? “Jangankan cari untung, Mas. Masuk ke proyek ini sama saja dengan sedekah paksa pakai uang warisan keluarga!” Siapa sudi mempertaruhkan kelangsungan hidup perusahaannya hanya demi memenangi proyek yang sejak hari pertama kontrak ditandatangani sudah dipastikan rugi puluhan juta rupiah?

Faktor ketiga yang tidak kalah angker adalah persoalan waktu pelaksanaan.

Sering terjadi fenomena tender kejar tayang di pengujung tahun anggaran. Lelang baru diumumkan pada akhir Oktober atau awal November, tetapi target serah terima pertama (Provisional Hand Over) dipatok mati pada tanggal dua puluh Desember. Kontraktor diberi waktu efektif kerja cuma empat puluh lima hari kalender.

Padahal pekerjaannya adalah membangun jembatan beton bertulang di atas sungai yang arusnya sedang galak-galaknya karena musim hujan tiba. Siapa pun yang pernah memegang sendok semen tahu persis bahwa beton butuh waktu curing yang tidak bisa dinegosiasi memakai surat dinas. Memaksa menyelesaikan konstruksi berat dalam sekejap di tengah cuaca ekstrem adalah tiket VIP menuju kegagalan konstruksi.

Kalau proyek molor melewati tahun anggaran, urusannya bukan cuma denda keterlambatan per mil yang bikin pusing, tapi juga risiko pencairan anggaran yang macet karena kas daerah tutup buku. Para kontraktor kawakan biasanya memiliki insting bertahan hidup yang sangat tajam; mereka lebih memilih menganggur daripada harus terjebak dalam badai denda dan potensi audit aparat penegak hukum gara-gara proyek mangkrak akibat jadwal yang tidak masuk akal.

Dan berbicara soal aparat, inilah hantu terakhir yang membuat banyak kontraktor angkat tangan: risiko hukum dan kerumitan administrasi yang tidak sebanding dengan margin laba.

Bagi pengusaha jasa konstruksi hari ini, musuh terbesar bukan lagi tanah longsor atau tukang yang ngambek minta pulang kampung. Musuh paling menyeramkan adalah map merah berisi surat panggilan pemeriksaan dari inspektorat, BPK, kejaksaan, atau kepolisian. Proyek bernilai seratus juta atau sepuluh miliar, kalau apes, potensi dicari-cari celah kesalahannya bisa sama saja.

Ketika sebuah tender menyajikan paket pekerjaan kecil, lokasinya jauh di pelosok, pengawasannya terkenal rewel, margin keuntungannya tipis setipis kulit bawang, tetapi potensi dipanggil untuk klarifikasi kerugian negara menganga lebar di masa depan, seorang pemborong yang punya sedikit akal sehat pasti akan bergumam: “Ngapain nyari penyakit?”

Maka, sepinya tender konstruksi sebenarnya adalah cermin kejujuran pasar yang paling telanjang. Di luar sana, orang-orang mungkin mengira kontraktor itu rakus dan menyambar apa saja yang tergeletak di atas meja birokrasi. Padahal tidak. Kontraktor adalah entitas ekonomi yang digerakkan oleh naluri keselamatan diri.

Ketika tender menjadi sepi peminat, itu adalah pesan sunyi namun telak kepada para pembuat kebijakan: bahwa proyek tersebut entah terlalu tidak realistis anggarannya, terlalu mustahil tenggat waktunya, terlalu bengkok persyaratannya, atau terlalu berbahaya konsekuensi hukumnya.

Membangun infrastruktur memang mulia, tapi tidak ada kontraktor yang bercita-cita mati syahid di atas tumpukan berkas berita acara hanya demi menyelamatkan serapan anggaran dinas. Di hadapan tender yang bermasalah sejak dari kandungan, langkah paling bijak bagi seorang pemborong bukanlah bersaing keras merebut kemenangan, melainkan duduk tenang di warung kopi, menyalakan sebatang rokok, dan menyaksikan dari kejauhan bagaimana lelang itu akhirnya gugur dengan sendirinya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *